Padang Panjang, Editor.- Ranperda LKPj Walikota Padang Panjang terkait pelaksanaan APBD 2023 disetujui jadi Perda dengan beberapa catatan oleh fraksi-fraksi DPRD setempat, Sabtu sore (18/5). Sebelumnya, hasil pemeriksaan BPK-RI atas pelaksanaan APBD 2023 itu telah berbuah penghargaan Opini WTP ke-8 bagi kota ini.
Itulah dua peristiwa “penyematan” keberhasilan atas capaian kinerja Pemerintah Kota Padang Panjang terkait pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) pada 2023, tahun kelima jabatan Walikota Fadly Amran (Oktober 2018 – Oktober 2023), yang dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Sonny Budaya Putra.
Persetujuan bersama DPRD atas Ranperda LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Padang Panjang terkait Pelaksanaan APBD 2023 jadi Perda itu kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD, Mardiansyah ,serta Wakil Ketua (Yulius Kaisar dan Imbral) atas nama DPRD. Berikut, Pj.Walikota Sonny Budaya Putra atas nama Pemko.
Pj.Walikota Sonny dalam sambutannya di penghujung rapat pleno pada Sabtu petang itu, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang berjalan efektif dan efisien. Fakor pendukungnya, seperti dilansir Kominfo Pemko setempat, antara lain persiapan yang matang antara DPRD dan Pemko, saling (punya) pemahaman yang baik, dan restu Allah SWT.
Berbagai catatan, pertanyaan, saran dan masukan lainnya dari fraksi-fraksi DPRD atas LKPj Walikota terkait Pelaksanaan APBD 2023 itu, Pj.Walikota Sonny menanggapinya sangat positif dalam upaya memajukan Kota Padang Panjang dan kehidupan sosial-masyarakatnya ke depan. Karena itu, akan jadi perhatiannya.
Terkait upaya penanggulangan bencana banjir dari Gunung Marapi di Kota Padang Panjang, Sonny menyebut fasilitas umum yang rusak berat, seperti jembatan, Pemko mengajukan program bantuan perbaikannya kepada Kementerian PU-PR. Sedang rumah warga yang rusak berat dan rawan dihuni lagi, Pemko akan membangun rumah baru di tanah yang disediakan oleh keluarga tersebut.
Di penghujung sambutannya pada rapat pleno yang juga dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Pj.Sekda Dr.Winarno, para pejabat Eselon-II/III, Lurah dan pemuka masyarakat itu, Pj.Walikota Sonny juga menyampaikan akan bertolak ke Mekah bersama isteri, Ny.Hidayani Sonny pada 22 Mei 2024 ini menunaikan ibadah haji.
Sonny — yang mendaftar calon jemaah haji bersama isteri sejak 2012 silam itu — mohon izin dan doa restu. Juga mohon maaf jika ada keselahan dalam hubungan dinas, atau di luar dinas.
Keberangkatannya ke tanah suci atas izin Kementrian Dalam Negeri. Selanjutnya pelaksanaan tugas pemerintahan ditunjuk Pj Sekda Dr.Winarno sebagai Pelaksana Harian (PlH) Walikota Padang Panjang. Usai memberi sambutan, Sonny ramai dapat ucapan selamat menunaikan ibadah haji, mulai dari Ketua DPRD, Mardiansyah sampai undangan yang hadir.
Di antara catatan, saran dan masukan lainnya yang muncul lewat pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD pada rapat pleno, Sabtu sore itu, Pj.Walikota dengan Kepala OPD terkaitnya hendaknya mencari terobosan untuk bisa memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Persoalan pembuangan sampah di Sungai Andok, tepi selatan kota ini yang sudah over kavasitas perlu segera dicarikan solusinya.
Berikut, kegiatan proyek-proyek pembangunan pada 2024 ini upayakan dimulai lebih cepat, agar siap sebelum akhir 2024. Terkait renrana penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 ini, Pemko diharapkan akan melakukan persiapan secara maksimal, agar tidak muncul masalah.
