MENCARI STRATEGI KEBUDAYAAN DALAM HEGEMONI PENGARUH GLOBAL

 

  1. Pendahuluan

Pengaruh global tidak lagi dirasakan sebagai ancaman, melainkan sebagai “kawan” akrab bagi banyak masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat di tingkat lokal sekalipun. Tidaklagi zamannya menyatakan orang Baduy masih terisolir dan mempertahankan penuh budaya asli mereka, tidak lagi masanya menyatakan orang Dani di Pegunungan Jayawijaya, Papua,belum tersentuh teknologi dan material budaya modern, tidak ada lagi alasan untuk mengatakan orang Tugutil di pulau Halmahera Tengah masih “terbelakang”. Dalam pengertian lain, tidak relevan lagi ada pemikiran atau bahkan adagium untuk menyatakan berbagai ragam suku bangsa di tanah air masih masih bertahan utuh dengan budaya tradisional mereka dan masih posisi terasing. Isu Masyarakat Terasing yang telah diluncurkan lebih dari dua dekade lalu oleh pakar antropologi Indonesia (alm) Koentjaraningrat (1993) agaknya perlahan mulai kurang relevan. Kenapa kondisi ini terjadi? Secara teoritik, perubahan masyarakat di dunia terjadi karena pengaruh modernisasi (1940-1970an), kemudian berlanjut dengan pengaruh globalisasi (1970-2000an) dan terakhir adalah pengaruh kampung global (global village) (1990an sampai sekarang). Ada overlapping proses antara globalisasi dan global village. Secara praktis, pengaruh globalisasi terjadi karena perkembangan post-modernism yang ditandai dengan revolusi teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang semenjak tahun 1995an. Akibat revolusi tersebut, dunia semakin dekat dalam posisi yang berjauhandan terasa semakin sempit dalam rentangannya yang luas. Jaringan teknologi digital melalui perangkat teknologi komunikasi telah membuat semuanya berubah. Dalam konteks ini, David McLuhan, sosiolog Canada menyebutnya sebagai gejala global village.

Bagaimana rasanya mendapatpengaruh modernisasi dan globalisasi, saya telah langsung alami semenjak tahun 1991-2011 di salah satu sumber pengaruh tersebut, yaitu di Inggris dan Jerman. Katakanlah sebagai negara-negara yang sudah tergolong sangat maju. Apa yang telah saya rasakan dahulu dan kemudian saya hadapi sekarang, serasa sedang hidup dalam lorong waktu, namun lorong yang arahnya tidak menuju ke masa depan, tetapi kembali ke masa lalu. Apa yang sedang terjadi dalam kehidupan di Indonesia, sebagian besar telah pernah ada wujudnya pada masa lalu dimana saya mengalaminya di negara-negara tersebut.

Tahun 1991 adalah tahun pertama saya merasakan pertama kali tinggal di negara maju Inggris, sekitar 2-3 bulan saya tinggal di kota London, salah satu kota tempat pusat kehidupan yang diakui berciri modern. Dari tahun 1994-1999, lama tinggal di negara Jerman, tahun 200-2005; dan tahun 2011 kembali merasakan perkembangan teknologi global dan super modern di Jerman dan Belanda. Di antara selang waktu itu pernah sebentar merasakan udara Australia di tahun 2002.

Pada masa tahun 1991, di Inggris, saya sudah merasakan gaya hidup modern seperti merasakan air minum kemasan, supermarket, mini market, department store, tv kabel, coffee shop, sistem transportasi modern underground, kampus yang modern dan perpustakaan canggih, pelayanan publikyang profesional, ketertiban umum lalu lintas, kota yang penuh keteraturan, arsitek kota yang apik dan detil yang rapi, restoran modern dan fast food, seperti Burger King, destinasi pariwisata yang tertata, taman kota yang indah, dan yang terpenting bertemu dengan manusia dari berbagai belahan dunia, Asia, Afrika, USA dll.

Pengalaman hidup dalam lingkup global dan revolusi tekonologi dan informasi, sangat saya rasakan saat di Jerman dari tahun 1993-1999. Sebelum tahun 1993, tidak ada internet, tidak ada fax, tidak ada handphone di dunia ini. Artinya, belum ada perangkat komunikasi berbasis jaringan internet. Hubungan satelit sudah ada hanya untuk komunikasi standard yakni melalui telpon, baik telpon portable maupun telpon kartu. Tahun 1994-1995, mulai muncul dan berkembang internet, hanya terbatas menggunakan mainframe computer dan aplikasi terbatas hanya pada jenis komputer tertentu. Microsoft belum memiliki aplikasi yang semudah sekarang untuk berinternet. Mesin fax sudah mulai ada. Di tahun 2004-2005, saya mulai mengalami hasil perkembangan yang semakin canggih dalam berkomunikasi lintas negara belahan global dengan berbasis internet. Internet, videophone dan internet phone telah dipakai. Salah satu yang terkenal adalah dengan menggunakan aplikasi skype. Pada saat itu kecepatan komunikasi berbasis internet di Jerman sudah sangat maju, sementara di Indonesia masih terbatas. Akibatnya hubungan skype tidak berkualitas. Menggunakan searching engine sudah cepat dan efisien.

