Jakarta, Editor.- Hotel Balairung yang terletak di Jl. Matraman Raya 19 Jakarta Timur milik salah satu BUMD Pemprov. Sumbar, sejak mulai dibangun sampai kini selalu saja bermasalah. Baru-baru ini di gedung megah itu terpasang spanduk Pemprov. DKI Jakarta yang sangat memalukan.
Spanduk itu berwarna dasar merah berlogo DKI Jakarta itu bertuliskan: OBJEK PAJAK INI BELUM MELUNASI KEWAJIBAN PAJAK DAERAH — dalam huruf kapital berwarna putih. Sangat memalukan memang, tapi begitulah kenyataannya.
Betapa tidak. Hotel yang terletak di jalan protokol dan kawasan premium ibukota negara itu konon tak pernah sepi penghuni. Namun selalu saja lalai dan terlambat membayar pajak setiap tahunnya. Sehingga Pemprov. DKI Jakarta harus memasang spanduk yang sangat memalukan dan melukai hati masyarakat Sumatera Barat, terutama yang berdomisili di Jabodetabek.

Beberapa orang tokoh masyarakat Minang di Jakarta, mengaku sangat risih dan sangat menyayangkan terjadinya pemasangan spanduk yang “mencoreng arang di kening” serta menjatuhkan martabat Sumatera Barat tersebut. Diantaranya Jumadi Rajosa, Wakil Ketua Umum Bako IKK Padang Jabodetabek, Ketua Forum Anak Nagari Kota Padang Jakarta dan Wakil Sekretaris Majelis Suru DPP Paratai Bulan Bintang.
“Hal itu sangat memalukan tapi apa boleh buat karena sudah terjadi. Dari itu pada masa kedepan Pemrov. Sumbar, dalam hal ini gubernur, harus betul-betul memperhatikan dan mengawasi kinerja BUMD yang mengelola Hotel Balairung,” kata Jumadi ketika ditemui di kediamannya, kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10) sore.
Lebih lanjut dikatakannya, sejak awal pengelolaan Hotel Balairung memang selalu bermasaalah. Diantaranya pemecatan nyaris seluruh karyawan yang berasal dari Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Selain itu, masyarakat Minang hanya punya kebanggaan semu karena Hotel Balairung satu-satunya gedung belantai sebelas yang beraristektut kedaerahan di Jakarta. Yaitu beratap “gonjong” yang menjadi simbol Sumatera Barat.
“Bahkan tidak fasilitas khusus atau keringanan biaya pagi perantau dan organisasi kemasyarakatan Minang yang akan memakai sarana yang ada di Hotel Balairung,” kata Jumadi.

Wakil Ketua DRPD Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano yang diminta pendapatnya tentang hal ini lewat telepon selulernya mengatakan, penunggakan pembayaran pajak itu nyaris terjadi setiap tahunnya. Pada hal tingkat hunian Hotel Balairung terbilang cukup tinggi.
“Karena selalu bermasalah dalam hal pengelolaan, DPRD Sumbar sudah beberapa kali meminta kepada Gubernur Sumbar menyerahkannya kepada pihak ketiga. Namun dengan alasan premi yang diberikan pihak ketiga terlalu rendah, hotel itu tetap dikelola oleh PT. Balarung,” kata Arkadius leat selulernya, Selasa (31/10).
Menurut Arkadius, terpasangnya spanduk tersebut terasa menampar masyarakat Sumbar memang sangat memalukan. Tapi begitulah adanya pengelolaan BUMD milik Sumbar tersebut.

Hal senada juga dinyatakan oleh anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Hanura, Drs. Marlis yang mengaku prihatin dengan terjadinya masalah ini. Termasuk berbagai masalah lain yang terkait dengan pengelolaan Hotel Balairung.
“Dari dulu pengelolaan Hotel Balairung selalu saja bermasalah. Hal ini sudah sering dibicarakan di DPRD Sumbar tetap saja begitu. Sebaiknya hotel milik BUMD Sumbar itu pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga saja,” ujar Marlis lewat telepon selulernya.
Spanduk Sudah Diturunkan
Gubernur Sumbar melalui Kepala Biro Humas, Jasman ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya terkait masalah ini, mengakui kalau spanduk itu sempat terpasang beberapa hari di Hotel Balairung karena keterlambatan membayar pajak.
“Masalah keterlambatan membayar pajak itu adalah hal yang biasa. Lagi pula saat itu beberapa rekanan dan mitra Hotel Balairung juga terlambat menyetor kewajibannya. Tapi sejak tanggal 26 Oktober 2017, spanduk itu sudah diturunkan setelah pelunasan pajak yang harus dibayarkan,” kata Jasman yang mengaku sedang berada di Dewan Pers Jakarta sehubungan Hari Pers Nasional 2018 yang akan dilaksanakan di Padang.
Jasman menambahkan, soal keterlambatan pajak itu tidak hanya terjadi pada Hotel Balairung tapi juga oleh hotel-hotel lainnya di Jakarta. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan pihak PT. Balarung menunda-nunda pembayaran atau lalai menunaikan kewajibannya.
Terkait hal itu Jasman mengaku telah membuat rellis klarifikasi dan menjelaskannya di media sosial. Termasuk memposting video pencopotan spanduk pada salah satu akun Faceeboook yang memuat gambar spanduk Pemprov DKI Jakarta yang membuat miris tersebut.** Rhian/Syahriwal Guci/Wisja Sikumbang
Leave a Reply