Perlu Tolok Ukur Kinerja DPRD Dalam Menjalankan Amanat Rakyat

Padang, Editor.- Diperlukan tolak ukur yang jelas guna menilai keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat , kemampuan sumber daya manusia, integritas dan kredibiltas pimpinan dan anggota DPRD.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai  Hanura Taufik Hidayat  SE dalam Pendapat akhir fraksinya dalam rapat Paripurna DPRD Sumbar,  Rabu (23/8), dengan acara pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah Pprovinsi Sumatera Barat tentang pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Taufik Hidayat juga mengatakan, harus dilakukan koordinasi antara DPRD dan  pemerintah daerah provinsi agar terjalin hubungan yang baik, hamonis serta tidak saling mendominasi satu sama lain dalam konteks pengelolaan dinamika politik dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Dia juga mengemukakan agar memaksimalkan fungsi fungsi kedewanan mulai dari pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan oleh DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah. Sehingga dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya JJ Dt Gadang SE mengatakan, bila ranperda ini disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) seyogyanyalah akan lebih memacu kinerja anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menjadi lebih baik dari kinerja baik yang sudah dilakukan selama ini.

Faksi Gerindra juga berharap, dengan disahkanya Perda ini diharapkan lebih terjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenang lembaga serta mengembagkan mekanisme checks balance antara lembaga legislatif dan eksekutif sehinga mampu lebih memperkuat kelembagaan DPRD.

Fraksi Partai NasDem melalui Juru Bicaranya  Murdani  SE.MM dalam pendapat akhir Fraksinya juga menyampaikan, mengingat bahwa dalam pelaksanaan Perda ini nantinya harus memperhatikan kemampuan keungan daerah dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, maka pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera membentuk tim penilai (Apraisal) idenpenden yang bertujuan untuk menilai kewajaran komponen komponen yang menjadi objek dari Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Dengan adanya perda ini  diharapkan kedepan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat bisa lebih aktif, lebih produktif, lebih bertanggung jawab, lebih bersemangat dan lebih loyal dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat Sumatera Barat, ujar Murdani.

Fraksi Partai Golkar melalui juru Bicara fraksinya Marlina Suswati menyampaikan, pada kesempatan ini mengharapkan kepada Gubernur, dengan ditetapkanya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah,   mohon segera dibuatkan peraturan  Kepala Daerah sebagai tindak lanjut Perda yang mengatur tentang pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD provionsi Sumatera Barat.

Acara Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil Ketuia DPRD Sumbar Ir Arkadius Dt Intan Bano yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Anggota Forkopimda, para Pimpinan OPD dijajaran pemprov Sumbar dan undangan lainnya. ** Herman

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*