
Batusangkar, Editor.- Diawal tahun 2022 Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil meringkus enam orang terduga penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis daun ganja kering, yaitu FY (33),A (30).Y (47).MF (36).IG (38) dan seorang dibawah umur yang ditangkap di dua lokasi yang berbeda Rabu (12/1) sekitar pukul 19.00 Wib.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Wijayanto, SIK melalui WA Kasiubag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfi Arta Sabtu (15/1).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Yaddi Purnama, SH berdasarkan adanya informasi dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Pelaku inisal FY merupakan warga Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan diringkus saat sedang berada di pasar ternak Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, dimana dari terduga pelaku FY ditemukan 2 linting daun ganja kering di dalam jok sepeda motornya.
Sedangkan dua pelaku inisial A dan Y adalah kakak beradik yang diringkus di rumahnya di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, dan tiga pelaku lainnya dengan inisial MF warga Nagari Simabur, IG warga Nagari Simabur serta A satu orang lagi yang masih dibawah umur diringkus tidak jauh dari rumah A sedang menggunakan Narkoba.
Dari ke-enam pelaku penyalahgunaan Narkotika ini, berhasil disita 4 (empat) paket narkotika jenis daun ganja kering dan 3 (tiga) linting Narkotika jenis daun Ganja kering , 1 (satu) kotak permen pagoda berisikan narkotika jenis daun ganja kering , 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda Beat.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ke-enam pelaku diamankan ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya,ungkap Desfi Arta **Jum
Leave a Reply