Talang, Editor.- Rumor yang beredar tentang dugaan terjadinya tindak asusila terhadap beberapa orang murid di SDN 25 Jorong Koto Gadang Tabek Dangka Nagari Talang Kab. Solok beberapa bulan lalu ternyata tidak benar.
Hal itu hanya akibat kesala pahaman antara beberapa orang wali murid dengan salah seorang pegawai Tata Usaha (operator) sekolah sekaligus tenaga pengajar di SDN 25 Jorong Koto Gadang Tabek Dangka Nagari Talang yang bernama Rola Tristina Putra, yang saat ini kembali muncul. Bahkan ada isu yang beredar, diduga ada beberapa masyarakat yang akan melakukan penolakan lagi terhadap Rola agar dirinya diberhentikan dari sekolah.
Kepada Editor, Sabtu (18/2), Rola mengatakan, hal yang dituduhkan kepada dirinya itu tidaklah benar. Saya normal dan seorang pendidik bukan perusak moral. Tak layak rasanya hal demikian saya lakukan. Saya berharap kepada masyarakat khususnya di Jorong Koto Gadang ini agar tidak mengungkit kembali masalah yang sudah lama itu, karena dalam surat kesepakatan yang telah dibuat beberapa bulan yang lalu sudah jelas apa yang sebenarnya terjadi, kata Rola.
Ia pun berharap agar tidak ada lagi asumsi-asumsi negatif dari masyarakat terhadap dirinya untuk kedepan, karena itu menyangkut nama baik nya.
“Saya berharap agar masyarakat, khususnya warga Jorong Koto Gadang agar tidak mempermasalahkan lagi kejadian yang dulu, karena itu menyangkut nama baik saya. Selama 9 tahun saya disini sangat banyak ilmu yang saya berikan kepada murid,” harap Rola.
Marfia Yeni, S.Pd selaku kepala sekolahnya pun mengatakan dengan tegas bahwa hal yang terjadi tanggal 13 oktober 2016 silam tidaklah benar. Kejadian itu bermula karena ada salah seorang wali murid yang salah faham dengan Rola, lalu berusaha untuk mencari-carikan kesalahan Rola maka timbulah dugaan yang tidak nyata.
“Cobalah untuk bersyukur, kenapa harus di ungkit-ungkit lagi masalah lama itu, kan sudah ada surat kesepakatan yang dibuat antara Rola dan pihak wali murid terkait dengan kesalah pahaman itu. Dalam surat itu sudah dijelaskan kalau permasalahan ini cuma kesalah pahaman saja. Lagipula surat itu bukan saja ditanda tangani pihak sekolah, Kepala Jorong Koto Gadang dan Ketua Pemuda pun menandatangani surat itu. Bahkan juga diketahui oleh pihak Komite Sekolah disaksikan oleh pihak kepolisian,” ucap Marfia Yeni, S.Pd.
Lebih lanjut dikatakan, jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar adanya. Zaman sudah berubah jangan gampang saja dibodoh-bodohi. Berfikirlah untuk maju karena Rola itu sudah banyak membawa para murid ke arah yang baik. Di sekolah ini sangat banyak perkembangan para murid ke arah yang baik diberikan oleh rola. Bahkan sangat mengarah pada prestasi anak.
Sependapat dengan kepala sekolah, Reki Avero salah seorang guru juga mengatakan demikian. ”Jangan gampang untuk dibodohi orang, kita harus memikirkan dulu tindakan yang akan di ambil, karena resiko untuk mengungkit masalah ini kembali sangat besar dan mempunyai efek yang buruk bagi yang mengungkit nya karena bisa dituntut dengan pasal 310 KUHP,” tutur Reki. ** Roni Akhyar
Leave a Reply