PPDI Larang Jajarannya Demo Dalam Memperjuangkan Hak Disabilitas

Padang, Editor.- Wakil Ketua Persatuan Penyandang  Disabilitas Indonesia (PPDI) Mahmud Fasa mengatakan, saat ini hampir seluruh daerah di Indonesia telah menunjukkan kepedulian secara formal terhadap keberadaan masyarakat berkebutuhan khusus. Hal itu dibuktikan dengan telah terdapat 14 Pemerintah Provinsi yang melahirkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Akan tetapi dalam realisasi di lapangan, menurut Mahmud, kondisinya belum seindah yang diharapkan. Banyak perda yang setengah hati diimplementasikan, bahkan masih terjadi diskriminasi terhadap warga berkebutuhan khusus.

“Kalau kita bicara pemenuhan hak penyandang disabilitas rasanya masih jauh. Memang ada peraturan, tapi apakah bisa dijamin terlaksana. Kita masih temui banyak diskriminasi atau pelanggaran terhadap hak disabilitas, khususnya di daerah pinggiran, seperti adanya kekerasan seksual terhadap perempuan berkebutuhan khusus. Ada juga anggota kita yang dikeluarkan dari pekerjaan tanpa alasan jelas,” ungkapnya usai mengukuhkan pengurus PPDI Sumatera Barat periode 2016-2021 di Auditorium Gubernuran, Padang, Rabu (18/05/2016).

 

Untitled-1Menilik kondisi penyandang disabilitas yang belum mendapat hak sepenuhnya di berbagai belahan wilayah di Indonesia, Mahmud meminta seluruh pengurus dan anggota PPDI untuk terus berjuang. Akan tetapi dalam menyampaikan aspirasi pada pemerintah terkait pemenuhan hak-hak warga berkebutuhan khusus, jajaran PPDI dilarang keras untuk turun ke jalan atau berdemo ketika menyampaikan kritik.

“PPDI itu organisasi sosial (orsos) bukan Lembaga Swadaya Masyarakat. Sebagai orsos ada batasan etika. Sampaikan dan perjuangkan aspirasi dengan santun atau melalui metode koordinasi dan sinergi dengan pemerintah,” pintanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPDI Sumatera Barat, Joni Aulia berharap, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat berkebutuhan khusus dengan melahirkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas, terus memberikan dorongan agar masyarakat disabilitas bisa hidup dan mendapat hak setara dengan warga lainnya tanpa diskriminasi.

Menurut Joni, salah satu yang dibutuhkan PPDI Sumatera Barat saat ini yaitu tempat yang bisa dijadikan wadah bagi penyandang disabilitas dalam mengembangkan bakat dan keterampilan, sehingga memiliki modal untuk beraktifitas dalam dunia kerja bersama warga lainnya.

“Memang sudah ada ruang pembinaan berupa panti. Namun bagi penyandang disabilitas yang tidak tinggal di panti, mereka selama ini kurang perhatian, sehingga perlu wadah,” harapnya. ** Zardi/Hms

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*