
Batusangkar, Editor.-Rapat Koordinasi (Rakor) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Tanah Datar atau BPRN yang dilaksanakan sekali tiga bulan dihadiri oleh ratusang anggota BPRN dari nagari-nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar, bertempat di Gedung Pertemuan Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kamis (12/1).
Rakor Triwulan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir. Arkadiaus Dt. Intan Bano, Anggota DPRD Tanah Datar Benny Afero, Dinas PMDPPKB Tanah Datar, Staf Camat Sungai Tarab dan Kapolsek Sungai Tarab.
Susi Elya Roza, SE Sekretaris PABDSI Tanah Datar yang juga panitia pelaksana dalam laporannya menyatakan, tujuan dilaksanakannya rakor ini agar BPRN di nagari-nagari mempunyai pamahaman dan persepsi yang sama, sehingga permasalahan dimasing-masing nagari dapat kita selesaikan secara bersama, dan juga untuk saling bertukar informasi.
Dalam acara tersebut Arkadius Dt. Intan Bano dalam sambutannya mengatakan, kesuksesan suatu nagari berawal dari kerjasama yang baik antara BPRN dan Wali nagari. Nagari itu kuncinya komunikasi yang baik antara waki nagari dan BPRN nya, kalau sudah begitu apapun program yang dikembangkan tentu menguntungkan dan memajukan masyarakat.
Tugas BPRN adalah untuyk melahirkan perundangan undangan berupa pernag yang mendukung kemajuan ekonomi masyarakat.
“Di nagari-nagari ada Bumnag, untuk mengembangkan bumnag Pemerintah Nagari bersama BPRN harus cepat membuat payung hukumnya berupa pernag, sehingga Bumnag betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” harap Arkadias.
Selanjutnya Arkadius Dt, Intan Bano berjanji pada tahun 2023 ini dia akan mengalokasikan dana untuk PABDSI Tanah Datar dalam peningkatan kapasitas yang akan dilaksanakan di luar Kabupaten Tanah Datar.
Ketua PABDSI Tanah Datar Musnaidi, B. S. Kom. AP dalam sambutannya mengatakan, lima puluh lima nagari yang hadir BPRN hari ini sungguh sangat mengimbirakan kita, dari 75 nagari yang ada di Tanah Datar 55 nagari mengikuti acara ini, kita mengetahui nagari-nagari yang tidak hadir hari ini dikarenakan adanya BPRN yang baru terpilih dan belum dilantik, dan juga banyaknya permasalahan yang terjadi di nagari dalam permasalahan perekrutan anggota BPRN.
Kita menyadari SDM anggota BPRN di nagari-nagari masih kurang, dan juga banyak anggota BPRN yang tidak paham dengan tugas dan fungsinya, sehingga sulit untuk berkomunikasi dengan wali nagari.
Hal ini disebabakan begitu selesai dilantik ditinggalkan begitu saja dan tidak ada pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada anggota BPRN. Maka dari itu, masing-masing nagari bisa menganggarkan APB nya untuk meningkatkan kapasitas anggota BPRN, sehingga mampu menjalin komunikasi dan berkolaborasi dengan Wali Nagari, dan terciptanya keharminisan dalam membangun nagari.
“Yang perlu kita sikapi dari seluruh anggota PABDSI dan juga pengurus saat ini adanya situasi yang berkembang di beberapa nagari dalam pemilihan anggota BPRN, adanya aroma kepentingan dan juga politik untuk mendudukan anggota BPRN yang fokal menyuarakan aspirasi masyarakat sengaja di singkirkan dengan berbagai macam cara, ”ujar Musnaidi.
Selanjutnya Musnaidi mengusulkan kepada anggota BPRN Tanah Datar untuk meninjau kembali Perbub nomor 6 tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan BPRN, dan perbub tersebut harus disesuaikan dengan Permendagri nomor 110 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, disebabkan pada tahun 2023 ini masih banyak nagari-nagari yang masa bhakti BPRN berakhir.**Jum
Leave a Reply