KA Minangkabau Ekspres Siap Beroperasi, 23 Titik Perlintasan Liar Akan Ditutup

Padang, Editor.- Guna mencegah kecelakaan, 23 titik perlintasan liar kereta api akan ditutup. Penutupan itu akan dilakukan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sehubungan dengan pengoperasian Kereta Api Minangkabau Ekspres.

“Dari 248 perlintasan liar, dipilih 23 titik yang sedikit akses ke masyarakat akan ditutup. Titik yang ditutup tersebut berada di Kota Padang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Amran, usai rapat koordinasi persiapan pengoperasian KA Bandara dan penanganan perlintasan bidang kereta api Padang – BIM – Pariaman, Senin (12/3).

Disebutkan Amran, 23 titik yang ditutup tersebut adalah perlintasan liar yang tidak banyak dilalui masyarakat. Sehingga, perlu dilakukan penutupan. “Jika banyak masyarakat yang melalui kenapa ditutup. Jadi yang tidak banyak dilalui menuju pemukiman masyarakat yang akan ditutup,” jelasnya.

Namun, lenjut Amran untuk mengantisipasi keterisolasian penduduk karena penutupan perlintasan liar, Kementerian Pehubungan Direktorat Jenderal Perkeretapian berencana untuk membuat jalan kolektor, sehingga menjadi solusi untuk mengalihkan pengendara jalur darat yang biasanya melewati perlintasan liar tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan pada perlintasan kereta api, apalagi nanti setelah kereta api menuju bandara di operasikan, maka perlu dibuatkan palang pintu perlintasan resmi.

“Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan apalagi kecelakaan, diperlukan palang pintu perlintasan kereta api resmi di setiap perlintasan yang dilalui masyarakat, ” kata Irwan.

Disebutkan Irwan, palang pintu perlintasan resmi ini nantinya juga akan ada gardu penjagaan. Nantinya penjaga palang pintu akan selalu standby disana untuk memberitahukan jika ada kereta api melewati perlintasan agar tak terjadi kecelakaan.

“Ini merupakan upaya kita bersama untuk mencegah terjadi kecelakaan pada perlintasan kereta api,” ulasnya.

Selain itu, Irwan juga menghimbau kepada Kepala Dinas Perhubungan, Camat maupun Lurah untuk mensosialisasikan seperti memberitahukan masyarakat jika ada kereta api akan melewati perlintasan.

“Cara itu, seperti memberitahukan atau semacam pengumuman, jika ada kereta api. Karena, kereta api akan melintas di Kota Padang sebanyak 24 sehari,” pungkasnya. ** Jasman/Hms

 

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*