Dalam suasana gaya hidup, seperti kuliner global, pada masa tahun sampai tahun 1999 di Jerman, saya sudah menemukan dan merasakan gaya hidup kuliner modern, seperti Pizza Hut, McDonald, D’Cost, Italian Pizza, Kebab Turki, coffe shop dengan berbagai merk lokal Jerman, dll. Branded goods, seperti Aiten Aigner, Lancome, Pierre Cardin, Crocodille, dsb. Fashion dan Mode adalah keseharian yang tampak dalam perilaku hidup di negara tersebut. Artinya gaya hidup modern telah ada sejak 20 tahun lalu dan telah saya lihat, dengar, rasakan dan pahami.

Saat di Belanda, tahun 2010, saat pergi ke Leiden, saya sudah melihat fakta globalisasi dalam dunia ekonomi. Merk barang life style, seperti tas, sepatu baju dll,  dan kuliner yang berasal dari beberapa negara sudah mengisi pasar-pasar modern di kota, seperti Maroccan chicken, Palestanian Pizza, Madagascar Bread, Chinese food, Asian food dsb.

Kini, dalam kurun waktu 20-25 tahun lalu yang saya telah alami, figur dan fakta ciri-ciri kehidupan modern dan global hampir semua hadir di Indonesia. Beberapa kota-kota besar dan sejumlah kota kecil, dari Jakarta sampai Surabaya, dari Jakarta sampai Aceh, dari Jakarta sampai Makassar, dan dari Jakarta sampai ke kampung kita, Padang, produk gaya hidup global menjadi bagian keseharian kita.Eksistensi gambaran kehidupan modern dan global, dari gaya hidup, cara berpikir, perilaku sampai dengan produk material canggih, telah menjadi milik bagi cara hidup masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat kota di Sumatera Barat. Apa artinya perkembangan global dan implementasinya bagi kehidupan lokal masyarakat Indonesia? Inikah yang dinamakan hegemoni pengaruh dan adopsi hidup global? Kemana budaya lokal masyarakat dalam hegemoni dan adopsi global ini?

 

  1. Hegemoni Kehidupan Global: Globalscape

Kebudayaan masyarakat Indonesia tidak dapat lepas dari pengaruh kehidupan global, suatu pernyataan yang tidak dapat lagi disangkal. Apa itu kehidupan global? Menurut saya, kehidupan global adalah manifestasi dari cara-cara dan prinsip hidup yang berbasis kepada kepentingan pasar dunia, gaya hidup modern dan berorentasi pemanfaatan teknologi tinggi dan produk material budaya luar dan diiringi oleh kebiasaan mobilitas lintas negara yang cenderung semakin menggejala. Realitas seperti ini semakin lama semakin tampak jelas (obvious) dan semakin kuat tertanam menjadi identitas bagi sebagai perilaku masyarakat Indonesia, dari perkotaan sampai pedesaan. Namun kebalikannya, selama lebih dari 20 tahun, saya tidak mengalami suasana kehidupan di negara maju yang global yang diisi oleh berbagai kebudayaan lokal di dunia, malah yang konkrit adalah pengaruh kehidupan modern justru merangsek masuk ke kehidupan masyarakat sampai di tingkat lokal. Ada proses akulturasi dan adopsi berkehidupan modern dan global terus berlangsung. Pada konteks inilah, saya mengacu fakta tersebut dengan mengistilah kan sebagai hegemoni global. Artinya, tidak ada alasan untuk menampik bahwa realitas kebudayaan masyarakat Indonesia lebih tampak sebagai lahan yang dinamis dari pengaruh budaya global, ketimbang berkembangnya budaya lokal sendiri. Fakta menunjukkan, kebudayaan lokal tidak lagi tampil dengan wujud penuh aslinya, namun sudah berisi mozaik tak beraturan dari unsur-unsur pengaruh global. Dapat dikatakan budaya lokal eksis dalam compang camping elemen budaya global. Karenya saya lebih suka mengatakan fakta tersebut sebagai eksistensi budaya lokal dalam gaya hidupbudaya global.

Saya mencoba suatu inspirasi dari tokoh dunia Appadurai (1990) yang menggunakan istilah ethnoscape dan culturescape untuk mengacu kepada lanskap dari realitas bangsa-bangsa dan gaya hidup budaya yang mengglobal dan dinamis yang terjadi di berbagai negara maju, dengan mengajukan istilah globalscape untuk mengacu kepada fakta eksistensi budaya lokal dalam gaya hidup budaya global. Istilah ini mengartikan bahwa terdapat lanskap dari unsur budaya global dalam dinamika kehidupan budaya lokal di ranah tempat masyarakat lokal berada. Apa yang terjadi dengan panggung tarian minang dalam balut tekonologi modern, mungkin dapat dianggap sebagai contoh dari globalscape tersebut. Panggung lagu folksong yang dibalut aransemen musik orkestra dan modern dance, mungkin juga tambahan contoh dari fakta tersebut.

Hegemoni global adalah kata-kata kunci yang mewakili realitas dari perjalanan eksistensi budaya lokal dalam globalscape tersebut. Hegemoni adalah konsep yang dikembangkan oleh teoritikus Marxist dari Italia, Antonio Gramcsci (1971). Konsep ini mengartikan bahwa terdapatsuatu bentuk khusus dari dominasi yang diperankan oleh kelas penguasa yang melegitimasikan posisi mereka dan mempertahankan kekuasaan mereka terhadap kelas di bawahnya. Johnson (1995:129) lebih jauh menjelaskan bahwa seluruh dominasi yang dimiliki kelas penguasa didasari kepada pemaksaan dan penggunaan potensi kekuasaan untuk kemudian dapat mempertahankan posisi mereka terhadap kelas yang dikuasai.

