
Painan, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Dan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Senin, 27 Juni 2022 bertempat di gedung Paripurna DPRD setempat.
Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pessel, Ermizen, S.Pd didampinggi oleh Wakil Ketua DPRD, Jamalus Yatim dan dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan yang diwakili oleh Sekdakab Pessel, Mawardi Roska, Forkopimda setempat, Anggota DPRD dan pejabat eselon II dilingkup pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan
Berdasarkan pantauan editor dilapangan dalam rapat paripurna tersebut semua fraksi DPRD Pessel mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran aparatur Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan yang telah bekerja keras dengan memegang komitmen terhadap asas hukum, asas akuntabilitas dan tepat waktu sehingga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya dari BPK Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021
Dalam Rapat Paripurna tersebut semua fraksi di DPRD Pessel menyampaikan pandangan umumnya Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Dan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Diawali dengan Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Robi Binur menyampaikan pandangan umum fraksinya diantaranya:
- Kami dari Fraksi Demokrat pada kesempatan ini memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah daerah yang mana telah berhasil mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, hal ini menggambarkan pelaksanaan dan pertanggung jawaban APBD Tahun Anggran 2021 sudah mengacu pada peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan.
- Dalam hal pendapatan daerah, setelah kami amati masih terdapat kekurangan Realisasi sebesar 3,18% dari target. Hal ini menandakan masih adanya pos-pos yang belum mencapai target, oleh sebab itu kami berharap, mohon penjelasan post-post posisi yang mana belum mencapai target.
- Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal (investasi), pemerintah daerah hanya terealisasi sebesar 52,94% dari Anggaran. Hal ini menandakan masih banyaknya target pembiayaan yang belum di Realisasikan, oleh sebab itu kami dari Fraksi Demokrat mohon penjelasan pembiayaan mana saja yang belum di Realisasikan dan kendalanya apa saja, dan yang telah di Realisasikan, mohon dijelaskan post-post apa saja
Sementara itu Fraksi PDI-P yang diwakili oleh Fetmadarni mengatakan setelah mendengar dan mencermati Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan terkait dengan dengan target pendapatan Tahun Anggaran 2021 yang di anggarkan sebesar Rp 1.738.176.920.827,00 ( satu triliun tujuh ratus tiga puluh delapan Milyar seratus tujuh puluh enam juta Sembilan ratus dua puluh ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah) dan yang terealisasi sebesar Rp 1.682.882.249.035,67 (satu triliun enam ratus delapan puluh dua milyar delapan ratus delapan puluh dua juta dua ratus empat puluh Sembilan ribu tiga puluh lima rupiah enam puluh tujuh sen ) yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, sehingga muncul pertanyaan sampai sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dalam memungut PAD selama ini mengingat banyaknya potensi yang ada di kabupaten pesisir selatan.
Pendapatan Daerah yang di prediksi mampu mengatasi defisit anggaran belanja ternyata belum sepenuhnya memenuhi harapan di tahun 2021, tentu saja ada beberapa pengurangan atau effisiensi dalam menyusun kegiatan, yang menjadi pertanyaan program-program apa saja yang masih di pertahankan sebagai prioritas agar target dan capaian pembangunan daerah di tahun 2022 tercapai.
Belanja modal yang hanya terealisai 90,70 % menimbulkan pertanyaan, faktor apa yang menyebabkan ini terjadi mengingat secara natural bahwa belanja modal sangat urgen atau penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama belanja modal untuk investasi di sektor publik yang di harapkan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya target realisasi anggaran di tahun 2022 tentu saja harus maksimal dan dapat mengurangi SILPA yang di tahun 2021 sebanyak Rp 107.754,162.767,06 (seratus tujuh milyar tujuh ratus lima puluh empat juta seratus enam puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah enam sen ) yang kami nilai cukup besar, Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa SILPA selalu menjadi faktor perhitungan yang tidak cermat dalam realisasi anggaran, yang menjadi pertanyaan bagaimana ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mengelola program dan kegiatan yang telah di canangkan agar tidak terjadi SILPA yang cukup besar di akhir tahun anggaran, dan kami berharap realisasi anggaran bisa maksimal dan mencapai target.
Selanjutnya Fetmadarni menyatakan terkait Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Terhadap rumusan –rumusan rencana strategis Pengelolaan keuangan Daerah yang di tuangkan dalam Ranperda ini hendaknya dapat mempertajam prioritas perencanaan dan penganggaran daerah, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mendukung Pemerintah Daerah dalam menyukseskan program tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memandang sebagai implementasi peningkatan daya saing sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, penyediaan infrastruktur, peningkatan daya saing sektor unggulan, dan pelayanan publik dapat tercapai sesuai dengan target.Oleh Karena itu Fraksi PDI Perjuangan ingin menyampaikan:
- Fraksi PDI Perjuangan memandang sangat perlunya mengoptimalkan Potensi Daerah yang dapat menyumbangkan angka dalam PAD dari sektor Pertanian, Perdagangan dan Pariwisata serta sektor-sektor unggulan lainnya yang merupakan inovasi dari sumber – sumber pendapatan sebelumnya, dan Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk dapat mengelola dan mengembangkan asset Daerah agar di miliki oleh masyarakat Pesisir Selatan dengan memakai system yang berbasis aplikasi sehingga ada transparansi antara Pemerintah dan Masyarakat.
- Fraksi PDI Perjuangan meminta agar orientasi belanja untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan lainnya harus menjadi prioritas utama sehingga manfaatnya di rasakan langsung oleh masyarakat.
- Terhadap sektor-sektor potensial penerimaan daerah Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengkaji potensi-potensi daerah yang belum menjadi penerimaan daerah, yang di implementasikan dalam program prioritas daerah, mengingat cukup besarnya sumnber potensial penerimaan pendapatan asli daerah yang belum terakomodir dan terkelola dengan baik.
- Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar bagi hasil pajak retribusi dapat diawasi, dan di akomodir dengan baik agar tidak terjadi kebocoran.
- Melihat kondisi petani sawit saat ini di mana harga TBS sawit anjlok di harga terendah Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk menindak tegas Perusahaan-Perusahaan Sawit di Kabupaten Pesisir Selatan yang tidak mengindahkan Surat Edaran dari Menteri Pertanian Republik Indonesia No : 101/KB.020/M/5/2022 tentang Percepatan Penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun di mana salah poin dari Surat Edaran tersebut agar harga Tandan Buah Segar (TBS) mengacu pada Permentan 01 Tahun 2018.
- Sehubungan dengan dibahasnya RUU tentang Pemekaran Daerah di Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan agar segera mengusulkan dan menyiapkan berkas-berkas untuk Pemekaran Kabupaten Renah Indo Jati yang sempat tertunda.
Diakhir sidang paripurna semua fraksi di DPRD Pessel menyerahkan pandangan umumnya untuk dibahas oleh Bupati dan jajarannya, pandangan umum fraksi tersebut diterima langsung oleh Bupati Pesisir Selatan yang diwakili sekretaris daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska. ** Findo/Adv
Leave a Reply