KPU Kota Sawahlunto Gelar Jumpa Pers Dengan Awak Media Dalam Rangka Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto dan Sekretaris.
Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto dan Sekretaris.

Sawahlunto, Editor.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar Jumpa Pers dengan Awak Media dalam rangka Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Sawahlunto, pada hari Sabtu (04/11/2023).

Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto memublikasikan oleh Penyelenggaraan Pemilu kepada Masyarakat untuk menindaklanjuti Pasal 18 huruf J Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Ketua/Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto, Hamdani dalam sambutannya pada acara Sosialisasi tersebut mengungkapkan bahwa hingga hari ini belum ada Kesepakatan antara KPU dengan Pemerintah Kota Sawahlunto terkait Besaran Dana Hibah untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Sawahlunto.

“Kami sudah didesak oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk sesegera mungkin terjadi Kesepakatan Penganggaran karena untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Biaya Pelaksanaannya yang dianggarkan dari Dana Hibah APBD masing masing Kota/Kabupaten dan Provinsi”, ujar Hamdani.

Ia menuturkan, awalnya pihak KPU yang dalam hal ini oleh Komisioner periode sebelumnya (2018-2023) mengajukan Anggaran Dana Hibah untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Sawahlunto sebesar Rp. 22 Miliar, setelah di Rasionalisasikan berdasarkan Permintaan Pemerintah Kota, angkanya menjadi Rp. 13,6 M.

Setelah beberapa kali rapat, pada Minggu kemaren Pemerintah Kota menetapkan Pagu Anggaran yang tertuang dalam APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 10.250 Miliar, sedangkan dari hasil perhitungan kami dalam Merasionalisasikan Kebutuhan Biaya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 tersebut jumlahnya berada diangka Rp. 10.957 Miliar.

“Siang ini akan ada pertemuan kembali untuk membahas hal tersebut, mudah – mudahan ada kesepakatan”, katanya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sawahlunto, Rika Arnelia menuturkan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang terdapat 191 Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan bertarung untuk memperebutkan 20 Kursi di DPRD Kota Sawahlunto dan sudah ditetapkan secara resmi.

“Daftar Calon Tetap (DCT) tersebut terdiri dari Partai PKB (20), Gerindra (20), PDIP (20), Golkar (20), Nasdem (20), PKS (20), Hanura (6, hanya di Dapil Sawahlunto 3), PAN (20), Demokrat (18) Daftar Calon Tetap 6 untuk Dapil Sawahlunto 1, Daftar Calon Tetap 5 untuk Dapil Sawahlunto 2 dan Daftar Calon Tetap 7 untuk Dapil Sawahlunto 3, PPP (20), Partai Umat Daftar Calon Tetap 1 untuk Dapil Sawahlunto 1, Daftar Calon Tetap 6 untuk Dapil Sawahlunto 3″, rinci Rika. **Leo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*