Masaalah kemiskinan dan pengangguran sebagai bagian dari persoalan sosial kota ini juga diharapkan jadi perhatian Pemko. Upaya itu, mulai dari evaluasi data keluarga kemiskinan dan pengangguran itu, penyiapan program bantuan dan keterampilan usaha ekonomi.
Pendapat akhir fraksi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Padang Panjang atas Ranperda LKPj Walikota terkait Pelaksanaan PBD 2023 itu masing-masing disampaikan oleh;
1.H.Nasrullah Nukman, SH dari Fraksi PBB-PKS
2.H.Yandre Yane, SE dari Fraksi PAN
3.Riza Aditya Nugraha,SH dari Fraksi Gerindra
4.Drs.Nasrul Efendi dari Fraksi Demokrasi Kebangkitan Bangsa
5.Kiki Anugrah Dia, SE dari Fraksi Nasdem
6.Dr.Novi Hendri dari Fraksi Golkar
Gambaran umum pelaksanaan APBD 2023 Kota Padang Panjang, seperti disampaikan oleh Pj.Walikota Sonny melalui Pj.Sekda Dr.Winarno pada rapat pleno DPRD, Selasa(14/5) lampau, pendapatan APBD terealisasi Rp 550,5 miliar. Sumbernya, dominan dari subsidi pemerintah pusat Rp 420,5 miliar, kontribusi PAD Rp 102,3 miliar atau sekitar 21 % (lihat: Komponen Pendapatan dan Belanja APBD 2023).
Di segi porsentase, kontribusi PAD atas APBD sekitar 21% itu terlihat terus menguat di posisi PAD viskal sedang, kontribusi PAD atas APBD 16-30 %. Sebab, sejauh pantauan Editor, kebanyakan kota/kabupaten di tanah air masih di posisi PAD viskal rendah, kontribusi PAD atas APBD di bawah 16 %.
Hanya saja, penerimaan PAD Rp 102,3 miliar pada APBD 2023 lalu itu sebagian besarnya berasal dari jasa layanan medis dan penunjang pada BLUD-RSUD yang ditampung dikomponen penerimaan Lain-lain PAD yang sah. Dana ini sesuai aturan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dikelola sendiri oleh RSUD untuk tujuan peningkatan layanan kesehatan publik.
Karena itu, dana PAD yang di luar BLUD-RSUD itulah yang dipakai oleh Pemko Padang Panjang sebagai pendamping dana subsidi dari pemerintah pusat dalam membiayai berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di banyak unit kerja yang lainnya.
Tidak heran, pendapat akhir fraksi DPRD di rapat pleno, Sabtu sore lalu itu lebih banyak menyuarakan agar Pemko mencari terobosan untuk bisa memacu peningkatan PAD tanpa memberatkan warga. Upaya itu disarankan lebih ke usaha ekstensifikasi, mempelajari peluang obyek PAD yang lain sesuai potensi kota ini. Di antara peluang itu;
1.Upayakan Padang Panjang berkembang sebagai kota tujuan, lewat usaha;
-Penyediaan lahan untuk pengembangan sekolah & perguruan tinggi
-Penyiapan/pelaksanaan calender event (seni budaya, olahraga, sains, meeting, dll)
tingkat regional, nasional, Asia Tenggara & global
2. Sebagian asset Pemko yang kurang terkelola baik disaranan dikelola oleh pihak ketiga (dengan aturan/perjanjian yang jelas dan saling menguntungkan)3. Menghadirkan Mall Layanan Publik (seperti perizinan; bayar pajak, air PDAM & listrik; perbankan; koperasi; BAZNas; dll) di Lantai-3 Pasar Pusat
-Untuk lebih memudahkan layanan publik sambil berbelanja ke Pasar Pusat
-Menunjang peningkatan keramaian pengunjung dan jual-beli di Pasar Pusat
Berkenaan dengan sudah disetujuinya Ranperda LKPj Walikota Padang Panjang terkait Pelaksanaan APBD 2023 jadi Perda itu, proses selanjutnya menyerahkan naskah/ dokumen Ranperda tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.***ym/adv.–
Leave a Reply