Limapuluh Kota, Editor.- Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin lansung oleh ketua Komisi IV HM Nurnas, Selasa (21/6) meninjau proyek Normalisasi Batang Sinamar di Jorong Talago, Nagari Tujua Koto Talago, Kecamatan Guguak Kab 50 Kota. Kunjungan anggota Komisi IV ke Batang Sinamar ini didampingi oleh Dinas PSDA Sumbar.
Sebelum neninjau Proyek Normalisasi Batang Sinamar, Komisi IV DPRD Sumbar juga melihat realisasi pelebaran jalan Lubuk Alung – Sicincin yang didampingi oleh Dinas PUPR Sumbar dan Yulia Rahmadani Kasi Pembangunan Balai Besar nasional dan Dinas perhubungan Sumbar .
Kasi pembangunan Balai Jalan Nasional Yulia Ramadani menjelaskan, adapun jalan nasional yang dilebarkan untuk jalur Padang Bukittinggi adalah dari Simpang Lubuk Alung sampai Simpang Sicincin dengan panjang 14,6 Km yang beru selesai 5,4 Km. Sampai sekarang progres jalan ini sudah mencapai 57 persen dengan labar jalan saat ini 7 M.
Sementara Ketua Komisi IV Sumbar HM Nurnas sewaktu meninjau pelebaran jalan Lubuk Alung – Sicincin mengatakan, kondisi jalan untuk Padang – Bukitinggi sudah aman untuk dilewati pada saat lebaran ini. Namun permasalahanya adalah macet pada titik titik tertentu. Kedepan itulah yang perlu diantisipasi oleh pemrintah provinsi.
Untuk Batang Sinamar menurut informasi yang diperoleh oleh komisi IV DPRD Sumbar, Proyek Normalisasi Batang Sinamar kontraknya terhitung mulai 10 Mei 2017. Waktu sudah terpakai hampir satu bulan lebih namun mereka belum mulai juga bekerja. Untuk itu Komisi IV lansung ke lapangan untuk melihat kondisi Normaliasi Batang Sinamar ini, karena proyek ini adalah untuk mengatasi kebanjiran, ungkap Nurnas.
Nurnas minta kepada kontraktor pelaksana agar menjaga kulaitas pekerjaan. Sesuai rencana proyek ini akan selesai pada bulan November 2017 mendatang, sementara pajang normalisasi yang akan dikerjakan adalah sepanjang 430 M.
Selesai meninjau Normalisasi Batang Sinamar anggota Komisi IV DPRD Sumbar juga meninjau Proyek Normalisasi dan Perkuatan tebing Batang Namang di Ngari Tujuah Koto Talago, Kecamatan Guguak. Proyek ini mulai terkontrak 9 Mei 2017 dengan anggaran Rp983 juta lebihdan lama pekerjaan 150 hari kerja.
Pada kesempatan ini anggota Komisi IV DPRD Sumbar Yulfitni Djasiran dari Dapil Kab 50 Kota mengatakan, sebetulnya Batang Namang ini panjangnya sampai 10 Km. Jadi kalau dinormalisasi di sini belum menyelesaikan masaalah baru hanya sebatas memperkuat tebing sungai. Untuk itu diminta kepada PSDA Sumbar, setelah ini selesai yang ke bawahnya harus dinormalisasi. Kalau tidak proyek ini tidak akan menghasilkan apa apa, tetap juga menjadi genangan dan banjir dan tidak akan menyelesaikan masalah.
Pada kesempatan ini Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Prof Erman Mawardi yang juga berasal dari Dapil Kab 50 Kota mengatakan, untuk tahun 2017 ini untuk normalisi batang Namang ini dianggarkan Rp 1 Milyar oleh Kontraktor pelaksana ditawar jadi Rp 983 juta lebih. Fungsi normalisasi ini adalah untuk penguatan tebing sungai agar idak longsor. Disamping untuk mengamankan aliran banjir karena daerah ini dulunya sangat rawan banjir dan kalau proyek ini selesai aluran batang namang ini bisa dimanfaatkan untuk keramba ikan larangan nagari.
“Diharapkan kepada Dinas PSDA agar Batang Namang ini dikerjakan secara berkelanjutan setiap tahunnya sebab Batang Namang ini sangat panjang,” ujar Erman Mawardi. ** Herman
Leave a Reply