Polsek Lembah Gumanti Ringkus Pencabul Murid Kelas 2 SD

Alahan Panjang, Editor.- Malang benar nasib IN, bocah kelas 2 Sekolah Dasar yang mendapat pelecehan seksual dari seorang remaja di Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok. Bermula dari menonton video porno, seorang remaja asal Bukit Cangang Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok tega melecehkan seorang anak kelas 2 sekolah dasar.

Informasi yang diperoleh  Editor dari AKP Irwandi, Kapolsek Lembah Gumanti dalam 2 minggu terakhir sudah 2 kasus serupa ditangani pihak kepolisian setempat.

“Kasus pelecehan seksual ini sudah 2 kali terjadi. Seminggu yang lalu juga ada seorang ayah mencabuli anak kandungnya sendiri di Jorong Taratak Galundi Nagari Alahan Panjang, ” ujar AKP Irwandi.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, pihaknya mendapat laporan dari orangtua IN (7th) tentang dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya yang dilakukan Masrizul (18) yang notabene adalah seorang pedagang kelontong di Pasar Alahan Panjang. Karena mendapat laporan, kepolisian setempat langsung melakukan tindakan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Pasar Alahan Panjang Rabu, 14 September 2016 sekitar pukul 18.15 WIB.

“Kita dapat laporan dari orangtua korban pukul 14:00 WIB tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap IN yang dilakukan oleh pelaku. Setelah dilapori kita langsung melakukan tindakan dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan setelah maghrib di Pasar Alahan Panjang,” tutur AKP Irwandi.

Pada saat ditangkap, kepada petugas pelaku menyangkal tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan visum et repertum dan ditemukan bukti-bukti akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

“Sebelumnya pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya namun setelah diperiksa dan dilakukan visum et repertum kemudian ditemukan bukti akhirnya pelaku mengaku,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Lembah Gumanti menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan itu lantaran pengaruh video porno yang ditontonnya.  Dia berharap kepada masyarakat, terutama para orangtua untuk benar-benar menjaga anaknya agar tidak terpengaruh terhadap pesatnya kemajuan teknologi saat ini. Dia juga menginginkan adanya upaya orangtua untuk lebih membina anak-anak mereka agar mampu mengambil nilai positif terhadap kemajuan teknologi tadi.

“Dengan telah dua kali terjadi kasus pencabulan dalam dua minggu terakhir, kita berharap agar orangtua dan masyarakat bisa lebih menjaga anak-anak dari pengaruh teknologi yang kian pesat ini. Masyarakat dan kita semua berkewajiban untuk itu, kalau tidak ini akan terus menerus terjadi nanti,” harap AKP Irwandi.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak dibawah umur ini sudah dilimpahkan oleh Kepolisian Sektor Lembah Gumanti ke unit PPA Polres Solok di Arosuka.** Risko Mardianto

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*