Arosuka, Editor.- Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengatakan, secara moral saya bertanggung jawab atas semua masalah dan hal yang ditinggalkan bupati sebelumnya. Tapi bila hal itu terkait dengan masalah pelik atau hukum tentu saya harus berhati-hati mengambil keputusan agar tidak menjadi presedent dikemudian hari.

Hal itu diungkapkan Bupati Gusmal saat dikonfirmasi mengenai masalah terkatung tak hanyutnya masalah serah terima tukar guling Gedung Sidang DPRD Kab. Solok dengan beberapa asset daerah ini di Kota Solok atara Pemerintah Kab. Solok dengan Pemerintah Kota Solok yang dimuat www.portalberitaeditor.com , Kamis, 17/8. (Baca: Menyoal Tukar Guling Pemkab dan Pemko Solok, Gedung Itu Sudah Jadi Rumah Hantu).
“Tidak ada maksud saya untuk menunda-nunda penyelesaiaan masalah tukar guling tersebut. Tapi karena ada indikasi masalahnya akan bermuara ke ranah hukum, tentu saja saya harus berhati-hati agar kelak tidak menjadi presedent dan merusak nama baik pimpinan Kab. Solok saat ini, “ kata Gusmal.
Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan Gedung Sidang DPRD Kab. Solok oleh Pemerintah Pemko Solok sesuai dengan kesepakatan dengan Pemkab Solok telah selesai pada tahun 2015 atau semasa Syamsu Rahim masih menjadi Bupati Solok. Namun entah mengapa serah terima itu tak kunjung terwujud sampai masa kepemimpinan Syamsu Rahim berakhir.
“Untuk masalah ini saya pernah diundang oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar guna penyelesaian masalah tukar guling ini. Saya diminta untuk menerima gedung yang telah selesai dibangun tersebut. Karena beberapa hal dan ada indikasi masalah tersebut terkait dengan masalah hukum, tentu saja saya tidak berani melaksanakan permintaan pihak BPK Sumbar tersebut,” jelas Gusmal.

Dari berbagai sumber informasi, ternyata masalah tukar guling antara Pemkab dan Kota Solok telah sampai ke Kementerian Dalam Negeri RI dan Mendagri menginstruksikan agar masalah tersebut diselesaikan oleh Pemprov. Sumbar. Hal itu diakui oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Prov. Sumbar (Sekdaprov), Drs. Ali Asmar. ketika dihubungi lewat telepon selulernya, Jum’at (18/8).
Drs. Ali Asmar menjelaskan, sesuai instruksi Mendagri, masalah tukar guling antara Pemkab dan Pemko Solok ini memang telah menjadi tanggung jawab Pemprov. Sumbar untuk menyelesaikannya dan berberapa langkah untuk menyelesaikannya telah dilakukan. Namun karena masalah yang menjadi tanggung jawab Pemprov. Sumbar cukup banyak, sehingga masalah ini belum lagi terproses secara maksimal.
“Memang betul masalah ini telah menjadi tanggung jawab Pemprov. Sumbar. Tapi saat ini kita belum bisa melanjutkan penyelesaiannya karena disibukkan beberapa tugas lain yang juga harus segera diselesaikan,” kata Ali Asmar lewat telepon selulernya.
Diakhir pembicaraan lewat telepon tersebut Ali Asmar berjanji akan menyelesaikan masalah tukar guling tersebut dengan memanggil kedua kepala daerah terkait. “Dalam waktu dekat kita akan memanggil Waiikota dan Bupati Solok untuk membicarakan masalah ini,” kata Ali Asmar.
Sementara Ketua DPRD Kota Solok Yutris, Can yang dihubungi lewat telepon selulernya untuk dimintai keterangannya mengenai masalah ini mengatakan, dalam masalah tukar guling ini DPRD Kota Solok hanya terlibat dalam hal regulasi. Dalam artian hanya melegitimasi kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh Pemko Solok.
“DPRD Kota Solok tidak terkait banyak dan hanya mengurus masalah regulasi yang terkait dengan masalah tukar guling tersebut. Sementara itu urusan teknis dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Pemko Solok,” kata Yutris tanpa menjelaskan apakah dalam pengregulasian tersebut dibuat melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)di DPRD Kota Solok atau tidak, pada pembicaraan singkat melalui telepon seluler tersebut karena dia harus menghadiri atau satu acara yang digelar KNPI Kota Solok.
Karena dari beberapa sumber yang layak dipercaya dan tidak mau ditulis namanya menginformasikan kalau masalah ini juga pernah

“mampir” di Kejari Solok, Aliansyah, SH yang kini memangku Kajari Solok pun dicoba menghubunginya lewat telepon namun tidak mendapat respon. Begitu juga dengan mantan Walikota Solok Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa yang terkait langsung dengan masalah tukar guling Pemkab dan Kota Solok bernilai Rp 6 miliar tersebut yang beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (19/8), tidak merepon panggilan www.portalberitaeditor.com, dan tidak membalas SMS yang dikirimkan walau nomor yang dihubungi tersebut aktif. Hal yang sama juga dialami ketika menghubungi Walikota Solok Zul Elfian lewat telepon selulernya. Panggilan dan SMS tak tak pernah direspon walau nomor yang dihubungi aktif.
Sementara itu mantan Bupati Solok, Syamsu Rahim yang dihubungi lewat telepon selulernya hanya membalas dengan SMS: Waas ww, dari tadi saya rapat dengan Pak Hayono Isman Pak. Nanti saya kontak ….. Namun sampai berita ini diturunkan tak pernah ada kontak ulang dari Syamsu Rahim yang kini menjadi Ketua Partai NasDem Sumbar tersebut. ** Rhian D’Kincai/Mempe
Leave a Reply