Sampai Agustus 2022, BAZNas Kota Sawahlunto Kumpulkan Zakat Rp. 4,4 Miliar

Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta saat mneyerahkan zakat.
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta saat mneyerahkan zakat.

Sawahlunto, Editor.- Adanya peningkatan jumlah pengumpulan zakat sehingga BAZNas Kota Sawahlunto itu dapat menambah jumlah mustahiq yang menerima penyaluran zakat.

Ketua BAZNas Kota Sawahlunto, Edrizon Effendi, Selasa 27 September 2022 mengatakan, terhitung sampai Agustus 2022 jumlah pengumpulan zakat oleh BAZNas telah mencapai Rp. 4,4 miliar.

“Alhamdulillah, terlihat peningkatan jika dibandingkan dari tahun 2021 kemaren dimana sampai Desember jumlahnya Rp. 4,5 miliar, sementara sekarang pada 2022 ini baru di Agustus sudah Rp. 4,4 miliar. Jadi kita optimis sampai Desember tahun ini nanti bisa mencapai target pengumpulan sampai Rp. 5,1 miliar,” kata Edrizon.

Edrizon menyebut dengan makin meningkat jumlah pengumpulan zakat itu, berdampak langsung pada bertambahnya jumlah mustahiq yang menerima penyaluran zakat dari BAZNas.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan, beberapa faktor pendorong bertambahnya jumlah pengumpulan zakat di BAZNas Kota Sawahlunto adalah bertambahnya zakat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.

“Awalnya dulu dari PNS ini yang dibayarkan untuk zakat itu hanya dari gaji, namun sekarang juga dari tunjangan itu dibayarkan zakatnya. Sehingga ini berpengaruh cukup signifikan meningkatkan jumlah zakat yang dikumpulkan BAZNas,” kata Wali Kota Deri Asta.

Kemudian pendorong lainnya disebutkan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta adalah bertambahnya Lembaga/Instansi dan perusahaan-perusahaan yang membayarkan zakatnya kepada BAZNas.

“Kami mengapresiasi BAZNas Kota Sawahlunto yang kinerjanya semakin baik sehingga semakin banyak pihak yang percaya untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNas. Pesan kami ini amanah yang harus dijaga dan dikelola sesuai syariat oleh BAZNas,” ujar Deri Asta berharap.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menilai salah satu hal yang meningkatkan kepercayaan publik pada BAZNas Kota Sawahlunto adalah proses Verifikasi Faktual yang dilaksanakan bagi setiap mustahiq calon penerima zakat.

“BAZNas Kota Sawahlunto telah terlihat berkomitmen dalam menjalankan amanah menyalurkan zakat. Dengan cara Verifikasi Faktual sehingga yang menerima zakat benar-benar yang berhak artinya memang masuk dalam kriteria mustahiq, untuk itulah tahapan Verikasi sampai peninjauan ke lapangan itu diperlukan,” kata Deri Asta.** Leo/Rhian/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*