Limapuluh Kota, Editor Bertempat di aula DPRD, Jum’at (21/10), DPRD Limapuluh Kota kembali menggelar rapat paripurna , dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang APBDP 2016.
Rapat dipimpin wakil ketua Deni Asra didampingi Sastri Andiko Dt. Putiah,dihadiri anggota dewan, bupati IrfendiArbi, Sekdakab H. Yendri Tomas, Sekwan Desri, muspida, para SKPD dan undangan lainnya.
Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, menjawab pertanyaan masing-masing fraksi yang jumlahnya memcapai 49 jawaban, diantaranya standar dan criteria pemanfaatan ruang telah dilakukan proses peninjauan kembali (PK) RTRW sebagai langkah awal dalam melakukan revisi perda RTRW.
Terkait dengan jumlah penambahan dana alokasi khusus (DAK) nagari, sehingga pemenuhan dana transfer kenagari meningkat drastic sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Menurut Bupati,untul meningkatkan kemampuan SDM perangkat nagari, dalam hal pengelolaan keuangan di nagari, telah dilaksanakan pelatihan pengelolaan keuangan nagari bagi perangkat nagarai khususnya sekretaris dan bendahara. Peltihan itu telah dilaksanakan dalam tiga tahun terakhir, ujar Irfendi.
“Kedepan, kemampuan SDM perangkat nagari akan kita tingkatkan melalui bimtek, dan pelatihan seperi sudah tercantum dalam Perda Nomor 6 tahun 2016, tentang RPJM kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021, “sebut Bupati Irfendi Arbi.
Terhadap pertanyaan kenaikan jumlah belanja bantuan kepada partai politik yang meningkat dari Rp850.000.000 menjadi Rp1.107.329.280, dijelaskan Bupati bahwa, penambahan alokasi ini didasarkan kepada surat direktur jenderal politik dan pemerintahan umum Nomor 213/2281/Polpum tanggal 30 Mei 2016.
Dimana untuk Partai Golkar dan PPP yang tidak disalurkan pada tahun 2015, maka dianggarkan kembali pada tahun 2016, sehingga sesuai dengan perhitungan, maka direncanakan penambahan alokasi bantuan kepada partai politik sebesar Rp257.392.280.
Terkait dengan pencapaian target PAD, pencapaiannya belum memenuhi target, dijelaskan Bupati,pihaknya sependapat dengan DPRD, dalam rangka pencapaian target PAD sangat penting dilakukan evaluasi dan optimalisasi pengelolaan PAD. Kegiatan ini sudah dilakukan dan tetap diintensifkan pelaksanaannya, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai.
Proses penyusunan perubahan anggaran ini, mempedomani kerangka regulasi dalam upaya meningkatkan kualitas program pemerintah, sehingga lebih berorientasi pro rakyat. Terkait dengan latar belakang dan penyebab penurunan target beberapa indikator makro ekonomi kabupaten Lima Puluh Kota, berdasarkan release badan pusat statistik (BPS) Sumatera Barat.
Terhadap kebakaran hutan dan lahan dalam 3 bulan ini, akan dilakukan beberapa rencana kegiatan, padalokasi APL dalam bentuk hutan rakyat, untuk hutan lindung dalam bentuk reboisasi, dan pada kawasan HSAW akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.
Dipaparkan Irfendi Arbi, pihaknya menyadari tanggapan serta penjelasan dari masing-masing fraksi DPRD belum sepenuhnya memenuhi harapan. Hal-hal yang masih perlu penjelasan lebih lanjut, tentunya masih dapat kita bahas dalam agenda selanjutnya.
“Rasa kebersamaan dan kekeluargaan, selalu kita tumbuhkan melalui berbagai kesempatan akan dapat lebih memperlancar penetapan seluruh kebijakan pemerintahan daerah, termasuk.** Yus
Leave a Reply