DPRD Padang Panjang Setujui 2 Perda Dengan Beberapa Catatan : Genjot PAD, Pemko Perlu Berinovasi Cari Sumber Baru PAD

Ketua DPRD,Mardiansyah,didampingi WakilKetua, Yulis Kaisa dan Sekwan Wita Desi Susanti menyerahkan naskah APBD 2024 kepada Pj Wako Sonny Budaya Putra, didampingi Pj Sekda , Winarno
Ketua DPRD,Mardiansyah,didampingi WakilKetua, Yulis Kaisa dan Sekwan Wita Desi Susanti menyerahkan naskah APBD 2024 kepada Pj Wako Sonny Budaya Putra, didampingi Pj Sekda , Winarno

Padang Panjang, Editor.- Semua fraksi di DPRD Kota Padang Panjang pada rapat pleno, Ahad (19/11) lalu, menyetujui Rancangan APBD 2024 dan Ranperda Pajak serta Retrebusi jadi Perda, dengan beberapa catatan. Pendapatan APBD 2024 ditarget Rp 601,4 miliar, kontribusi PAD Rp 109,6 miliar (18,22 %). Belanja Rp 631,4 miliar, devisit anggaran ditutup dengan Silpa 2023.

Lalu, sesuai agenda rapat pleno DPRD pada Ahad itu, Perda (Peraturan Daerah) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, berikut Perda tentang Pajak dan Retrebusi tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, Ketua DPRD Mardiansyah serta Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar dan Imbral.

Selanjutnya, kedua Perda itu akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Nanti, selesai dievaluasi dalam 15 hari kerja, naskah APBD 2024 dan Perda tentang Pajak dan Retrebusi itu dikembalikan ke Pemko Padang Panjang untuk diperbaiki sesuai evaluasi Gubernur. Target, APBD 2024 itu bisa cair mulai Januari 2024.

Gambaran umum APBD 2024 Kota Padang Panjang itu, pendapatan ditarget Rp 601,4 miliar. Sumbernya, dominan dari dana transfer pemerintah pusat dan provinsi  Rp 492,8 miliar. Kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kota ini Rp 109,6 miliar (18.22 %). Berikut, dari proyeksi Silpa APBD 2023 Rp 30 miliar.

Dengan kontribusi PAD 18,22 % itu, Padang Panjang dari pantauan Editor berangsur kuat di posisi PAD viskal sedang; kontribusi PAD 16-30 % atas pendapatan APBD. Hanya saja, dari target PAD Rp 109,6 miliar itu, sekitar 60 % dari retribusi jasa layanan RSUD. Sekitar 40 % lagi dari puluhan obyek PAD di luar RSUD.  

Lalu, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Padang Panjang berwenang kelola sendiri pendapatannya, terus melaporkannya ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko. Jadi, hanya sekitar 40 % dari dana PAD kota ini yang bisa digunakan untuk kebutuhan di banyak unit kerja Pemko lainnya.

Dampaknya, tingkat ketergantungan keuangan Pemko Padang Panjang pada subsidi pemerintah pusat tinggi. Karena itu, pola pengelolaan Pendapatan di RSUD salah satu dari sejumlah pertanyaan, catatan dan saran DPRD lewat pandangan umum fraksinya atas RAPBD 2024 sebelumnya (lihat; Catatan, kritikan dan saran DPRD).

Kondisi PAD tadi diduga mendorong fraksi-fraksi di DPRD lewat pandangan umum fraksi, Selasa (15/11) lalu, dan lewat pendapat akhir fraksi pada rapat pleno, Ahad (19/11), meminta Pemko meningkatkan upaya pemungutan pajak, retribusi dan obyek PAD lain (intensifikasi) sesuai aturan. Tapi juga diminta berinovasi mencari sumber PAD baru (ekstensifikasi) sesuai potensi daerah.

Terkait pemamfaatan Pendapatan RSUD, Pj Walikota Sonny dalam menjawab pandangan umum fraksi pada rapat pleno DPRD, Rabu (16/11), menyampaikan sesuai Permendagri No.79/2018, sisa lebih perhitungan anggaran BLUD – RSUD dapat disetorkan sebagian atau seluruhnya ke kas daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas dan neraca pengeluaran BLUD RSUD tersebut.

Terkait, rencana pengembalian Pasar Kuliner ke kawasan Pasar Pusat, Pemko terlebih dulu akan melakukan pendataan pedagang, terus menyiapkan lokasi pemindahan ke kawasan Pasar Pusat. Terkait program yang sudah ditampung di APBD 2024, Insya Allah akan dilaksanaan dengan baik sesuai arturan.

Sedangkan terkait saran, usul dan harapan lainnya yang belum tertampung di APBD 2024 juga akan jadi perhatiannya. Anggota DPRD yang menyampaikan pedapat akhir fraksi pada rapat pleno, Ahad (19/11) terdiri Micko Kirstie dari Fraksi Nasdem, Nasrullah Nukman (F.PBB-PKS), Mahdelmi (F.Golkar), Riza Aditia Nugraha (F.Gerindra), Herman (F.Demokrat – Kebangkitan Bangsa) dan Hukemri (F.PAN). Sebelumnya, pandangan umum fraksi pada rapat pleno, Selasa (14/11) lalu, disampaikan oleh Micko Kirstie (F.Nasdem), Yudha Prasetya (F.Gerindra), Puji Hastuti (F.Demokrat – Kebangkitan Bangsa), Idris (F.PBB – PKS), Novi Hendri (F.Golkar) dan Hukemri (F.PAN). ***ym/adv.-

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*