Dalam memahami konsep hegemoni, ada sejumlah penekanan yang perlu diperhatikan yaitu asumsi (1) terbentuk dan berkembangnya kelas-kelas sosial, (2) strategi kekuasaan dan pemaksaan, dan (3) tujuan untuk melanggengkan posisi berkuasa. Jadi, konsep hegemoni di dalamnya terdapat gagasan Kelas sosial, Kekuasaan dan Posisi abadi. Penekanan ini semua adalah untuk mencocokkan pemahaman hegemoni budaya global terhadap budaya lokal.

Tegasnya, realitas globalscapeadalah keterwakilkan dari adanya hegemoni budaya global terhadap budaya lokal. Untuk itu, diperlukan beberapa inidikasi dari berlangsungnya hegemoni budaya global tersebut, yaitu:

  1. Terdapat gambaran kelas-kelas kebudayaan di dunia, yakni budaya global dianggap berada di kelas atas dan budaya lokal yang berada di kelas bawahnya. Faktanya, cara-cara hidup global dianggap lebih tinggi daripada cara-cara hidup yang bersumber dari budaya lokal. Pada konteks ini, budaya lokal perlahan mengalami pelemahan posisi dan makna dan cenderung akan mati akibat tekanan kuat dari budaya global. Dalam praktek, eksistensi budaya lokal yang diambil dari unsur seni, tradisi, produk gagasan lainnya, harus berusah payah menembus lapisan kelas budaya global untuk bisa tampil. Tetapi, kebalikannya, seni dan gaya hidup budaya global dengan mudahnya masuk ke dalam lingkungan budaya lokal.
  2. Terdapat proses pemaksaan (coercion) yang seolah dimaklumi oleh budaya lokal untuk menerima kehadiran budaya global di ranah kehidupan mereka, melalui cara-cara penetrasi dalam siklus interaksi antar bangsa negara maju dan mekanisme pasar bebas dunia. Ada rasa bangga dari pelaku budaya lokal dengan mengadopsi unsur budaya global, karena terpaksa, agar paparan budaya lokal dapat diterima dalam tataran budaya global. Sebaliknya, berbagai wujud karya seni dan tampilan budaya global tidak bisa ditolak kehadirannya dan dianggap lebih baik nilainya daripada budaya lokal yang dimiliki.
  3. Identitas budaya lokal mengalami perubahan wujud dan makna, dimana unsur atau elemen gaya hidup global harus menjadi warna dari dan pada kondisi tertentu sebagai penentu identitas budaya lokal. Secara sederhana, penampilan seni tari ataupertunjukan tradisi masyarakat lokal harus diiringi oleh aplikasi elemen marterial modern dan berkarakter sesuai dengan gaya hidup modern. Contoh terbaru adalah tampilan tari Kecak, yang modern, pada acara World Culture Forum 2016 di Bali beberapa minggu lalu.

Ketiga indikasi di atas, paling tidak, menjadi argumen dari realitas globalscape  atau pengaruh hegemoni budaya global dalam kehidupan budaya lokal, mulai dari praktek tradisi dan seni, tampilan (performance)sampai dengan cara dan gaya hidup pelaku seni dan tradisi tersebut.

 

  1. Budaya Lokal Minangkabau: “Mahakarya” dalam Ancaman Hegemoni Global?

Dalam tataran wacana, Sumatera Barat direpresentasikan oleh suku bangsa Minangakabau. Siapa yang tidak kenal dengan orang Minang, atau orang Awak sebagai panggilan (term of address) popular orang Minangkabau di Indonesia, yang di mancanegara selalu disebut dengan Minangkabau people?

Beberapa elemen penting dari kebudayaan Minangkabau yang dapat menjadi anggapan sebagai “mahakarya” sehingga kebudayaan Minangkabau dikenal banyak orang di dunia adalah:

  1. Sistem Kerajaan dan Raja

Istana Pagaruyung sekarang menampilkan gambaran sejarah Kerajaan Pagaruyung tempo “doeloe” yang terdiri dari artefak prasasti, situs, dan monografi kekerabatan. Diakui bahwa Istana Pagaruyung dahulu mendukung keberadaan kebudayaan Minangkabau. Berdasarkan sejarah pada abad ke 14-18 telah ada kerajaan Minangkabau yang berpusat di Luhak nan Tuo, sekarang termasuk wilayah Kabupaten Tanah Datar, dan wilayahnya meliputi kawasan yang terletak antara kerajaan Palembang dan Sungai Siak di sebelah Timur dan antara kerajaan Mandjuto dan Sungai Singkel di sebelah Barat (Manggis Dt. Radjo Penghulu, 1971: 24). Wilayah ini dikenal sebagai bagian dari keseluruhan wilayah budaya Minangkabau, yang disebut Alam Minangkabau. Alam Minangkabau ini digambarkan secara politik struktural dalam manifestasi sistem kerajaan. Ada komponen kerajaan yang dikenal yakni Kerajaan Alam, Kerajaan Ibadat dan Kerajaan Adat, sehingga di Minangkabau diakui ada Raja Alam yang berlokasi di Pagaruyung, Raja Ibadat di Lintau dan Raja Adat di Saruaso. Ketiga Raja atau sistem kerajaan ini juga menyimbolkan keberadaan pranata politik, agama dan adat dalam realitas masyarakat Minangkabau sejak dulu.

