Pemkab Solok Gelar Diskusi Public Naskah Akademik Pemberdayaan Peternak

Arosuka, Editor.- Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Diskusi Public Naskah Akademik tentang Pemberdayaan Peternak dan tentang Penanggulangan serta Pengendalian Zoonosis, bertempat di Ruang Palangi Arosuka, Selasa (12/7).

Hadir pada kegeaiatan tersebut Sekretaris Daerah Kab. Solok, Aswirman, SE. MM, Tenaga ahli Kanwil Kemenkum dan Ham Sumbar, Febrialdi, SH, MM, Kadis. Pertanian, ir. H. Admaizon, Kadis Kesehatan, Kabag. Hukum dan Camat se-serta Wali Nagari & BMN se-Kab. Solok.

Dalam sambutanna Sekdakab Solok, Azwirman mengatakan, sesuai letak geografisnya, Kabupaten Solok adalah tempat yang cocok untuk peternakan. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para peternak dirasa perlu mendapat kemudahan atau perlindungan dari pemerintah daerah, tapi sangat disayangkan belum adanya payung hukum yang kuat untuk melindungi peternakan di Kabupaten Solok.

“Melalui kegiatan diskusi public naskah akademik ini diharapkan lahirnya Peraturan Daerah yang dapat membantu dan melindungi para peternak di Kabupaten Solok,” kata Azwirman.

Sementara itu Kadis Pertanian Kab. Solok dalam laporannya menjelaskan, dalam acara ini perlu menyusun Peraturan Daerah tentang pengelolaan dan pengendalian zoonosis untuk Kabupaten Solok. Penyakit zoonosis yang sudah ada adalah penyakit Avian influenza dan rabies.

“Kejadian penyakit Avian influenza terakhir ditemukan pada bulan Januari 2015, sedangkan penyakit rabies berfluktuasi yang cenderung meningkat pada akhir-akhir ini, yang disebabkan oleh populasi hewan pembawa rabies terutama anjing, karena pemeliharaan anjing cenderung meningkat dan tidak terkendali sementara kesadaran masyarakat dalam memeliharanya masih rendah.

“Penyusunan raperda ini adalah suatu bentuk payung hukum bagi pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan kemandirian, memberikan kemudahan serta meningkatkan daya saing dan kesejahteraan peternak,” kata Admaizon. ** Febrian D’Gumanti/Oktaberia/Hms.

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*