Seleksi Calon Sekda Kota Sawahlunto Usai, Tiga Nama Segera Dikirim ke Gubernur Sumbar

H. Buyung Lapau dan Hj. Ambun Kadri.
H. Buyung Lapau dan Hj. Ambun Kadri.

Sawahlunto, Editor.- Setelah melewati proses penyeleksian yang ketat, akhirnya tiga nama dinyatakan lulus menjadi Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sawahlunto. Nama-nama tersebut berdasarkan akumulasi hasil penilaian yang dihimpun Panitia Seleksi adalah dr. Hj. Ambun Khadri, MKM, Efrianto, S. Sos, MM dan Buyung Lapau, SE, MM.

Pendaftaran  calon peserta seleksi Sekda Kota Sawahlunto dimulai sejak tanggal 09 April 2020 sampai tanggal 05 Mei 2020. Diikuti sembilan orang calon masing-masing Drs. Guspriadi,  MM (Kepala BKD-SDM Kota Sawahlunto), Ir. Lelis Eprienti, M.Si (Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan & Pertanian Kota Sawahkunto), Drs. Irzam K, MM (Asisten Bidang Umum Setdako Sawahlunto yang juga Pj. Sekda Kota Sawahlunto), Efrianto, S.Sos, MM (Asisten Bidang Pembangunan dan Keuangan Setdako Sawahlunto), dr. Hj. Ambun Khadri, MKM (Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok), Hasmizon, SE, M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Sijunjung), Hilmed, S.Pt, MM (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto), Adri Yusman, S. Sos, MM (Kepala Badan Kesbangpol & PBD Kota Sawahlunto) dan H. Buyung Lapau, SE, M.Si (Kepala BPKAD Kota Pariaman).

Setelah mengikuti seleksi administrasi, ujian tertulis, penyusunan Karya Tulis dan Wawancara, ditetapkan tiga peraih nilai tertinggi masing-masing dr. Hj. Ambun Khadri, MKM, Efrianto, S. Sos, MM dan Buyung Lapau, SE, M.Si.

Tiga nama calon Sekda Sawahlunto segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk diberikan rekomendasi kepada Mendagri sebagai proses penerbitan Surat Keputusan Pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto.

Walikota Sawahlunto Deri Asta Rangkayo Mudo Dirajo yang dihubungi, Rabu (20/05/2020) malam di rumah dinasnya menyatakan, kelanjutan dari proses ini, diserahkan kepada mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang melandasinya.

“Kita percayakan kepada mekanisme dan prosedur yang sudah baku dan tidak ada unsur-unsur dikotomi dalam penetapan ini,” kata Deri.

Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari Devi Kurnia, SH, MM (Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumatera Barat), Dr. Idris, M.Si (Akademisi Universitas Negeri Padang), Prof. Dr. Herman Nirwana, M.Pd. Kons (Akademisi Universitas Negeri Padang), Drs. Yohanes Dahlan, M.Si (Praktisi Pemerintahan) dan Drs. Masrizal, M.Soc, Sc (Akademisi Universitas Andalas Padang), telah bekerja secara konstitusional, profesional, objektif dan konstruktif. **  Dinno/Leo

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*