Kerajaaan Pagaruyung telah berada dalam konteks perkembangan peralihan dari masa kerajaan Hindu ke era Islam. Hal ini memberi kekuatan pemahaman bahwa kebudayan Minangkabau bergerak dari masa pengaruh Hindu sampai ke pengaruh agama Islam. Bukti-bukti berkembangnya kerajaan Minangkabau dewasa ini dapat dilihat pada prasasti-prasasti yaitu (Mansoer, 1970):

  1. Prasasti Kuburajo (1349) yakni prasasti kuburan raja yang menceritakan antara lain tentang kepercayaan kematian tentang raja.
  2. Prasasti Pagaruyung (1357) yakni menceritakan antara lain kebesaran Adityawarman melanjutkan pemerintahan raja-raja di Sriwijaya/Jambi.
  3. Prasasti Suruaso I (1357) yakin menceritakan antara lain pentasbihan Adityawarman sebagai Bhairawa, mahadewa Budha Trantayana.
  4. Prasasti Bandar Bapahat yakni menggambarkan terdapatnya realitas kenekaragaman masyarakat pada masa kerajaan Pagaruyung, melalui pengenalan beberapa aksara seperti sumaera Kuno, Granta dan Sanskerta.
  5. Prasasti suruaso II yakni menceritakan antara lain tentang putra mahkota kerajaan Pagaruyung.

Semenjak abad ke 15, ditengah berkembangnya pengaruh agama Budha /Bhairawa kerajaan Pararuyung juga mendapat pengaruhnya, selain pengaruh Islam dalam wilayah kerajaan juga telah ada. Dalam catatan sejarah dikatakan ada Sultan Alif  yang hidup pada abad ke 16 yang menandai besarnya pengaruh agama Islam dalam wilayah Kerajaan Pagaruyung (Mansoer 1970: 63). Pada masa pengaruh Islam dan Budha dalam Alam Minangkabau dikenal dengan sebutan Raja nan Tigo Selo. Ketiga raja tersebut adalah:

  1. Raja adat yang berkedudukan di Buo
  2. Raja ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus
  3. Raja alam di Pagaruyung.

Ketiga raja tersebut memiliki empat orang pendamping yang dikenal dengan sebutan Basa ampek Balai. Mereka adalah;

  1. Datuk Bandaharo di Sugai Tarab.
  2. Tuan Khadi di Padang Ganting.
  3. Tuan Indomo di Suruaso.
  4. Tuan Machudum di Sumanik.

Dalam sejarah perkembangannya, wilayah Luhak nan tuo menjadi saksi bagi perkembangan dan dinamika kerajaan Pagaruyung yang dikatakan memiliki daerah-daerah kekuasaan  yang menyebar jauh sampai ke wilayah Jambi dan Riau, seperti Siak, Indragiri, Jambi, Batanghari, Sungai Pagu, Pasaman dan Rao (Mansoer 1970).

 

  1. Prinsip/Ideologi Matrilineal dan Agama Islam

Pepatah, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak mangato, Adat mamakai, syarak mandaki, adat manurun (adat berdasarkan agama, agama berdasarkan al Qur’an, agama mengatakan adat yang memakai, agama mendaki adat menurun) merupakan kekuatan nilai luhur dalam kebudayaan dan masyarakat Minangkabau.

Untuk menyatukan kebersamaan dan koletivisme, masyarakat Minangkabau diatur menurut sistem kekerabatan Matrilinel. Prinsip ini mengatur tentang pengelompokan kekerabatan dan sekaligus mekanisme warisan menurut garis keturunan ibu.

  1. Pengaruh Kekuasaan Lintas Wilayah

Perkembangan masyarakat Minangkabau, mulai dari kekuatan kekuasaan di wilayah lain di luar Alam Minangkabau sampai kepada kekuatan penyebaran agama Islam di Alam Minangkabau, telah membawa penyebaran penduduk Minangkabau sampai ke Semenanjung Melayu, khususnya di negeri Sembilan. Peran Basa ampek Balai dalam menentukan Raja di Negeri Sembilan sangat penting. Antara tahun 1773-1795 ditujuklah Raja Malewar sebagai Yang dipertuan Agung di Negeri Sembilan mewakili Raja alam di Minangkabau/Pagaruyung (Mansoer 1970: 69).  Pengaruh Alam Minangkabau secara politik di wilayah ini sampai sekitar tahun 1800an.  Struktur sosial dalam masyarakat negeri Sembilan yang serupa dengan Minangkabau memiliki bukti kesejarahan tentang kebesaran budaya Minangkabau sampai ke Melaka ( Josselin de Jong, 1952).

