Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pessel Setujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pessel Setujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pessel Setujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Painan, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2024, dilanjutan dengan Rapat Paripurna penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang APBD tahun Anggaran 2024 pada Senin, 17 November 2023 di gedung paripurna DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pessel, Ermizen, S.Pd dan didampingi oleh wakil ketua DPRD, Jamalus Yatim. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD setempat dan turut Hadir dalam Rapat Paripurna Tersebut Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, Sekwan DPRD Pessel, utusan OPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Berdasarkan pandangan editor dilapangan secara keseluruhan fraksi di DPRD Pessel menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui ranperda tentang APBD Tahun anggaran 2024.

Al Ermon dari fraksi Nasdem mengatakan pendapat akhir fraksinyaTerhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024, maka Fraksi NasDem telah mempelajari, menelaah dan meneliti dengan cermat serta telah merangkumnya dalam bentuk pendapat, saran, dan catatan – catatan strategis untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Adapun saran, pendapat serta catatan – catatan strategis dari Fraksi NasDem, “Terhadap Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 , Fraksi NasDem memandang dalam pelaksanaanya tentu tidak terlepas dari prinsip-prinsip yang mendasari pengelolaan keuangan daerah, antara lain adalah Transparansi, ini dimaksudkan bahwa masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran, karena menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat terutama pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.Akuntabilitas, bahwa prinsip pertanggungjawaban publik yang berarti proses penganggaran mulai dari perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan harus dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Value of money, prinsip ini sesungguhnya merupakan penerapan tiga aspek yaitu, ekonomi, effisiensi dan efektif “ ungkap Al Ermon.

Ditambahkannya Pergeseran paradigma pengelolaan keuangan daerah mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan dan mengutamakan kepentingan serta kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut menuntut pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif dan akuntabel, dimana setiap input tertentu harus menghasilkan output tertentu. Bahkan diharapkan mampu menentukan outcome, benefit dan impactnya.

“Penetapan Ranperda menjadi Perda merupakan hal yang penting dan mendasar. Karena Perda akan menjadi landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembiyaan program dan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024. Fraksi NasDem mengingatkan bahwa peraturan daerah merupakan peraturan perundang – undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan juga untuk menampung aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai budaya masyarakat lokal. Oleh karena itu, Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif.”

Dilanjutkan dengan pendapat akhir Fraksi PKS melalui Jamalus mengatakan Menanggapi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh Saudara Bupati, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera telah memberikan Pandangan Umum Fraksi dan alhamdulillah telah diberikan jawaban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas uraian penjelasan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada beberapa catatan-catatan yang kami berikan. Pada kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kembali diantaranya, Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Daerah pada tahun-tahun berikutnya lebih serius dan profesional dalam menyusun dan mengajukan nota pengantar Ranperda tentang APBD kepada DPRD, agar lebih lengkap, tidak terkesan remeh temeh, seperti nota pengantar R-APBD tahun 2024 ini diantaranya pada bagian target PAD Pemerintah Dearah tidak memasukkan pendapatan dari BLUD rumah sakit dan puskesmas. Disamping itu nota pengantar yang diajukan hendaknya dilengkapi dengan lampiran atau dokumen pendukung. Sehingga dengan demikian DPRD sudah dapat gambaran rencana postur ABPD sebelum pembahasan.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak maka kami mendorong agar segera diterapkan penggunaan tapping box bagi hotel dan restoran di Pesisir Selatan. Kami telah melakukan studi banding ke Kota Padang dan beberapa Kota/Kabupaten di Sumatera Barat yang telah menerapkannya. Dengan sistem ini pendapatan daerah naik dengan signifikan dibandingkan dengan cara manual. Sistem tapping box ini melibatkan Bank Nagari dalam pelaksanaannya. Maka dalam hal ini kami dapat informasi dari pihak Bank Nagari Painan bahwa siap menyediakan alat tapping box ini secara gratis sebanyak 5 unit untuk tahap awal. Untuk itu kami meminta agar OPD terkait segera mengambil langkah untuk bekerjasama sehingga sistem tapping box ini bisa cepat terealisasi di Kabupaten Pesisir Selatan. Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan aset yang dikelolah oleh BUMD, karena hal tersebut juga merupakan cara agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dalam membuat perencanaan sumber-sumber pendapatan daerah diminta kepada Pemerintah Daerah agar lebih akurat dan realistis karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kemampuan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Fraksi PKS meminta kepada semua stake holder unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk senantiasa bekerja secara profesional sesuai tupoksi masing-masing.

Pada dasarnya Fraksi PKS sangat mendukung semua kebijakan Pemerintah Daerah selama dalam rangka untuk melayani kepentingan masyarakat serta untuk akselerasi mewujudkan Pesisir Selatan Maju dan Sejahtera. “Dengan mempelajari Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 dan Jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan serta telah juga dilakukan pembahasan bersama antara Banggar dengan TAPD, maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan ini menyatakan Menerima dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan,“ tutup Jamalus.

Sementara itu Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengatakan atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat karena telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dimana proses pembahasan dilakukan selama 5 (lima) hari dari pagi hingga malam sampai pada persetujuan hari ini dapat berjalan dengan baik. Pembahasan bersama ini kemudian melahirkan kesepakatan R-APBD Tahun Anggaran 2024 dengan defisit sebesar Rp214.431.768.996,- (Dua ratus empat belas milyar empat ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah).

“Kami pun berharap, melalui persetujuan hari ini dan ditindaklanjuti dengan menyerahkan R-APBD ini ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara baik pada tahapan selanjutnya sehingga Penetapan Perda dan Perbup APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan sesuai perencanaan maksimal pada tanggal 29 Desember 2023” tutupnya. **Findo

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*