Satres Narkoba Polres Tanah Datar Tangkap Beberapa Orang Penyalahguna Narkoba

Pelaku penyalahgunaan narkoba di Tanah Datar.
Pelaku penyalahgunaan narkoba di Tanah Datar.

Tanah Datar, Editor.- Akhir  minggu pertama dan awal minggu kedua bulan November ini Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar dibawah pimpinan Akp. Yaddi Purnama. SH berhasil meringkus beberapa orang yang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hokum Polres Tanah Datar

Yang mana pada hari Sabtu (7/11) sekira pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering Di Jalan Data Jorong Darek Nagari Simawang Kecamatan Rambatan ketika mengendarai sepeda motor.

Adapun 2 orang pelaku adalah LK (29) Pengangguran warga Jorong Darek Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Tanah Datar dan MY (41)   Pedagang warga Jorong Balerong Nagari Kacang Kecamatan Singkarak Kabupaten Solok dengan barang bukti 12 (dua belas) paket Narkotika jenis Daun Ganja kering seberat 41 gram.

Selang beberapa , Senin (9/11) sekitar   pukul 12.45 WIB juga telah dilakukan Penangkapan terhadap sorang laki-laki inisial HSB (30) Wiraswasta, Alamat Jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab didalam kamar rumahnya sendiri.

Pelaku diamankan ketika tengah tertidur lelap dikamarnya sendiri, setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti 1(satu) paket butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik bening yang disembunyikan dibawah kasur.

Kemudian penangkapan masih berlanjut, Selasa (10/11) sekitar pukul 00.15 Wib dengan TKP di pinggir jalan  Jorong Sungai Jambu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan terhadap DR (25) laki-laki Wiraswasta warga Jorong Bulan Sariak Jambak Ulu yaitu pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan I jenis Shabu

Dalam penangkapan DR  Satres Narkoba Polres Tanah Datar Memakai pola “Undercover Buy” petugas berhasil memancing DR untuk melakukan transaksi dipinggir jalan di Jorong Sungai Jambu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan.

Sekitar pukul 00.15 wib petugas dan DR sampai di lokasi transaksi yang telah disepakati, namun DR merasa curiga dan langsung membuang sesuatu namun petugas dengan sigap dan disaksikan Wali Jorong beserta warga ditemukan kotak rokok merk Luffman berisi 2 (dua) paket butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan penggeledahan kerumah pelaku dan dibawah lemari TV dalam sebuah kotak ditemukan lagi 14 (empat belas) paket Shabu yang diakui DR miliknya siap untuk diedarkan.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reserse Narkoba Akp. Yaddi Purnama, SH yang disampaikan oleh Kabag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfi Arta membenarkan adanya  beberapa penangkapan  yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Tanah Datar dan,para pelaku beserta barang bukti Narkotika serta barang bukti lainnya telah diamankan ke Mako Polres Tanah Datar untuk proses lebih lanjut dan kepada para tersangka akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,ungkap Desfi Arta**Jum.

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*