Limapuluh Kota, Editor.- Ratusan warga Jorong Subarangparik, Nagari Koto Tangah Bauhampa, Kecamatan Akabiluru, menuntut pemerintah Limapuluh Kota segera menutup tempat usaha peternakan ayam milik swasta di daerah mereka. Masalahnya keberadaan kandang ayam petelur bernama “Diteg Farm” itu, dirasakan meresahkan dengan munculnya ribuan lalat yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Tuntutan atas penutupan tempat peternakan ayam disampaikan masyarakat Subarangparit, kepada Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, yang sengaja meninjau lokasi kandang ayam itu, Selasa (24/5). Karena siang itu, Ferizal mengaku mendapat laporan dari aparatur nagari dan Kecamatan Akabiluru terkait adanya aksi massa.
Dari kabar yang ia peroleh Wabup, warga setempat telah ramai melakukan aksi pemblokiran di jalan masuk, menuju lokasi kandang ayam. Begitu mendapat kabar usai melaksanakan apel pagi, Wabup, langsung menghubungi kepala dinas terkait, untuk bertolak ke lokasi melakukan peninjauan.
Wabup sampai di lokasi didampingi Kapolsek Akabiluru, Iptu Amirwan, Camat Akabiluru Elsiwa Fajri dan Wali Nagari langsung disambut warga. Puluhan masyarakat yang terdiri dari unsur pemuda, orang tua dan ibu-ibu tampak memegangi lembaran kertas bertuliskan poin aspirasi, perihal tuntutannya. Berjalan kaki, warga yang juga membawa anak-anak, ikut menyusuri lokasi peternakan ayam.
Di jalan masuk menuju lokasi kandang ayam, warga melakukan aksi pemblokiran dengan cara membuat lobang besar. Sebanyak dua lobang sengaja digali, untuk menghalangi aktifitas angkutan dan bongkar-muat barang di kandang ayam tersebut. Sesampai di lokasi peternakan, massa yang emosi melakukan orasi.
“Kami minta saat ini juga, Pak Haji, pemilik kandang ayam ini segera angkat kaki dan mengosongkan lokasi ini. Kami sudah cukup menderita akibat usaha bapak, anak-anak kami sakit, usaha kami rugi. Pak Wakil Bupati, tolong segera tutup kandang ayam ini. Sebab, kami disini sudah resah,” kata Adi Azwar, salah seorang warga.
Tak lama, puluhan warga lain berkerumun. Untuk menenangkan massa agar tidak anarkis, dibantu aparatur nagari dan wali jorong, Wabup meminta warga untuk berdialog. Ia mengintruksikan warga dapat mengutus sepuluh orang perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Upaya dialog digelar di halaman rumah warga, dengan beralaskan tikar.
Saat berdialog, Ferizal meminta warga tetap tenang dan menjaga keamanan. “Saya selaku utusan pemerintah, akan mendengar semua aspirasi dari bapak dan ibu. Izinkan kami mencarikan keadilan, karena ini semua tentu butuh proses. Tidak bisa main hakim sendiri. Kita akan sama-sama mencarikan jalan keluarnya,” sebut Ferizal.
Wali Jorong Subarangparit, yang ikut menjadi utusan masyarakat menyebut, alasan pemblokiran jalan dilakukan akibat timbulnya keresahan warga sekitar terhadap merebaknya hama lalat ke rumah-rumah penduduk sejak beberapa bulan terakhir. Hama lalat itu, disebut diduga sebagai dampak dari usaha peternakan ayam milik pengusaha asal Ibuah, bernama H Zamzami Thalib.
Hama lalat, kata Wali Jorong, membuat resah masyarakat sekitar sejak akhir 2015 lalu. Lalat pun semakin hari bertambah banyak, hingga menimbulkan keresahan. Sekitar Januari 2016, warga melaporkan keluhan itu ke aparatur Nagari, hingga dilakukan dialog dengan pemilik Diteg Farm. Kesepakatannya, pemilik peternakan ayam diminta menandatangani 11 poin nota perjanjian.
“Namun, setelah ditandatangani, perjanjian itu tak pernah dilaksanakan oleh pemilik. Diteg Farm yang berjanji bertanggungjawab atas hama lalat yang ditimbulkan. Warga kami yang merasa terganggu sudah dua kali melakukan demo, tapi tak digubris. Makanya, saat ini kami minta agar peternakan ayam ini ditutup,” tambahnya.
Warga lainnya menyebut, akibat banyaknya hama lalat, anak-anak balita sudah banyak yang menderita penyakit, seperti sakit kulit dan diare. Begitu pula petani ubi yang sehari-hari membuat kerupuk ubi, ketika menjemur ubi di halaman rumah, langsung digerumuni lalat. Akibatnya, warga merugi karena tidak bisa menjual hasil produksinya.
Mendengar aspirasi, Wabup Ferizal, berjanji akan mencarikan titik-terang persoalan wabah lalat yang diresahkan warga. Termasuk memanggil pihak perusahaan peternakan ayam guna dimintai keterangan. Wabup mengingatkan masyarakat tidak membuat aksi yang melanggar hukum, serta menghindari perselisihan antar warga di Subarangparit.
“Untuk itu, saya minta waktu 4 hari untuk mengumpulkan data. Saya minta Kepala Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat serta Wali Nagari dapat melakukan infestigasi. Besok, pangggil yang bersangkutan. