Sektor Pertanian Belum Dapat Atensi Khusus Dari Pemprov Sumbar

sari-aterPadng, Editor.- Ranah Minang merupakan negeri agraris dan berdasarkan data statistik,  sektor pertanian merupakan kontributor terbesar dalam perolehan PDRB. Sementara dalam penyusunan KUA PPAS tahun 2017 sektor pertanian belum mendapat atensi khusus dari pemerintah provinsi  terutama dalam dukungan anggaran .

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs.H. Marlis, MM   dalam pendapat akhir fraksinya yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar Senin 31 Oktober, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD tahun 2017 .

Untuk itu  pada kesempatan ini Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Sumatera Barat minta kepada DPRD dan Pemprov Sumbar untuk kembali merenungkan dan sekaligus mempertimbangkan serta berupaya maksimalkan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk alokaksi sektor pertanian sebesar 10 Persen dari APBD.

Hal lain yang perlu mendapatkan  perhatian, menurut Marlis, adalah meningkatkan Status atau tipelogi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan dari Tipe B menjadi Tipe A dan hal ini   merupakan kewajiban dan amanah bagi kita sebagai pemerintah daerah untuk memperhartikan  sektor pertanian yang menjadi tumpuan mayoritas masyarakat Sumbar.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar melalui juru bicaranya Hidayat S.Sos  diantaranya   juga menyorot masalah sektor pertanian yang mengalami penurunan signifikan pada tahun 2017 nanti. Alokasi anggaran untuk pertanian sebagaimana tertuang di KUA PPAS hanya sekitar 6% dari tolal APBD. Padahal struktur penumpang utama pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat dikontribusi oleh sektor pertanian yang mencapai rata rata 25% setiap tahunnya. Sementara masyarakat yang hidup di sektor ini mencapai lebih kurang 65%, lantas kenapa alokasi anggaran kita tidak berpihak kepada sektor pertanian, ujar Hidayat.

Sementara itu Fraksi Golkar DPRD Sumbar yang disampaikan oleh juru bicaranya Afrizal SH juga menyingung masalah dana Aspirasi masayarakat yang disebut dengan istilah pokok pokok pikiran anggota DPRD yang jumlah tidak terlalu besar, Hal ini demi untuk menanggulangi jeritan kebutuhan masyarakat dimasing masing dapil anggota DPRD  sangat sulit untuk diakomodirkan dalam KUA PPAS ini .

Hal ini menurut Afrizal sungguh tidak adil karena keberadaan anggota DPRD adalah adalah merupakan tuntutan dari Undang undang, dipilih oleh masyarakat dan mitra dari pemerintah daerah, Untuk itu fraksi Golkar mnta kepada Gubernur agar dalam pembahasan RAPBD tahun 2017 nanti  hal ini dapat dicermati oleh TAPD beserta SKPD. Sehingga RAPBD tersebut betul betul berpihak kepada masyarakat Sumatera barat dan mohon juga diakomodir pokok pokok pikiran Anggota DPRD sesuai dengan kesepakatan Badan anggaran dan TAPD, ujar Afrizal.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno , para anggota Forkopimda, pimpinan SKPD di jajaran Pemprov Sumbar dan Undangan lainnya. ** Herman

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*