Hal ini berarti kebudayaan Minangkabau yang berkembang di Luhak nan Tuo telah menyebarkankan pengaruhnya sampai ke wilayah luar batas geografis dan politik Minangkabau.Dalam penggambaran kebudayaan Minangkabau sejauh ini tidak tergambar dengan jelas kesinambungan sistem kerajaan alam dari Kerajaan Pagaruyung pada kehidupan kebudayaan Minangkabau dewasa ini. Islam dan adat sebagai Identitas kebudayaan Minangkabau lebih banyak tergambar dalam kajian-kajian ilmiah (Abdullah 1966, 72). Dalam tambo tidak tergambar dengan jelas sampai sekarang dimana posisi dan kontribusi Kerajaan Pagaruyung dalam mempertahankan kebudayaan Minangkabau (Dt. Batuah dan Dt. Madjoindo, 1956).  Kerajaan Pagaruyung dikenal dalam realitas sejarah terutama dengan tradisi politik yang aristokrat, yakni yang sangat kental hirarki birokrasi dan kepemimpinan „berjenjang naik, batanggo turun“.

Berdasarkan pertanyan-pertanyaan tersebut, maka perlu kiranya para pakar dan para fungsionaris adat dan agama di Minangkabau untuk membuktikan bahwa kerajaan Pagaruyung dahulu sebagai pusat dari kebudayaan Minangkabau, yang berada di Alam Minangakabau dan yang memilikipengaruh sampai ke Semenanjung Melaka, di Negeri Sembilan.

  1. Nagari dan Tradisi Sosial Politik

Secara tradisional, nagari didefinisikan sebagai unit teritorial yang berdiri sendiri (autonomous) (lihat Josselin de Jong 1952; Abdullah 1966, 1972, Oki 1977; Kahn 1980). Karakteristik yang utama dari nagari adalah memiliki pemerintah sendiri dalam wilayahnya yang terdiri dari berbagai dusun, koto, atau taratak. Nagari memiliki masyarakat sendiri, dan sistem pelaksanaan pemerintahan (governance) yang berdasarkan kepada hukum adat. Yang paling nyata adalah, nagari memiliki karakter otonomi yang kuat. Karenanya tidaklah mengherankan nagari dapat berfungsi sebagai lembaga masyarakat tersendiri yang terlepas dari negara atau sistem yang lebih tinggi dari nagari.

Sebagai suatu „republik kecil“, nagari mensyaratkan diri untuk memiliki beberapa fasilitas utama yakni jalan, pemandian umum, mesjid, kerapatan adat, rumah gadang, pandam pakuburan, dan lapangan terbuka untuk kepentingan umum. Untuk menjamin penyelenggaraan suatu nagari, nagari harus memiliki fasilitas ekonomi, khususnya faktor produksi massal, yakni sawah, ladang, hutan, dan pasar. Syarat material ini menguatkan suatu semangat otonomi dibidang ekonomi.

Begitu pula dalam urusan politik, nagari tidak bisa lepas dari tradisi politik lokal yang membangun penyelenggaraan pemerintahan dan aturan dalam nagari, yakni tradisi politik Bodi Caniago, sebagai cerminan pemerintahan nagari yang demokratis, dan Koto Piliang sebagai cerminan pemerintahan nagari yang otokratis.

Fasilitas fisik yang dimiliki oleh nagari dan pemanfaatannya harus di kontrol melalui mekanisme organisasi sosial yang ada di dalamnya. Unit yang melaksanakan kontrol tersebut adalah kelompok-kelompok matrilineal, yaitu suku, kaum, dan paruik. Aturan yang dipakai berdasar kepada hukum adat, yang biasanya berlaku spesifik pada setiap nagari atau istilah yang dikenal adalah adat salingka nagari. Seperti pepatah:

Lain lubuk lain ikan

Lain padang, lain belalang

Lain nagari lain adatnya

Ini artinya antar nagari membebaskan terbentuknya perbedaan tradisi. Situasi ini mengakibatkan terwujudnya berbagai aturan sosial yang spesifik bagi masing-masing nagari guna mengatur berbagai aktitivas sosial seperti perkawinan, pemilikan dan pemanfaatan tanah, pengorganisasian dan pewarisan harta pusaka, upacara kematian dan sebagainya.

Berdasarkan beberapa elemen atau unsur di atas, terdapat indikasi yang dapat dipakai untuk mengetahui sejauh mana “mahakarya” tersebut menjadi atensi banyak orang.

Indikasi pertama, adalah tentang sering atau tidaknya orang meninjau atau mengenal tentang kebudayaan Minangkabau. Bila secara iseng dilacak melalui google searching, ternyata item yang ditemukan dengan mengeluarkan kata kunci “Minangkabau” diperoleh hanya 6.820.000. Sementara kata kunci “Jawa” mencapai 58.800.000. Ini artinya dalam perbincangan di dunia maya, di Indonesia, Jawa lebih popular dari Minangkabau. Apabila coba dicek popularitas di mancanegra dari segi tulisan dalam bahasa Inggris, kata “Minangkabau people” mencapai 18.100.000, lebih banyak dari kata “Javanese” (sebutan orang Jawa dalam bahasa Inggris) yang lebih sedikit yakni 10.500.000. Berdasarkan penelusuran ringan seperti ini, dapat dikatakan bahwa popularitas Minangkabau dalam tataran global lebih tinggi daripada Jawa. Dalam konteks ini, pintu masuk pengaruh global adalah kepada atensi dan minat masyarakat global terhadap peroduk seni dari kebudayaan Minangkabau.

