Payakumbuh, Editor.- Dibantu satu regu anggota TNI dari Kodim 0306/50 Kota, satu regu petugas Polresta Payakumbuh, dan satu regu petugas Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, Tim 7 Payakumbuh kembali membakar sarang judi ambuang di Kelurahan Kotopanjang Payobasuang, Kecamatan Payakumbuh Timur, Rabu (29/6) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pembakaran sarang judi ambuang itu, setelah dilapori warga setempat, bahwa kegiatan judi ambuang muncul lagi di kelurahan setempat, dalam sepekan terakhir Ramadhan ini. Kegiatan judi ambuang itu dilakukan pada malam hari, selepas taraweh hingga dinihari, pukul 03.00 WIB. Pelakunya, malahan banyak berdatangan dari daerah tetangga.
Sayang, razia Tim 7 sudah bocor, begitu sampai di tempat judi ambuang itu, petugas tak menemukan pelakunya. Lokasi sudah kosong, dan lampu penerangan lokasi itu pun tak ditemukan petugas. Merasa kecolongan, petugas membakar lokasi judi dimaksud. Semua media yang ada, terbuat dari bambu, seperti bangku-bangku, pondok dan lapak buat orang berjualan makanan, dibakar petugas.
Pembakaran sarang judi ambuang itu, ikut disaksikan Camat Payakumbuh Timur L. Kefrinasdi, S.Sos bersama Lurah Kotopanjang Payobasuang, Azmi serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Menurut camat, tanah lokasi judi ambuang itu masih ditelusurinya. “Ada informasi tanah tersebut milik ulayat nagari, tapi setelah dikonfirmasikan ke pihak KAN, ternyata milik pribadi. Kita akan temui sampai dapat, siapa pemilik tanah buat lokasi judi dimaksud, sehingga diharapkan, ia dapat membantu meredam aksi judi ambuang dimaksud di Kotopanjang Payobasung.
Sementara itu, petugas Satpol PP dilaporkan, tetap melakukan operasi penertiban PKL yang berjualan di trotoar serta di lokasi lainnya yang terlarang untuk berjualan. Sepanjang Kamis (30/6), petugas membersihkan kawasan perempatan Napar dan pertigaan Parik Muko Aia, di Kecamatan Payakumbuh Utara serta Kecamatan Lamposi Tigo Nagori. Ironisnya, petugas menemukan usaha tambal ban di atas trotoar.
Terhadap PKL yang membangkang, tak mau dilarang berjualan di atas fasilitas umum, dengan berat hati lapak milik pedagang bersangkutan, terpaksa diamankan petugas. “Mau apa lagi, yang bersangkutan tak mengindahkan Perda harus kita tertibkan,” ungkap Fauzi. ** Yus
Leave a Reply