PAD-APBDP 2021 Kota Padang Panjang Naik, Dekati PAD Viskal Sedang

Walikota Padang Panjang, Fadly Amran Wawako Asrul Ketua DPRD Mardiansyah Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar & Imbral serta Sekda Sony Budaya Putra usai teken kesepakatan APBD-P 2021.
Walikota Padang Panjang, Fadly Amran Wawako Asrul Ketua DPRD Mardiansyah Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar & Imbral serta Sekda Sony Budaya Putra usai teken kesepakatan APBD-P 2021.

Padang Panjang, Editor.- Disetujui dengan beberapa catatan oleh DPRD, September lalu, RAPBD-P 2021 Kota Padang Panjang kini dievaluasi oleh Gubernur Sumbar. Rencana pendapatan Rp 571,3 miliar, belanja Rp 622,1 miliar. Di sisi belanja, rencana tambahan penyertaan modal ke Bank Nagari ditunda ke 2022.

Rencana pendapatan Rp 571,3 miliar di RAPBD-P (Rencana Anggarapan Pendapatan dan Belanja Daerah– Perubahan) 2021 itu, seperti disampaikan oleh Walikota Fadly Amran dalam rapat pleno DPRD pimpinan Mardiansyah tersebut, turun dari Rp 582,3 miliar sebelumnya. Sebab, penerimaan dari pusat dan PAD berkurang.

Terkait, kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) atas pendapatan APBD-P tahun 2021, semula ditarget Rp 91,2 miliar, di perubahan berkurang jadi Rp 87,8 miliar. Penurunan ini terdapat di kelompok pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan PAD yang sah lainnya.

Penerimaan PAD Kota Padang Panjang sebesar Rp 87,8 miliar itu terbesar bersumber dari layanan RSUD, yakni sekitar Rp 67 miliar. Hanya sekitar Rp 20 miliar dari obyek PAD lainnya, seperti pajak daerah, retribusi daerah dan bagi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Namun jika dilihat ke realisasi PAD pada APBD 2020 sekitar Rp 79 miliar, target PAD Rp 87,8 miliar di APBD-P 2021 terlihat naik cukup signifikan. Bahkan, kontribusinya  atas APBD-P 2021 Rp 571,3 milyar tercatat 15,37 %, atau mendekati posisi PAD viskal sedang (kontribusi PAD atas pendapatan APBD 16-30 %).

Upaya peningkatan PAD itu masuk jadi bagian dari catatan fraksi-fraksi di DPRD dalam menyetujui RAPBD-P 2021 jadi Perda (Peraturan Daerah) tentang APBD 2021. Terkait upaya itu Pemko antara lain diminta menyelesaikan bagian asset daerah yang bermasalah untuk dikelola jadi sumber PAD, dan pendirian BUMD baru.

Catatan lain, terkait rencana tambahan penyertaan modal Pemko Padang Panjang sebesar Rp 1,5 miliar ke Bank Nagari, bank milik Pemprov dan Pemko/Pemkab seSumatera Barat itu, ditunda ke 2022 datang. Sebab, Ranperda tentang tambahan penyertaan modal  itu masih dalam pembahasan di DPRD.

Sementara itu terkait rencana belanja yakni sebesar Rp 622,1 miliar, jumlah itu naik dari Rp 609,3 miliar sebelum perubahan. Rencana belanja ini terdiri belanja operasional Rp 545,3 miliar, belanja modal Rp 72,3 miliar dan belanja tidak terduga Rp 4,5 miliar.** Ym

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*