Syaiful, SH.M.Hum “KONI Sumbar Sambut Baik Perda Keolahragaan”

Padang, Editor,- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar menyambut baik gagasan Komisi V DPRD Sumbar untuk membentuk Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang kini dibahas di DPRD Sumbar menjadi Perda. Sebab, selain ada kepedulian dewan bersama pemerintah terhadap dunia olahraga, juga sebagai bentuk penghargaan atas prestasi atlit olahraga Sumbar di ajang PON XIX Jabar, beberapa waktu lalu.

“Selama ini pembinaan keolahragaan oleh KONI Sumbar berpatokan kepada undang-undang yang mengatur secara umum, terutama menyangkut penganggaran yang diambilkan satu persen dari APBD. Tapi, KONI tak bisa serta merta berpatokan kepada undang-undang semata, karena harus ada aturan lain yang mengatur secara jelas tentang penggunaan dana tersebut,” kata Plt Ketum KONI Sumbar Syaiful, SH.M.Hum kepada Editor di Padang, Jumat (11/11).

Dikatakannya, ranperda keolahragaan ini bukan hanya mengatur lembaga pembina, seperti Dinas Kebudayaan untuk olahraga rekreasi, Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dinas pendidikan untuk olahraga pendidikan, dan KONI untuk olahraga prestasi. Tapi juga mengatur tentang dana pembinaan sampai soal pengaturan pemberian bonus kepada atlit dan pelatih berprestasi.

“Sehingga KONI Sumbar ke depan tak bisa lagi serta-merta menggunakan anggaran dengan leluasa sebagaimana yang terjadi selama ini. Karena dengan perda itu nanti, sudah diatur penggunaan anggaran untuk ini dan itunya, termasuk pemberian bonus kepada para atlit dan pelatih berprestasi,” jelas Syaiful.

Dengan adanya perda baru itu nanti lanjut Syaiful, juga akan memberikan peluang lebih besar kepada masyarakat untuk ikut terlibat dan bertanggungjawab langsung dalam membina dan meningkatkan prestasi olahraga di Sumbar. Sebab, beberapa daerah di tanah air sudah sejak lama menetapkan perda keolahragaan ini, seperti Kalimantan, Kaltim, DKI, Jabar dan Jatim lainnya.

Pembentukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini digagas oleh anggota Komisi V DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna dewan, Selasa pecan lalu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi V Apris Yaman menyebutkan, gagasan ini dilahirkan mengingat masih belum optimalnya kemauan politik (Politikal will) pemerintah dan daerah dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga pendidikan, rekreasi, maupun olahraga prestasi.

Hal ini kata Apris, disebabkan karena system pembinaan yang belum terarah, terpadu dan berkesinambungan. “Ini dapat dilihat dari Pembina dan pelatihbyang baru sibuk nsaat aka nada ivent olahraga. Sehingga proses pembibitan dan peningkatan prestasi belum sesuai dengan harapan yang diinginkan,” kata politisi dari partai Nasdem ini.

Selain itu juga katanya, karena rendahnya kualitas sumber daya manusia yang ditunjukan dengan rendahnya kualitas pelatih dan kurang optimalnya peran guru pendidikan jasmanai dan rohani dalam membina olahraga di sekolah. Penyebabnya tak lain karena terbatasnya sarana dan prasarana olahraga, hingga terjadi ketidak seimbangan antara pengguna dan fasilitas yang tersedia serta beralih fungsi.**Martawin

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*