
Mentawai, Editor.- Guna melaksanakan tahapan pemilu serentak tahun 2024 berdasarkan undang-undang pemilu 7 tahun 2017, sesuai PKPU no 3 tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Mentawai sosialisasikan tahapan pemilu bersama para rekan-rekan Jurnalis, berlangsung di kedai kopi lulak, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/11/2023)
Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh ketua KPU Kabupaten kepulauan Mentawai, Halomoan Parmonangan Pardede melalui anggota KPU kabupaten kepulauan Mentawai, Eki Butman, yang dihadiri oleh sekretaris KPU Kabupaten kepulauan Mentawai, anggota KPU Mentawai beserta staf KPU Mentawai dan Jurnalis
Dalam penyampaian materi sosialisasi, Ketua KPU Kabupaten kepulauan Mentawai, Halomoan Parmonangan Pardede yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten kepulauan Mentawai, Eki Butman menyampaikan, pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 ini di wilayah kabupaten kepulauan Mentawai tidak ada sengketa pemilu antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu, karena di maksimalkan dengan stokholder selalu melaksanakan komunikasi dan koordinasi agar dapat dimaksimalkan pelaksanaan tahapan pemilu sesuai dengan aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Tahapan pemilu saat ini sudah berjalan pada 6 tahapan dari 11 tahapan pemilu serentak tahun 2024 ini “, ucap anggota KPU Kabupaten kepulauan Mentawai, Eki Butman, dalam penyampaian materi sosialisasinya kepada jurnalis, Kamis (23/11/2023).
Ia juga mengatakan, bahwa untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 juga diharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, Ormas, LSM dan media massa.
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten kepulauan Mentawai saat ini sebanyak 66.129 terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 31.867 dan laki-laki sebanyak
34.262 pemilih, TPS se Kabupaten kepulauan Mentawai sebanyak 367 TPS, sambungnya
Sementara, Davil terdiri dari 4 davil di daerah Kabupaten kepulauan Mentawai, 20 kursi DPRD telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan
“Tolak maney politik, tolak uangnya dan jangan pilih peserta pemilu yang melakukan maney politik, mari kita sama-sama mengawal Pesta Demokrasi “, tegasnya
Hingga saat ini pengurusan Daftar Pemilih tambahan (DPTb) yang mengunakan formulir A 5 dengan melengkapi persyaratan diantaranya, surat tugas, sedang berobat atau terjadi bencana alam, sedang dilaksanakan dan nanti berakhir tujuh hari sebelum pemilu 14 Pebruari 2023, jelasnya
Kita berharap, mencegah potensi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu bersama masyarakat juga jurnalis ikut serta dalam melakukan pengawasannya agar terwujud pemilu yang demokratis, sejuk, berkeadilan, semoga nantinya terpilih pemimpin Bangsa dan Negara yang amanah, ucap Eki Butman, mengakhirinya. **Jumelsen Saogo, S.H.
Leave a Reply