Padang Aro, Editor.- Ketua DPRD kabupaten Solok Selatan Zigo Rolanda pimpin Paripurna Perubahan Atas Keputusan DPRD Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022, Senin 10/1/2022.
Adapun keputusan perubahan tersebut antara lain :
- Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
- Peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2022.
- Anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023.
- Tentang restribusi persetujuan bangunan gedung.
- Peraturan daerah tentang bangunan gedung.
- Tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten tahun 2022-2024.
- Peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2016 tentu pembentukan dan penyusunan perangkat daerah.
- Tentang sistem kesehatan daerah.
- Tentang penerapan tenaga kerja daerah.
- Tentang kabupaten layak anak.
- Tentang wajib pendidikan usia dini.
- Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 tentang perusahaan air minum tirta saribu sungai solok selatan.
- Peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Perubahan atas perda nomor 7 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Pada Paripurna tersebut ikut dihadiri oleh wakil bupati Yulian Efi, wakil ketua DPRD I Hendri Susanto dan Wakil ketua II Armen Syahjohan, Forkopimda, OPD dan undangan lainnya.** Sus/Rel
Leave a Reply