Pasaman, Editor.- Pemberitaan terkait proses pembangunan proyek penggantian Jembatan Air Penjagaan CS di Kabupaten Pasaman dibawah Satuan Kerja (Satker) Pemeliharaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sumbar, mendapat respon dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan proyek pelaksanaan penggantian jembatan Air penjagaan CS Batas Kota Lubuk Sikaping – Panti Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat mengancam keselamatan pengendara pengguna jalan raya.
Dari pantauan media ini di lokasi proyek pembangunan terlihat besi pembatas belum dipasang oleh penyedia jasa, di lokasi pembangunan tampak arus lalu lintas sudah bisa melewati jembatan tersebut walau belum di lakukan pengaspalan.
Melalui pesan singkat aplikasi Whatshaap PPK 1.3 Provinsi Sumatera Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat, Noor Arias Syamsu, ST, M.Si PPK,terkait pekerjaan Penggantian Jembatan Air Penjagaan CS, ia memberikan klarifikasi kepada media ini, proses kelanjutan proyek penggantian Jembatan tersebut belum selesai.
Ia menjelaskan, paket tersebut masih tahap penyelesaian dimana PHO masih panjang, yaitu lebih kurang 3 bulan lagi. Terkait pemasangan besi handraill segera dilakukan karena masih proses produksi di bengkel kontraktor. Sedangkan Pengecatan akan dilakukan setelah pekerjaan aspal selesai agar tidak terdampak cipratan aspal.
Sementara itu, pasangan batu dan material galian c lainnya menggunakan material yang didatangkan resmi dari pemasok berizin karena kerja kami diawasi oleh aparat hukum setempat.
Salah seorang pengendara asal Kabupaten Pasaman Arisman yang hendak menuju kawasan Rimbo Panti mengaku was-was dan hati – hati jika ingin melewati jembatan Air penjagaan tersebut, dikarenakan pekerjaan penggantian jembatan belum semuanya tuntas. Jembatan memang sudah bisa dilewati walau belum dilakukan pengaspalan namun bagian besi pembatas pagar jembatan terlihat belum dikerjakan oleh kontraktor ini sangat membahayakan pengguna jalan raya jika berkendara di malam hari ditambah penerangan lampu jalan yang tidak ada.
Sesuai papan informasi pada laman LPSE Kementrian PUPR Penggantian Jembatan Air Penjagaan CS berada dibawah Satker Pemeliharaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sumbar dengan penyedia jasa PT. Apacont Jaya Abadi dengan pagu anggaran Rp.6.691.889.000 tanggal kontrak 5 Januari 2022, dengan Konsultan supervisi PT.Garis Putih Sejajar.
Ia juga menambahkan, terkait kontruksi pekerjaan pasangan batu pihaknya jika ditemukan tidak sesuai spesifikasi sesuai kontrak rekanan wajib bertanggung jawab , jika ditemukan yang rusak masih dalam tanggung jawab pihak kontraktor,
“Konstruksi sudah dilaksanakan sesuai desain dan diawasi konsultan supervisi, kontraktor wajib memperbaiki apabila terjadi kerusakan.” tegas Aris mengakhiri keterangannya.** B
Leave a Reply