Irfendi Arbi, Bebaskan 50 Kota Dari Pemasungan

Limapuluh Kota,– Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengharapkan daerahnya segera bebas dari pemasungan. Ke depan para penderita gangguan jiwa harus mendapatkan perawatan medis, bukan dipasung. Tidak hanya jajaran dinas kesehatan, masyarakat juga diminta ikut berperan aktif dalam mewujudkan Limapuluh Kota bebas pasung tersebut.

“Kita berharap di daerah ini tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang dipasung, melainkan harus dirawat secara medis. Ini mesti menjadi target dan komitmen kita bersama,” tutur Irfendi dalam sambutannya dihadapan para kepala dan tata usaha Puskesmas se Kabupaten Limapuluh Kota pada acara pertemuan evaluasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di aula eks kantor bupati di Payakumbuh, kemaren.

Selain masalah pemasungan, Irfendi juga meminta jajaran Dinas Kesehatan menangani masalah gizi buruk serta memastikan keluarga miskin di daerah ini terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Sehingga, ketika sakit warga miskin itu tidak memikirkan biaya pengobatan lagi.

“Disamping serius menangani kasus pemasungan, saya juga berharap seluruh keluarga miskin mendapatkan jaminan kesehatan, jangan sampai warga miskin tidak terdaftar dalam BPJS,” ujar Irfendi.

Terkait dengan pemasungan, lebih lanjut Irfendi meminta pihak Puskesmas bisa melakukan pendataan ke nagari-nagari untuk berikutnya membuat langkah-langkah penanganan serta menyiapkan anggaran operasionalnya. Bila perlu adakan tenaga khusus untuk pendataannya

Dengan adanya perawatan medis dan pemberian obat secara rutin, kita berharap penderita bisa sembuh. Hal ini tentu tidak terlepas dari peran masyarakat terutama keluarga penderita.

“Kita mengajak masyarakat juga proaktif menjadikan daerah ini bebas pasung. Kalau ada tetangga yang dipasung, hendaknya dilaporkan kepada wali nagari atau ke Puskesmas setempat,” ulang Irfendi sembari meminta Kepala Dinas Kesehatan dr. Tien Septino yang ikut hadir dalam kesempatan itu.

Pada tempat terpisah warga Guguak F Dt. Sumu dan pemuka masyarakat Kecamatan Suliki J. Dt. Langik mengapresiasi Bupati Irfendi. Keduanya senada mengingat kembali gebrakan Irfendi yang mengirim puluhan penyandang sakit jiwa ke RSJ Padang ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Limapuluh Kota periode 2005-2010.

“Saya melihat Bupati Irfendi betul-betul berkomitmen untuk membebaskan daerah ini dari kasus pemasungan. Tidak saja sekarang, ketika menjadi Wakil Bupati periode 2005-2010 silam, ia juga sangat antusias melepaskan puluhan orang penyandang sakit jiwa yang dipasung untuk berikutnya dikirim ke RSJ di Padang,” tutur Dt. Sumu dan Dt. Langik. Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*