Painan, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021 pada Senin, 4 April 2021 di gedung Paripurna DPRD setempat.
Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pessel, Ermizen, S.Pd dan dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Sekda Pessel, Mawardi Roska, Forkompida setempat, Anggota DPRD, dan pejabat eselon II dilingkup pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dengan agenda mendengarkan laporan penggunaan Anggaran dan target yang dicapai sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Sistematika yang Tersusun Seperti Perubahan penjabaran APBD. Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Dalam LKPj Bupati tahun 2021, Rusma Yul Anwar menyampaikan, penyelenggaraan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2021 berjalan dengan baik dan diakuinya masih ada beberapa target dan program kegiatan maupun sub kegiatan yang tidak terlaksana secara maksimal hal ini disebabkan karena kondisi dan situasi wabah Covid-19 di tahun 2021.
Lebih lanjut Bupati Pesisir selatan, Rusma Yul Anwar menyampaikan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 meningkat karena target sebelumnya hanya sebesar Rp 138 miliar, sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 mencapai Rp 145 miliar
Selain PAD, Bupati juga menyampaikan realisasi pendapatan transfer daerah cukup signifikan meski belum mencapai target. Realisasi pendapatan transfer daerah tercatat sebesar 1.400.268.880.552 atau mencapai 97,86 persen, dari target sebesar Rp 1.430.885.577.263.
Begitu juga pendapatan lainnya, terealisasi sebesar Rp 137.584.475.083 atau sebesar 81,28 persen dari target Rp 169.272.350.850.
Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 1.591.682.331.641 atau sebesar 90,70 persen dari target sebesar Rp. 1.754.951.359.700.
Rinciannya, realisasi belanja operasi Rp 1.117.706.743.796 atau sebesar 89,98 persen dari 1.242.199.567.515, dan Rp. 218.718.458.162 atau sebesar 85,54 persen dari alokasi Rp 255.679.461.227. Sementara belanja tidak terduga sebesar Rp 971.695.559 atau sebesar 99,50 persen dari alokasikan Rp 976.593.727. Lalu, belanja transfer terealisasi sebesar Rp 254.285.434.124 atau sebesar 99,29 persen dari Rp 256.095.737.23.
Sedangkan, pembiayaan daerah yang meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus. Transaksi pembiayaan daerah itu tercatat sebesar Rp 16.554.245.372 atau sebesar 98,69 persen, dari alokasi Rp 16.774.438.837.** Findo
Leave a Reply