Padang, Editor.- Sudah saatnya pemerintah pprovinsi Sumatera Barat tidak mengurus lagi BUMD BUMD yang kolap atau BUMD yang pembiayaannya menjadi beban pemerintah daerah setiap tahun. Padahal BUMD BUMD tersebut didirikan bertujuan untuk memberikan tambahan kepada PAD.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI P, PKB dan PBB Riva Melda dalam pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Sumbar Selasa 11 Oktober 2016 terhadap rancangan peraturan daeah tentang perubahan APBD tahun 2016.
Menurut Riva Melda dalam kondisi APBD saat ini pemerintah fokus pada urusan melayani kepentingan masyarakat Sumatera Barat, sesuai dengan program yang ada di Dinas dan SKPD. Jika ada anggaran anggaran di luar SKPD sebaiknya Pemerintah memberikan kepercayaan pada pihak swasta dalam pelaksanaanya.
Tentang Bank Nagari, sebagaimana pandangan fraksinya terdahulu, menurut Riva Melda, pemerintah daerah sudah seharusnya melakukan evaluasi dan merubah pola pembagian devidennya. Berkembangnya keinginan pemerintah tentang Minang Mart, fraksi PDI P, PKB dan PBB memberikan saran kepeda pemerintah, biarkanlah persoalan ini berkembang secara profesional, jangan ada keterlibatan pemerintah yang berdampak pada pihak pihak tertentu yang memboncenginya.
Riva Melda juga menyampaikan, dengan adanya penundaan DAU tidak membuat kita harus panik dalam mengantisipasinya. Namun bagaimana kita mengoptimalkan SKPD untuk menjalankan program programnya dengan tepat sasaran dan tepat pencapaianya, ujar Riva Melda.
Pada kesempatan ini Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Afrizal SH dalam pendapat akir fraksinya menyampaikan, untuk bantuan khusus kabupaten/kota yang terjadi kenaikan sebesar Rp 3,5 milyar lebih dia sepakat dengan laporan Banggar, bahwa yang sudah tertampung pada APBD awal dan telah ditetapkan dengan peraturan Gubernur untuk segera direalisasikan. Sehingga kabupetan/kota dapat segera memproses pelaksanaanya. Sementara untuk kegiatan yang baru Fraksi Partai Golkar setuju agar diluncurkan saja pada APBD tahun 2017, apalagi waktru pelaksanaanya sudah sangat sempit, ujar Afrizal.
Khusus untuk Dana Hibah yang diperuntukkan untuk KONI sebesar Rp 30 Milyar di APBD awal dan tambahan bonus untuk para juara 1-2-3 serta pelatih, dalam hal ini fraksi Golkar berpendapat agar DPRD Provinsi Sumbar meminta kepada BPK untuk mengaudit penggunaan dana sebesar Rp 30 Milyar tersebut dan setuju penambahan anggaran sebesar Rp 5 Milyar untuk Bonus Atlit Sumbar peraih prestasi pada PON XIX Jawa Barat.
Pada sisi lain Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar juga sependapat dengan laporan Banggar dimana ada penambahan modal sebesar Rp 22,5 Milyar untuk Bank Nagari dan Rp 2,5 Milyar untuk PT Jamkrida, belum perlu ditampung dalam APBD perubahan tahun 2016 ini. Masalahnya pemerintah Provinsi Sumbar sedang mengalami kesulitan anggaran karena ditundanya DAU sebesar Rp 228 Milyar oleh pemerintah pusat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan rahim yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan wakil Gubernur Nasrul Abit, anggota Forkopimda para pimpinan SKPD dijajaran pemprov Sumbar . ** Herman
Leave a Reply