Padang, Editor.- Terjadinya kasus ilegal fishing karena pengelolaan penangkapan ikan di wilayah Sumatera Barat masih belum tergarap maksimal. Hal itu disebabkan nelayan Sumatera Barat belum mempunyai alat tangkap atau punya kapal yang besar dan rata rata hanya punya alat tangkap yang kecil.
Hal ini disampaikan juru bicara Partai Demokrat, Sabar AS dalam Pandangan umum fraksinya pada rapat paripurna DPRD Sumbar, dengan acara penyampaian jawaban DPRD atas tanggapan Gubernur dan penyampaian pandangan umum fraksi frkasi terhadap tiga ranperda, Rabu (30 /5).
Pada kesempatan ini Sabar AS juga menyarankan agar pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat membuat perjanjian kerja sama dengan provinsi tetangga. Dalam merealisasikan SIPI Andon perlu kajian yang lebih mendalam, karena yang akan dibahas sesuai aturan ukurannya 10, 20, 30 GT padahal ukuran yang mencuri ikan ukurannya di atas ukuran tersebut,” kata Sabar AS.
Sementara itu untuk pemakaian nama tokoh Muhammad Natsir untuk nama Rumah Sakit Umum Daerah Solok perlu dilengkapi dengan kesepakatan seluruh pihak, karena rumah sakit adalah unsur pelayanan yang sangat komplek permasaalahanya. Sehinga kalau terjadi masaalah bisa bisa mempunyai dampak terhadap tokoh tersebut. Untuk itu dengan disetujuinya Ranperda ini nantinya kulaitas pelayanan harus lebih ditingkatkan .
Menurur Sabar AS, dalam pelayanan di Rumah Daerah Sakit Solok masih ditemui keluhan keluhan pasien menyangkut kecepatan pelayanan dari petugas. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat berpandangan agar mutu pelayanan terhadap pasien perlu menjadi perhatian oleh pimpinan rumah sakit .
Dalam pelaksanaan RTRW dilapangan Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa setiap kepala Daerah harus memenuhi aturan yang dibuat. Selama ini terlihat karena tiada sanksi terhadap pelanggaran. Setiap ganti kepala daerah langgar RTRW, dinas terkait tidak berani membantah, ujar Sabar AS.
Sementara itu Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh juru bicaranya H Sabrana SE mengatakan, menyangkut tentang perubahan atas `Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang retrebusi perizinan tertentu, Fraksi Gerindra mendukung perubahan Perda ini, karena akan meningkatkan PAD dan meningkatkan perekonomian masyarakat terutama nelayan.
Terhadap penggunaan ruang wilayah yang menjadi persoalan atau dipersoalkan oleh masyarakat, misalnya soal tapal batas atar wilayah kabupaten dan batas wilayah dengn provinsi tetangga, seperti tapal batas Kabupaten Sijunjung dengan Dharmasraya, Fraksi Gerindra minta kejelasan apakah rencana penyelesaian masalah tapal batas tersebut sudah tertuang didalam ranperda ini.
Acara paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir Arkadius DT Intan Bano yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit pimpinan OPD di jajaran Pemprov Sumbar, anggota Forkopimda dan undangan lainya. ** Herman
Leave a Reply