Pasaman, Editor.- Berdasarkan Data yang dirilis dari Situs Corona.Pasamankab hari ini Rabu 1 April 2020, dua orang masyarakat Pasaman dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kadis Kominfo Wiliam Hutabarat, S Kom yang juga Kordinator Bidang Informasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman yang dihubungi via Whatsap menjelaskan, betul,ada dua masyarakat Pasaman dengan status PDP kemarin sudah dirujuk ke RSAM Bukit Tinggi.
Menurut dia, dua OPD itu satu orang laki laki warga Kecamatan Simpang Alahan Mati dan satu orang perempuan warga Padang Gelugur. Pasien laki laki ini memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia daerah pendemi Covid-19 dan baru kembali ke kecamatan Simpati tanggal 17 Maret 2020. Sedangkan pasien wanita tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.
“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasaman tidak berani menyimpulkan apakah kedua pasien ini positif atau tidaknya terpapar Corona Virus Disease 19 sebelum hasil uji lab keluar. Tapi kita berharap mudah mudahan skedua pasien ini tidak terjangkit Covid-19,” jelasnya. ** Saiful Amri
Leave a Reply