Indikasi kedua, adalah dari segi tulisan akademik. Tulisan akademik tentang Minangkabau sangat banyak tidak hanya dalam konteks Indonesia namun juga mancanegara.  Dalam dunia akademis Antropologi atau sosiologi, diskusi hangat tentang budaya tentang suku bangsa di Indonesia, pasca kemerdekaan, Minangkabau lebih dulu sedikit diangkat oleh penulis Belanda Josselin de Jong (1952) “Minangkabau and Negri Sembilan: Socio-Political Structure in Indonesia”, dibandingkan Jawa yang mengacu kepada Geertz (1959) “The Religion of Java”. Artinya, perhatian akademisi dunia tentang suku-suku bangsa di Indonesia, Minangkabau sudah masuk dalam peta kajian.

Indikasi ketiga, adalah dari etos merantau. Jumlah orang Minangkabau memang jauh lebih sedikit dari orang Jawa. Orang Minangkabau di Sumatera Barat, berjumlah sekitar 4,35 Juta (2005) juta orang, dibandingkan penduduk Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur), pada tahun yang sama, 2005, jumlah mencapai 19.141.930 (2005). Namun, ada kelebihan dari orang Minangkabau akibat merantau ini, adalah jumlah orang Minangkabau yang jauh lebih banyak di rantau daripada di kampungnya sendiri. Menurut catatan umum, gelombang merantau orang Minangkabau telah dimulai semenjak abad ke 7 sampai dengan puncaknya pada abad ke 14, sampai membentuk koloni di Negeri Sembilan Malaysia. Bagi orang Minangkabau merantau, atau tinggal di luar daerah asal adalah tuntutan adat. Karatau madang dahulu, babuah babungo balun; Marantau bujang dahulu, dikampuang paguno balun. Sifat kosmopolitan dari orang Minangkabau dan kemudian membangun diaspora global, apabila tidak diperkuat dengan identitas asli mereka, maka kebudayaan Minangkabau akan menjadi kelas bawah dari panggung kebudayaan di dunia. Ini artinya, hegemoni budaya global telah terjadi.

Indikasi keempat, adalah etos berdagang. Orang Minangkabau telah lama dikenal sebelum kemerdekaan sebagai suku bangsa pedagang, atau disebut sebagai entrepreneur society (Kahn, 1980). Kemampuan berdagang bagi sebagian kalangan dianggap bagian dari keberadaan mereka sebagai perantau. Berdagang adalah batu loncatan untuk dapat bertahan (settle in) di daerah rantau. Secara umum, ikon “Rumah Makan Padang” atau “nasi Padang”, adalah representasi dari keberhasilan bertahan hidup secara ekonomi di seluruh wilayah di Indonesia dan juga mancanegara. Dalam konteks ini, apabila etos ini larus dalam identitas global dengan memperkecil elemen budaya lokal, maka jelas hegemoni global telah berlangsung.

Indikasi kelima, adalah sistem kekerabatan Matrilineal. Orang Minangkabau termasuk suku bangsa terbesar di dunia yang menerapkan secara konsisten, pada tataran normatif, prinsip matrilineal. Sebelum istilah matrilineal  lebih banyak dipergunakan, prinsip matriarchate atau matriarchy adalah yang paling banyak diacu untuk menyebut evolusi keluarga berbasis keturunan dan kekuasaan menurut garis ibu. Bachofen (Koentjaraningrat 1980) menganggap prinsip matriarchateadalah proses evolusi tahap kedua dari perkembangan sistem keluarga pada umat manusia di dunia.[1] Ada tiga prinsip yang dipergunakan sebagai kekuatan adat dalam matriarchate menurut Bachofen yaitu kekerabatan (kinship matriarchy), hukum adat (legal matriarchy), dan agama (religious matriarchy) (Bachofen dalam Gérald, 2004:9).

Kelima indikasi di atas dapat memberikan gambaran singkat sementara tentang eksistensi kekuatan budaya lokal yang  menjadi produk yang luar biasa dari masyarakat Minangkabau, sehingga dapat disebut nantinya menjadi suatu mahakarya Minangkabau.

Dalam kaitannya dengan eksistensi budaya global, perlu ditelisitk, sampai sejauhmana posisi kebudayaan Minangkabau. Apakah manifetasinya semkain melemah, atau menguat? Apakah pendukung kebudayaan Minangkabau terus mempertahankan identitas lokal mereka dalam gempuran budaya global atau akhirnya kalah dan larut dalam pemanfaatan elemen atau unsur budaya global dalam eksistensi mereka? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan dijawab dalam makalah ini, namun dapat menjadi pekerjaan Rumah untuk didiskusikan.

 

  1. Strategi Kebudayaan

Untuk mencari styrategi kebudayaan menghadapi hegemoni budaya global, perlu sedikit diulang pemahaman tentang konsep kebudayaan. Konsep ini memiliki beberapa acuan pengertian yaitu:

            (a) Kebudayaan terdiri dari aspek kognitif, ekspresif, dan nilai.

(b) Kebudayaan sebagai sumber strategi atau sarana untuk berperilaku

(c) Kebudayaan sebagai sumber nilai atau tujuan dalam kehidupan.

(d) Kebudayaan sebagai sistem simbol dan pengetahuan.

