I’tikaf Akan Jadi Kegiatan Rutin Pemkab Padang Pariaman

Ulakan, Editor.- I’tikaf ini akan menjadi agenda rutin bagi pemerintah kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan ketaqwaan dan keimanan. Hal ini disampaikan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni pada saat memimpin langsung i’tikaf bersama Pemkab Padang Pariaman, Jum,at (1-/7) di Mesjid Agung Syeh Burhanuddin Ulakan Padang Pariaman, Sumbar.

Kegiatan di mulai pada pukul 00 WIB, diawali dengan shalat Shalat Tahiyatul Mesjid, Shalat Sunah Wudhu, dilanjutkan dengan taddarus One Man One Jus, dilanjutkan dengan ibadah Nafsiyah seperti shalat sunnah (tahajjud, Istikharah, Hajad, Taubat dan lainnya,) dan Zikir, serta dengan Kajian tashauf, sahur berkah, imsak bersama Qur’an dan shalat subuh berjamaah serta aktifitas ibadah lainnya.

Menurutnya, I’tikaf salah satu kegiatan untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan. Selain itu, kegiatan tersebut juga sesuai dengan visi pembangunan Padang Pariaman untuk mewujudkan Paangpariaman yang baru, religius, cerdas dan sejahtera.

“Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan ketaqwaan dan keimanan di kalangan para pejabat Pemerintah. Apalagi dilaksanakan pada saat bulan suci ini, selain menambah keimanan, juga dapat mempererat hubungan silaturahim sesama Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Padang Pariaman,” kata Ali Mukhni.

I’tikaf kali ini merupakan iktikaf perdana yang dilakukan pemerintah kabupaten Padang Pariaman, pada masa kepemimpinan Ali mukhni Shatribur. Pada kesempatan itu, Ali Mukhni berharap agar kegiatan seperti ini akan menjadi agenda rutin bagi pemerintah pada tahun tahun berikutnya.

” I’tikaf ini akan menjadi agenda rutin bagi pemerintah kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan ketaqwaan dan keimanan,”  ungkap Ali Mukhni.

Ia melanjutkan, I’tikaf semata mata niat beribadah kepada Allah. I’tikaf sunnah dilakukan setiap waktu, tetapi yang paling utama (afdhal) jika dilakukan dalam bulan Ramadhan. I’tikaf pada bulan Ramadhan bisa dikatakan sebagai ruang perawatan khusus untuk menghilangkan kanker dosa dari dalam hati.

“ I’tikaf artinya berhenti ‘diam’ di dalam masjid dengan syarat syarat tertentu semata-mata untuk beribadah,” tandasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, dan pejabat Eselon III dan IV. Padang Pariaman, dan kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 1 s.d 3 Juli 2016 ini. ** Suger

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*