
Mentawai, Editor.- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kepulauan Mentawai dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kepulauan Mentawai, sisa masa jabatan 2019-2024 dihadiri Penjabat Bupati Kabupaten kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, berlangsung di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jalan Raya Tuapeijat km. 4, Kecamatan Sipora Utara, Senin ( 21/8/2023).
Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang di lantik hari ini sebanyak 3 orang diantaranya, Melki Sapolenggu, SH, Safri Horison Saleleubaja, ST, dan Maren Obaja Samaloisa, SE,
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kabupaten kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak menyampaikan, selamat atas pengambilan sumpah tiga orang anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dan berharap bisa bersinergi dalam mencapai visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Saya atas nama, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan mentawai menyampaikan ucapan selamat kepada bapak Melki Sapolenggu, SH, bapak Safri Horison Saleleubaja, S.T dan bapak Maren Obaja Samaloisa, SE, yang pada hari ini telah mengambil sumpah/janji dan pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah yang di emban dengan sebaik-baiknya,” ucap Pj. Bupati
Dewan yang baru dilantik, harap Pj. Bupati, dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan bersinergi antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Legislatif untuk mencapai tujuan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus di lakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, tentunya sebagai anggota DPRD yang baru, perlu segera menyesuikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas saudara sebagai anggota dewan yang mempunyai kewenangan dalam legislasi, anggaran dan pengawasan, sebut Pj.Bupati di ruang sidang DPRD.
Pj.Bupati Mentawai juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada H.Rasyidin Syaiful, S.H., M.H, Roberthyl Saogo, S.H dan Suhendra, S.Th yang sudah mengabdi untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, ucap Fernando J. Simanjuntak, diakhir sambutannya. **/Hari/yy/bm.
Leave a Reply