Solok, Editor.- Masalah tukar guling asset Pemerintah Kabuapaten Solok yang berada di kota Solok dalam bentuk pembangunan Ruang Sidang DPRD Kabuoaten Solok sampai kini bak menggenang tak hanyut. Meski telah sering diekspos berbagai media, termasuk media social facebook, pimpinan kedua daerah tersebut, terutama Walikota Solok seperti tak mau peduli. Bahkan menurut Ketua LSM Perak, Yemrizon, kini gedung tersebut sering disebut sebagai “rumah hantu”. Apa pasal?
Dari penelusuran Editor di lapangan, sejak semula, saat Kabupaten Solok dipimpin Syamsu Rahim dan Kota Solok dipimpin Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa program tukar guling itu memang sudah tidak beres. Sebagaimana yang diungkapkan oleh salah seorang pejabat Kabupaten Solok, Suardi Batubara yang tahu persis masalah tersebut, dasar tukar guling itu sangat janggal. Sehingga sampai tenggat waktu yang disepakati serah terima gedung tersebut tak pernah terlaksana. Sementara sudah ada bagian-bagian gedung yang telah rusak sebelum dipakai. Diantaranya bagian atap gonjong gedung di sebelah kanan.
“Biasanya yang disebut dengan tukar guling itu adalah barang dengan barang. Namun pada masalah ini yang terjadi adalah tukar barang dengan akan barang. Dalam artian, beberapa aset Pemerintah Kabupaten Solok di kota Solok diganti dengan Gedung Sidang DPRD Kabupaten Solok yang akan dibangun dengan plafon biaya Rp 6 Milyar,” jelas Suardi Batubara ketika dihubungi lewat telepon selulernya, Rabu (16/8).
Lebih lanjut dijelaskan, menjelang habis masa jabatan Syamsu Rahim sebagai bupati Solok, Pemko Solok sudah akan menyerahkan gedung itu kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Namun karena menurut Syamsu Rahim pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan, dia tidak mau menerimanya. Untuk Pemko Solok melakukan berbagai perbaikan.

Wakil Ketua DPRD Solok, Septrismen Sutan Putiah yang diminta komentarnta tentang masalah ini, enggan berbicara banyak karena tidak memahami terlalu banyak masalah tersebut. Namun dia menginginkan gedung itu segera bisa dipakai secepatnya. Masalahnya DPRD Kabupaten Solok memang sangat membutuhkannya.
“Lebih Ketua (Hardinalis Kobal-red) yang diminta menjelaskan masalah ini,” kata Septrismen.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal, SE. MM yang diminta pendapatnya tentang masalah tukar guling ini mengatakan, permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan bila kedua pemerintah daerah mau duduk semeja untuk mencari kesepakatan agar tidak berlarut-larut.
“Secara pribadi menjelang pulang dari Mekah tahun lalu, saya sekamar dengan Sekdaprov Sumbar. Ali Asmar. Dengan segala kerendahan hati saya bermohon kepada beliau untu segera menyelesaikan masalah tukar guling antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kota Solok tersebut.” Kata Hardinalis ketika ditemui di kantornya, Senin (13/8).
Sebelumnya, lanjut Hardinalis, ketika DPRD Kabupaten Solok meminta peunjuk (advie) kepada Kajari Solok tantang masalah ini, Kajari menganjurkan menganjurkan masalah itu dibawa saja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar dan hal itu dilakukan oleh kedua pemerintah daerah terkait.
Dalam pertemuan antara pimpinan kedua daerah tersebut, kalau saya tidak salah dipimpin oleh Sekda dan lembaga terkait, pimpinan BPK Perwakilan Sumbar menyarankan agar masalah tersebut dengan musyawarah dengan antara bupati dan walikota Solok.
“Namun sampai sekarang hal itu sepengetahuan saya tidak pernah terlaksana. Tampaknya kedua belah pihak sampai kini belum ada niat untuk menyelesaikannya,” kata Hardinalis.
Menurut Hardinalis, sebenarnya DPRD Kabupaten Solok sangat membutuhkan gedung tersebut. Tapi kalau sifatnya “pinjam pakai” sebelum ada serah terima antara Pemerintah Kota Solok dengan Kabupaten Solok sudah tentu tidak mungkin. Masalahnya kelak bukan tidak mungkin hal tukar guling itu berlanjut ke ranah hukum.
Dari investigasi Editor, diperoleh keterangan dari berbagai pihak, keberatan Syamsu Rahim menerima gedung tersebut karena dana yang dipakai untuk pembangunan berbeda jauh dari anggaran yang disepakati dalam MoU tukar guling. Anggaran yang disepakati gedung ini bernilai Rp 6 milyar. Sementara dari tender yang dilakukan Pemko Solok pembangunannya hanya bernilai Rp 4.791.909.000.- dan dimenangkan oleh PT. Agira Harapan Mandiri. Jadi ada selisih nilai sejumlah Rp 1.208.091.000.-
Pengawas pembangunan gedung Sidang DPRD Kabupaten Solok dari Dinas Pekerjaan Umum Solok yang dihubungi lewat teleponnya mengakui kalau biaya pembangunannya tidak sebanyak nilai tukar guling. Kelebihan nilai kotrak tersebut dipakai untuk membiayai pengerjaan penambahan beberapa bagian tidak termasuk dalam kontrak dengan PT. Agira Harapan Mandiri. Namun tidak dijelaskan apakah sudah mendapat persetujuan dari Walikota Solok dan Bupati Solok yang melakukan tukar guling.

Walikota Solok Zul Elfian, yang sewaktu perjanjian tukar guling tersebut menjabat sebagai wakil walikota Solok akan dimintai keterangannya untuk konfirmasi masalah ini, dalam dua waktu yang berneda tak bisa ditemui di kantornya karena sedang berada di Jakarta. Ketika dikontak ke nomor selulernya 08116684400 yang biasa dihubungi, ternyata tidak dihidupkan.
Wakil Walikota Solok, Reinier yang berhasil ditemui, Rabu (8/8) enggan memberi keterangan karena dia tidak tahu banyak. Lagi pula waktu kesepakatan tukar guling dilakukan, dia belum lagi menjadi wakil walikota.
“Sebaiknya tunggu saja Walikota kembali dari Jakarta,” elak Reinier.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can yang dari berbagai sumber mengatakan kalau dia mengatahui banyak tentang masalah ini karena ikut terlibat dalam kesepakatan tukar guling itu, ketika dihubungi lewat seluluer, Rabu (9/8) mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta.
“Senin mungkin saya sudah di Solok, kontak-kontak saja,” kata Yutris Can lewat telepon.
Namun ketika dihubungi kembali sampai Rabu (16/8), panggilan dari telepon seluler Editor tak pernah dijawab. Ada apa dibalik penundaan serah terima tukar guling antara Pemerintah Kota Solok dengan Kabupaten Solok?
Tunggu berita selanjutnya karena kedua kepala daerah tersebut, terutama Walikota Solok Zul Elfian sulit ditemui dan Bupati Solok menjanjikan waktu untuk Editor setelah selesai memeriahkan HUT RI ke 72. Begitu juga Sekdakab. Solok, Azwirman yang mengatakan juga sibuk untuk urusan yang sama.** Rhian D’Kincai/Mempe
Leave a Reply