Padang, Editor.- Pelaksanaan program GPP dan Gepemp yang sasarannya meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat belum berjalan efektif, karena pemilihan dan penetapan kelompok tani yang mendapatkan bantuan dalam program GPP Gepemp belum terkoodinir dengan baik. Sehingga pelaksanaannya sebagian tidak tepat sasaran dan kelompok tani/masyarakat belum sungguh sungguh menjalankan usaha mereka.
Hal ini disampaikan Ketua pansus evaluasi program GPP dan Gepemp DPRD provinsi Sumatera Barat Drs. H.Apris MM Kamis (2/6) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat yang disusun oleh panitia khusus evaluasi program Gerakan Pensejahteraan Petani (GPP) dan program Gerakan Pensejahteraan Ekonomi Masdyarakat Pesisir (Gepemp)
Menurut Apris, bimbingan dan pembinaan oleh dinas terkait/penyuluh dirasakan oleh kelompok tani masih sangat kurang. Sehingga program bantuan yang diterima banyak mengalami kendala di lapangan. Sementara mereka tidak memiliki pengetahuan yang mamadai untuk mengatasinya. Bantuan yang diterima baik berupa sapi, tanaman perkebunan maupun bibit Ikan banyak yang sia sia dan cebdrung menjadi beban yang menyusahkan aktivitas masyarakat kelompok tani penerima bantuan tersebut.
Permasaalahan lain dalam pelaksanaan program GPP dan Gepemp, salah satunya sistem pelelangan yang memenangkan penawaran terendah sehinga bantuan yang diterima oleh kelompok tani/masyarakat secara kulaitas bukanlah yang unggul (Kualitas Baik). Seperti umur ternak yang masih muda, kurus susah diugemukan. Begitu juga bantuan bibit tanaman holtikultura banyak yang ditolak oleh kelomopok tanii/masyarakat. Sedangkan bantuan dalam bentuk bibit ikan banyak yang mati setelah beberapa hari setelah serah terima kepada kelompok tani/masyarakat.
Untuk itu, jelas Apris, perlu dilakukan pengkajian pemetaan potensi dan karateristik daerah serta masyarakat penerima program GPP dan Gepemp. Tujuannya adalah untuk memperoleh data dan informasi yang valid dalam upaya kesesuaian program yang dilaksanakan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat penerima bantuan.
Untuk itu pada kesempatan ini Pansus GPP dan Gepemp DPRD provinsi Sumatera Barat merekomendasikan, agar pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan perogram tersebut .
Dari hasil temuan panitia khusus dilapangan. partisipasi masyarakat terhadap program ini masih rendah. Untuk itu panitia khusus merekomendasikan agar sosialisi program GPP dan Gepemp ini apabila akan diteruskan, harus lebih intennsif lagi . Sehingga gerakan itu tidak muncul dan dirasakan dari atas saja tapi juga tumbuh dan berkembang dari bawah, ujar Apris.
Pada kesempatan ini Pendapat akhir Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh jurubicaranya Siti Izati Azis mengatakan, pemerintah daerah harus merencanakan program ini dengan baik mulai dari menentukan kebutuhan masyarakat yang disuaikan dengan kondisi daerahnya. Untuk itu SKPD terkait betul betul menetapkan sesuiai dengan kemampuan, kesungguhan kelompok dan anggotanya betul betul orang yang mampu tanpa adanya penetapan kelompok yang bersifat politis.
Selain dari itu SKPD harus taat SOP yang telah ditetapkan agar program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Seperti penggadaan barang dan jasa betul sesuai dengan ketentuan yang ada. Terutama Permendagri Nomor 32 tahun 2011 dan harus diawasi oleh aparat pemeriksa Internal daerah agar tidak terjadi kecurigaan apalagi yang menimbulkan akibat hukum. ujar Siti Izati Azis .
Sementara Fraksi Partai Demokrat dalam pendapat akhirnya fraksinya yang disampaikan oleh HM Nurnas mengatakan, untuk tahun tahun mendatang diperlukan adanya penyempurnaan sistem pola pelaksanaannya karena program ini cukup baik dan memberikan dampak positif untuk meningkatkan ekonomi petani. Kendati demikian sistem perlu ditingkatkan serta pengawasan yang lebih baik lagi.
Selain dari itu, jelas Nurnas, sebelum kegiatan ini dimulai perlu penyempurnaan perencanaan. Diantaranya kesamaan persepsi tentang sasaran GPP dan Gepemp yang belum sama antara Tim pembina GPP tingkat Provinsi dan Tim teknis tingkat Kabupaten/Kota pelaksana GPP. Hal ini dibuktikan bahwa kegiatan mendukung GPP yang sudah direncanakan, dilaksanakan kelompok tani sasaran GPP ternyata berada diluar wilayah GPP. Oleh karena itu terget pemberdayaan petani sasaran GPP belum tercapai sepenuhnya, ujar Nurnas.
Dan yang lebih penting lagi, ungkap Nurnas, analisa terhadap penetapan lokasi petani yang akan diberikan program sudah harus mengarah kepada culture masyarakat. Tidak semua daerah programnya sama. Sebagai contoh, untuk Sawit cocoknya untuk Pasaman. coklat cocoknya untuk Kab Padang Pariaman .
Acara paripurna ini dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sumbar Darmawi yang diahadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno anggota Forkpinda para SKPD dijajaran pemprov Sumbar. ** Herman
Leave a Reply