Pelaksanaan Kegiatan Pemprov Sumbar Belum Sejalan Dengan Target Kinerja

Padang, Editor.- Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari opini yang diberikan oleh BPK dan capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah. Tapi juga diukur dari pencapaian target kinerja pembangunan daerah. Dimana terlihat pelaksanaan kegiatan dan anggaran belum sepenuhnya dapat diwujudkan, sebagaimana  target kinerja yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir Arkadius Dt Intan Bano, Selasa 21/6  dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 . Menurut dia , kondisi ini terlihat bahwa perencanaan kegiatan belum sepenuhnya sejalan dengan target kinerja pembangunan daerah.

Meski realisasi pendapatan daerah telah melampaui target yang telah ditetapkan, namun menurut penilain Badan Anggaran, pencapain terget tersebut bukan semata mata disebabkan oleh kinerja aparat terkait. Tapi juga disebabkan rendahnya target yang ditetapkan dari potensi pendapatan yang dapat diterima, jelas Arkadius.

Arkadius juga menyampaikan, bahwa peningkatan potensi pendapatan masih dapat diupayakan melalui peningkatan kinerja BUMD, penataan dan pengeloan aset daerah serta sumbangan pihak ketiga.

Selain itu, beberapa SKPD masih belum fokus dan belum profesional dalam melaksanakan kegiatan. Kondisi ini ditunjukkan dengan masih ditemuinya beberapa permasaalahan sebagaimana termuat dalam LHP BPK RI. Diantaranya salah dalam penempatan kegiatan, salah penempatan rekening, salah meterjemahkan peraturan perundang undangan, anggaran yang tidak mencukupi, serta masih dimasukkan kegiatan fisik pada perubahan APBD sehinga tidak cukup waktu untuk melaksanakan.

Permasalahan dan kelemahan yang terdapat dalam pelaksanaan APBD tahun 2015, secara umum merupakan permasalahan yang sama dengan tahun tahun sebelumnya. Kondisi ini semestinya tidak boleh terjadi lagi apabila pemerintah daerah dan SKPD terkait mempedomani temuan sebelumnya. Hal ini disebabkan masih lemahnya pengawasan internal yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Barat Plt Setwan H Raflis, SH, MM menyampaikan, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah terutama dari dividen BUMD milik pemerintah daerah juga belum maksimal. Bahkan terdapat kelalaian aparat terkait dalam menghitung besaran dividen yang harus diterima oleh pemerintah daerah sebagaima yang termuat dalam LHP BPK RI. Terdapat kekurangan penerimaan dividen dari  4 BUMD sebasar Rp 1.019.612.908. Yaitu dari PT Garfika sebesar Rp 105.512.378.-, dari PT Pembangunan Sumbar sebesar Rp 6.207.762.-, PT Balairung Citrajaya sebesar Rp 907.892768.

Apabila dibandingkan dengan besarnya pernyataan modal pememrintah daerah pada BUMD, maka dividen yang diterima setiap tahunnya tidak sebanding dengan besarnya pernyataan modal. Pada PT. Balairung Citrajaya dari Rp 130 Milyar lebih pernyataan modal, pememerintah daerah hanya menerima deviden sebesar Rp 1.008.867.790 dalam satu tahun, ujar Raflis .

Pada kesempatan ini Badan Anggaran DPRD Sumbar juga mengkritisi penerimaan dari sumbangan pihak ketiga, meskipun bersifat tidak mengikat. Seperti dari PT. Semen Padang, harusnya sumbangan pihak ketiganya sudah bisa ditingkatkan besarannya, karena pemerintah daerah berkontribusi dalam proses pembebasan lahan 412 Ha dari kawasan hutan lindung yang kini dimanfaatkan oleh PT Semen Padang. Akan tetapi kenyataannya PT Semen Padang hanya mampu memberikan sebesar Rp 5.000.000.000 .-, padahal pada tahun 2014 lalu manajemen PT. Semen Padang sudah berjanji besaran sumbangan pihak ketiga yang akan diberikan kepada  pemerintah daerah.

Plt Setwan dalam menyinggung  masalah pengelolaan bantuan keuangan kepeda Kabupaten/Kota belum berjalan dengan maksimal. Dari pendalaman yang  dilakukan, terdapat kegiatan dari pos bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota yang dialihkan lokasi kegiatan oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota tanpa adanya persetujuan dari Gubernur. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh SKPD yang terkait, baik pada waktu pelaksanaan maupun pada waktu pencairan anggaran di DPKD provinsi Sumatera Barat.

Acara rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Sumba,r Anggota Forkopimda,  para Asisten, pimpinan SKPD di jajaran pemprov Sumbar serta para undangan lainya . ** Herman

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*