Bukittinggi, Editor.- Pemko Bukittinggi melalui Bidang AI Diskominfo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyelenggaraan panggilan darurat 112.
Rakor tersebut dilaksanakan bersama beberapa OPD terkait di BCC, Senin (26/02).
Menurut Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Suryadi, mengatakan, banyak daerah di Indonesia, khususnya Sumatra Barat, telah mengimplementasikan layanan 112.
Untuk itu, Bukittinggi akan mulai menerapkan layanan ini, dalam rangka melayani masyarakat di bidang kedaruratan.
“Nantinya, dengan layanan ini, masyarakat dapat melaporkan permasalahan melalui 112. Operator nantinya akan meneruskan pengaduan warga itu, kepada SKPD terkait. Panggilan darurat 112 ini, biasa dikenal dengan NTPD 112,” jelasnya.
Panggilan darurat 112 ini kata Suryadi, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengaduan. 112 menjadi ini menjadi pintu utama layanan kedaruratan, ungkapnya.
Selain itu, seluruh warga juga dapat mengadukan berbagai persoalan umum lainnya.
“NTPD 112, merupakan saluran yang dibutuhkan dan memudahkan masyarakat. Jika sudah ada layanan 112, masyarakat mendapat respon lebih cepat dari Pemko Bukittinggi melalui dinas terkait. Tetapi ini, tidak hanya tugas Diskominfo saja. Namun, butuh keterlibatan SKPD terkait, terutama pihak yang terkait layanan kedaruratan. Hari ini kita rapatkan persiapannya, untuk segera diluncurkan nantinya oleh bapak Wali Kota Bukittinggi,”pungkas Suryadi. **Widya
Leave a Reply