Irman Gusman Tersandung Batu Kecil

Padang, Editor.- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman cs, tak hanya membuat kaget sejumlah kalangan di Sumatera Barat. Tapi juga, mengecam dan mencapnya sebagai sebuah peristiwa yang memalukan urang awak sendiri.

“Jika sangkaan ini benar, maka peristiwa tersebut sungguh memalukan urang awak (baca-Sumatera Barat). Terlebih lagi, jumlah uang yang ditemukan sebagai barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) cuma sebesar Rp.100 juta,” tulis Dasril, seorang mantan pengusaha melalui pesan singkatnya kepada Editor di Padang, Sabtu (17/9).

Sebagaimana diberitakan, Irman terjaring dalam OTT oleh petugas KPK di rumah dinasnya, Jl. Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini hari. Bahkan, KPK juga secara resmi menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka dalam kasus menerima suap. Selain Irman, KPK juga pemberi uang suap pasangan suami istri Xaveriandy Susanto dan Memi, serta Farizal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Sumbar.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan resminya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9) sore menyebutkan, dalam OTT, KPK mengamankan 4 orang, yaitu saudara XXS, dirut CVSB, istri XXS, saudari MMI, saudara WS, dan bapak IG.

Agus mengungkapkan Irman ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang Rp 100 juta terkait kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada PT CV.SB tahun 2016 untuk daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Usai diperiksa di gedung KPK, Sabtu (17/9/2016) pukul 23.30 WIB, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman keluar dari Gedung KPK dan telah mengenakan kemeja batik berlapis rompi tahanan KPK warna oranye. Tak ada kata yang terucap, kecuali hanya sedikit. “Sambil jalan, sambil jalan,” ucapnya kepada awak media seperti dilansir detik.com, Minggu (18/9/2016).

“Sebenarnya, langkah Irman ini sudah sejak lama dibuntuti. Bahkan, rekan-rekannya sudah banyak pula yang mengingatkan agar dia menahan diri. Termasuk upaya mengganti tampuk kepemimpinan di DPD RI, beberapa aktu lalu. Tapi, semua itu sepertinya tak dia gubris. OTT yang dilakukan KPK, merupakan babak akhir dari perjalanan panjang seorang Irman Gusman. Langkah kakinya tersandung di batu kecil,” kata seoran sumber di Padang mengibaratkan uang Rp.100 juta sebagai batu kecilnya seorang Ketua DPD RI.

Sisi Gelap Sebelum ke Senayan

Irman Gusman adalah anak ke dua dari 14 orang bersaudara yang dilahirkan dari kalangan saudagar kaya raya di Padang Panjang tanggal 11 Februari 1962. Tak heran, kalau kemudian Irman tumbuh dan berkembang menjadi seorang sosok pebisnis handal yang piawai melakukan loby-loby di sana-sini mengikuti jejak orang tuanya.

Karena kepiawaiannya itu pula, semasa gubernur Hasan Basri Durin berkuasa, Irman lantas dipercaya menjadi Dirut PT. Andalas Rekasindo Pratama (ARP), perusahaan patungan swasta-pemprov Sumbar tahun 1994. Dalam struktur kepengurusan perusahaan, selain Irman Gusman sebagai Dirut, juga ada nama mantan Gubernur Sumbar Zainal Bakar sebagai Komisaris Utama (waktu itu menjabat sebagai Sekdaprov).

Perusahaan ini didirikan untuk mendukung Pengembangan Kawasan Industri Padang (KIP) oleh PT. Padang Industrial Park (PIP), perusahaan kerjasama pemprov Sumbar dengan Johor Cooperation  Malaysia (Perbadanan Kemampuan Ekonomi Negeri Johor-PKENI). Artinya, dalam kegiatan ini, PT. ARP berkolaborasi dengan Johor Teckno Park, anak perusahaan yang ditunjuk Johor Cooperation.

Modal dasar perusahaan ini Rp. 10 milyar dengan modal disetor Rp.6 milyar, terdiri dari 50% saham pemprov dalam bentuk pembebasan tanah 108 ha dari rencana 200 ha senilai Rp.3 milyar dan 50% lagi saham swasta senilai Rp.3 milyar, berasal dari Irman Gusman Rp.750 juta, Gusman Gaus Rp.900 juta, Bambang Yoga Sugomo Rp.600 juta dan Pian Tanjung Rp.750 juta dalam bentuk uang tunai.

Oleh PT. ARP, dana Pemprov Sumbar sebesar Rp.3 miliar itu digunakan untuk membeli tanah warga seharga Rp.3 ribu/m. Sedang dana dari Johor Tekno Park yang diserahkan kepada ARP senilai Rp.1,5 miliar juga digunakan untuk membeli sisa tanah warga seluas 92 ha.

Semula, sepak terjang Irman Gusman selaku Dirut PT. ARP memang berjalan mulus dan hampir tak ada yang menggubris. Tapi, begitu jabatan gubernur Sumbar beralih ke tangan Muchlis Ibrahim, sepak terjang Irman mulai ditelisik. Sebab, ada dugaan bahwa Irman yang telah jadi anggota MPR-RI, utusan daerah Provinsi Sumatera Barat periode tahun 1999-2004 itu, cuma bermain saham kosong.

Untuk memastikan dugaan tersebut, Muchlis Ibrahim melalui Sekda Achyarly A. Djalil ketika itu mendesak Irman untuk segera menggelar RUPS PT.ARP. Sebab, sejak berdiri hingga terjadi pergantian kepemimpinan di pemprov Sumbar, perusahaan ini tak pernah menggelar RUPS.

Tapi sayang, Muchlis Ibrahim yang dikenal bersih-bersih itu gagal menghadirkan Irman Gusman dan koleganya untuk menggelar RUPS. Bahkan, hingga Muchlis Ibrahim memilih mundur dari jabatan gubernur, nasib PT. ARP seakan ikut tenggelam hingga kini. Termasuk soal nasib kawasan industri Padang yang berlokasi di Duku, Batang Anai, Padang Pariaman itu. ** Edy Martawin

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*