Pariaman, Editor.- PT. Citra Karya Pelayanan Sejati (CKPS)terindikasi kontraktor nakal karena mengalabui sejumlah LSM dan awak media dengan membuat plang sejumlah proyeknya berada dalam pengawasan Tim TP4D Kejaksaan Negeri Pariaman,
Diantaranya proyek pembangunan tratoar jalan Adinegoro Kampung Pondok Kecamatan Pariaman Tengah dari Simpang . Kampung Pondok- Simpang Pauh ( 750 M ) Kota Pariaman dengan nilai kontak. 6.897.673.00 No kontrak 05/SPP DPUR. PRM- 2018 waktu pelaksanaan 180 hari kelender.
Kejaksaan Negeri Pariaman melalui Kasi Intel Reynold mengatakan, proyek tratoar Jalan Adinegoro Kampung Pondok Kecamatan Pariaman Tengah, tidak berada dibawah pengawasan TIM TP4D Kejaksaan Negeri Pariaman.
“Itu bohong besar karena setelah kami verifikasi ke lapangan. Di Kota Pariaman hanya 5 proyek yang diawasi oleh TP4D Kejakasaan Negeri Pariaman. Setelah di berikan arahan baru di buat plang proyek baru,” tegasnya .
Dari pantauan LSM LAKI, Anas mengatakan, sejumlah pelanggaran telah terjadi pada pengerjaan tratoar peningkatan tratoar Kampung Pondok yang bernilai Rp. 6.897.673.000.- dan menjadi perhatian publik. Disinyalir pelaksanaan proyek telah melanggar sejumlah aturan namun Dinas PUPR kota Pariaman, seolah-olah ‘’mati kutu’’dan tidak bisa melakukan apa-apa.
Dari hasi investigasi di lapangan, volume pembesian hingga kualitas beton pembuatan saluran yang diperrkirakan tidak mencapai mutu K250. Bahkan pekerjaan ini masih berjalan ini pun merusak fasilitas umum, seperti bocor saluran PDAM dan rusaknya saluran kabel Telkom. Selain itu pelaksna proyek ini nekat mencatut nama TP4D kejaksaan Pariaman untuk mengelabui dari pantauan LSM LAKI dan awak media.
Tumpukan material berserakan dan memakan badan jalan, merusakkan ruas jalan utama Kota Pariaman, juga menjadi dilema sendiri. Sehingga pengerjaan proyek ini terkesan asal jadi ini dan menyebabkan terganggunya arus lalu lintas kendaraan dari dua arah.
Proyek dengan nilai HPS Rp. 6.897.673.000.- yang sumber dari APBD kota Pariaman ini sepertinya indentik dengan sumber masalah. Sementara itu Wir, sebagai penanggung jawab lapangan atau Chief manager, yang digadang-gadang sebagai salah seorang Tim Sukses Walikota, hingga berita ini di tayangkan belum dapat di minta keterangan, sekalipun telah berupaya di hubunngi media ** Afridon.
Leave a Reply