Bagaimana kebudayaan berlangsung? Kebudayaan adalah unsur kehidupan yang sangat halus (subtle) karena tidak dapat dilihat langsung atau diraba langsung, namun hanya bisa dirasakan, dilakukan dan dipikirkan. Kebudayaan berlangsung dengan sendirinya, selaras dengan perkembangan akal dan budi. Berlangsungnya kebudayaan dapat dicermati kepada empat elemen, yakni:

  1. Wujud
  2. Unsur
  3. Karakteristik
  4. Perolehan

Pertama, wujud kebudayaan mengacu kepada keberadaan kebudayaan sehari-hari yang sangat dekat dengan individu dan kolektif. Koentjaraningrat (1990) berpendapat bahwa wujud kebudayaan terdiri dari seprangkat gagasan, aktitivitas dan hasil karya. Artinya kebudayaan berwujud dalam pikiran, perilaku dan benda/karya fisik yang dihasilkan oleh manusia sebagai makhluk kolektif. Sepanjang manusia dalam lingkup masyarakat dimana ia berada, mewujudkan sesuatu yang berkaitan dengan perangkat pikiran atau kognisi, dan kemudian berlanjut kepada  perwujudan  seperangkat perilaku dan kemudian menghasilkan dan dibantu dengan sejumlah benda, maka keseluruhan wujud tersebut adalah suatu kebudayaan.

Kedua, dimana wujud kebudayaan tersebut berada? Wujud tersebut dapat dilihat dari unsur-unsur universal yang selalu ada pada setiap masyarakat. Unsur-unsur tersebut adalah sistem pengetahuan, sistem organisasi sosial, sistem mata pencaharian hidup, sistem tekonologi, bahasa, kesenian dan religi. Unsur-unsur ini melingkupi keseluruhan kebutuhan manusia dalam rangka bermasyarakat. Dengan adanya unsur-unsur ini, maka eksistensi kebudayaan semakin dapat dipahami bagaimana mekanismenya berlangsung.  Unsur-unsur universal tersebut berada pada dua kondisi, yaitu unsur-unsur budaya yang terlihat (tangible)  dan unsur-unsur yang  tidak terlihat (intangible). Berkait dengan kondisi ini, maka kebudayaan ada yang dapat dilihat dan ada yang tidak tampak. Unsur kebudayaan yang tampak adalah wujud hasil karya, seperti rumah adat, teknologi atau perangkat fisik kebutuhan hidup. Sementara, unsur yang tidak tampak dicontohkan seperti nilai, norma, prinsip hidup/ideologi, pengetahuan lokal atau kearifan lokal, dan sebagainya.

Ketiga, bagaimana kebudayaan dikenali dalam perilaku sosial dan masyarakat? Untuk mengenalinya, kebudayaan menampilkan diri ke dalam dua karakter utama (DiMaggio, 1994).  Pertama, kebudayaan bersifat constitutive, yakni sebagai pembentuk yang konstruktif pikiran manusia. Pada sifat kebudayaan yang konstitutif ini, kebudayaan tergambar pada kategori-kategori, script, konsepsi dan gagasan tentang strategi. Pada sifat kebudayaan seperti ini, perangkat gagasan dan perilaku manusia yang terbentuk karena situasional atau mungkin pragmatis, dengan kata lain terbentuk di luar pedoman baku norma yang telah ada, kemudian dipahami sebagai bagian dari kebudayan “baru” yang selanjutnya diadopsi dalam tata kehidupan sosial. Kedua, Kebudayaan bersifat regulatory, atau sebagai pengatur, yakni terdiri dari nilai, norma dan keteraturan. Pada sifat kebudayaan ini, segala bentuk perilaku individu anggota masyarakat tertentu akan diatur dan dipedomani oleh kebudayaan yang telah berlaku. Di luar dari sifat ini, maka perilaku yang tidak sesuai dengan pedoman, dianggap suatu pelanggaran terhadap norma, dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Keempat, bagaimana kebudayaan diperoleh oleh individu dalam suatu masyarakat? Dalam antropologi, kebudayaan diperoleh menurut dua cara utama yaitudipelajari (learned) dan dibagi bersama (shared). Kapasitas khusus dari setiap manusia untuk memahami atau menampung kebudayaan tergantung dari proses pembelajarannya (learning). Kebudayaan yang dipelajari dapat direncanakan atau tidak direncanakan, misalnya mencotoh atau mengimitasi perilaku. Dalam pengertian pembelajaran tentang kebudayaan ini penting untuk ditekankan bahwa kebudayaan tidak diwariskan secara genetik, sebagaimana halnya warisan secara fisik, tetapi dipahami setelah melalui proses pembelajaran.

Berbasis kepada pemahaman tentang kebudayaan di atas strategi kebudayaan yang dapat dikemukakan adalah:

  1. Mengakui kebudayaan lokal yang dimiliki sebagai suatu “maha karya” yang dianggap memiliki nilai-nilai universal yang setara dengan nilai berbagai budaya di dunia.Nilai Universal yang luar Biasa (Outstanding Universal Value) atau OUV (UNESCO World Heritage Centre, 2005). OUV dapat diartikan “as an outstanding response to issues of universal nature common to or addressed by all human cultures. In relation to natural heritage, such issues are seen in biogeographical diversity, in relation to culture in human creativity and resulting cultural processes”. Selain itu, produk material dari kebudayaan memiliki tempat yang strategis didalam gaya hidup atau perilaku dari para pendukung kebudayaan.
  2. Membangun dan menerapkan konsep pembangunan kebudayaan lokal di dalam berbagai praktek pembangunan politik, ekonomi, teknologi, wilayah dan lingkungan, baik di tingkat nasional dan di tingkat daerah. Masalahnya adalah pengaruh budaya global sudah masuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat mulai dari tingkat nasional sampai pelosok daerah. Sudah sepantasnya, pembangunan kebudayaan lokal juga harus mengimbangi pengaruh ini diberbagai tingkat kehidupan.

