PAYAKUMBUH, EDITOR.- Kebijakan pelaksanaan anggaran Pemko Payakumbuh tahun 2016 yang sedang berjalan, belum sesuai dengan komitmen yang dilahirkan bulan yang sama tahun 2015 lalu, dimana kita sepakati untuk menyegerakan penetapan APBD, tetapi realisasi pelaksanaannya masih molor dari himbauan pemerintah pusat.
Kalau APBD telah clear bulan November,seharusnya program dan kegiatan telah mulai paling lambat bulan Maret, kenyataannya sampai semester pertama tahun 2016, progres fisik dan keuangan masih berada pada level 30 sampai 35 %, sisanya menjadi tradisi kejar tayang pada semester kedua tahun anggaran berjalan.
Hal itu diungkapkan Fraksi Bintang Nasdem DPRD Payakumbuh melalui juru bicaranya Syafrizal dari Partai PBB dalam pandangan umumnya terhadap nota keuangan RAPBD Payakumbuh tahun 2017, dalam sidang paripurna DPRD Payakumbuh Rabu, 9/11.
Dalam pandangan umumnya Fraksi Bintang Nasdem menilai target PAD Rp 107,9 Milyar merupakan target yang ambisius ditengah adanya pembatasan pajak dan retrebusi dari pemerintah pusat, namun tetap kita aplus dengan penetapan target tersebut, tolong jelaskan apakah pemko sanggup merealisasikan target tersebut tahun 2017 nanti, dan jelaskan juga target penerimaan dari lain lain PAD yang sah sebesar Rp75,39 Milyar.
Juru biacara Fraksi Bintang Nasdem Syafrizal juga meminta penjelasan sejauh mana pengaruhnya pada postur RAPBD Payakumbuh tahun 2017. isi pidato Presiden Jokowi yang mengatakan dalam nota keuangan RAPBN 2017 bahwa pos anggaran semua kementrian di tingkat Pusat di pangkas, dan dialihkan ke dana perimbangan atau dana transfer daerah berupa DAU dan DAK.
Begitu juga dana DAU dan dana bagi hasil pajak/bukan pajak kota Payakumbuh tahun 2017 diprediksi sama dengan APBD 2016, sementara untuk DAK belum ditulis nominalnya, apakah sampai saat ini sudah keluar ketetapan Pemerintah Pusat tentang dana DAU dan DAK dan dana bagi hasil pajak/bukan pajak. Seandainya sampai masa pembahasan RAPBD ini selesai, kejelasan dana tersebut masih belum ada dari pemerintah pusat,apakah APBD kita ini legal untuk ditetapkan, tanya Syafrizal.
Untuk Pos belanja daerah yang dipertanyakan Syafrizal adalah dalam urusan belanja daerah pada kelompk belanja langsung, anggaran daerah diarahkan dalam mendukung program pro rakyat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota Payakumbuh, bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, bidang pengembangan pasar dan lanjutan kegiatan pembangunan lainnya.
Masalah urusan pendidikan tingkat SLTA dialihkan ke Provinsi,apakah pemko Payakumbuh telah mendapat kepastian uruasn apa saja yang akan dibiayai oleh pemerintah provinsi tahun anggaran 2017. Tolong jelakan,karena kami kuatir urusan tetek bengek harian seperti kertas, spidol, tinta, ATK, tagihan listrik, telpon, air PDAM dan lain sebagainya yang belum di akomondir oleh pemerintah propinsi ,sebaiknya masih di akomondir pada APBD Payakumbuh di masa perobahan ini, harapnya.
Syafrizal juga minta penjelasan dan data dari Pemko Payakumbuh tentang kegiatan tahun 2015 dan 2016 yang masih membutuhkan kelanjutan anggaran,dan bagaimana rencana anggarannya 2017 ini, jangan dihentikan kegiatan fisik, kalau dihentikan akan merugikan pemko atau masyarakat, misalnya bangunan kantor pemerintah, pasar, sarana pendidikan, jalan, irigasi, drainase, trotoar, pagar yang setengah jadi, dan sebagainya.
Begitu juga besaran dan biaya pengadaan tanah oleh Pemko, dimana saja dan untuk apa saja. Fraksi Bintang Nasdem menyarankan agar pemko selektif dalam pengadaan tanah. Hindari pejabat daerah ikut membeli lahan di sekitar lahan yang dibeli pemko, sarannya. **Yus
Leave a Reply