 

  1. KESIMPULAN

Pengaruh budaya global sudah tidak dapat dielakkan bahkan dibendung. Akibatnya, eksistensi budaya lokal jelas mengalami ancaman, kalaupun tidak sedang mengalam „derita“ perubahan ke arah wujud budaya global. Akulturasi dan asimilasi budaya karena pertemuan pendukung budaya lintas batas daerah dan negara memberikan celah masuk dari pengaruh budaya global tersebut.

Realitas budaya lokal dalam interaksi antar budaya dalam dunia global tidak berada pada kelas dan posisi yang kuat dan cenderung berada dibawah kelas budaya global. Akibatnya, paksanan untuk menerima, mau tidak mau, senang tidak senang, pengaruh budaya global dalam eksistens budaya lokal sangat jelas terjadi. Dewasa ini tampilan budaya lokal tidak akan diselerai oleh banyak orang bila tidak diiringi oleh warna gaya hidup dari budaya global.

Kebudayaan Minangkabau merupakan salah satu kekayaan bangsa yang tertua dan penting dalam konstelasi kemajemukan Indonesia, juga menjadi salah satu budaya lokalk yang sedang „menderita“ dipengaruhi oleh budaya global. Padahal, secara kualitas kebudayaan Minangkabau telah memberikan banyak kontribusi besar di dalam perkembangan kebudayaan di Indonesia.

Strategi menjadi wajib disusun untuk dipergunakan guna berhadapan dengan pengaruh budaya global. Mengakui karya budaya lokal sebagai sebuah mahakarya atau masterpiece adalah sumber kekuatan atau modal ideologi yang jitu untuk memposisikan diri sebagai budaya lokal yang berkelas. Secara politik kenegaraan, kebudayaan lokal harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional diberbagai lini, agar posisi kebudayaan dapat terus menjadi perhatian dan sekaligus tujuan bagi eksistensi bangsa berhadapan dengan bangsa lain di tingkat global. ** Nursyirwan Effendi

(Disampaikan pada acara Diksusi Kebudayaan SEBAB (Seniman Bicara Akhir Bulan) di Ladang Tari Nan Jombang Grup, Padang, 31 Oktober 2016)

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Taufik. 1966:       “Adat and Islam: An Examination of Conflict in Minangkabau”. Indonesia,  No. 2. Pp. 1-24

DiMaggio, Paul. 1994. ”Culture and Economy”, dalam Smelser, Neil J. dan Richard Swedberg, (editor). The Handbook of Economic Sociology. New Jersey: Princenton University Press

Dt. Batuah, Ahmad dan A. Dt. Madjoindo. 1956. Tambo Minangkabau. Jakarta: Balai Pustaka

Dt. Radjo Penghoeloe, M. Rasjid Manggis. 1971. Minangkabau: Sedjarah Ringkas dan Adatnja. Padang: Penerbit Sridharma

Dt. Rajo Penghulu, Idrus Hakimy. 1978. Pokok-pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau. Bandung: CV Rosda

Effendi, Nursyirwan. 2002. Minangkabau dalam Perubahan Struktur. Makalah Disampaikan dalam Peluncuran Buku „“ (Penulis H. Ch.N. Latief, SH, Msi Dt Bandaro)

Geertz, Clifford, 1959. The Religion of Java. Chicago University Press

Gérald, Gaillard. 2004. The Routledge Dictionary of Anthropologists.  London: Routledge

Gramsci, Antonio, 1971. Selections from prison notebooks. London: New Left Book

Johnson, Allan G.1995. The Blackwell Dictionary of Sociology. Blackwell: Cambridge

Josselin de Jong, P.E. de. 1952:       Minangkabau and Negri Sembilan: Socio-Political Structure in Indonesia. Martinus Nijhoff: The Hague

Kahn, Joel S..1980:   Minangkabau Social Formations: Indonesian Peasant and the World Economy. Cambridge: Cambridge University Press

Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta

Koentjaraningrat (ed).1993. Masyarakat Terasing di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia

Kottak, Conrad Phillip. 2006Anthropology: The Exploration of Human Diversity. Boston: McGraw- Hill

Mansoer, MD. 1970. Sejarah Minangkabau. Jakarta: Bhratara

Oki, Akira. 1977:Social Change in the West Sumatran Village: 1908-1945.Disertasi pada the Australian National University

Radjab, Muhammad. 1969: Sistem Kekerabatan di Minangkabau. Padang: Center for Minangkabau Studies Press

 

[1] Artinya, prinsip ini lebih tua dari prinsip patriarchate, pada orang Batak, Palembang dsb  dan bilateral, pada orang Jawa, Sunda dsb.

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*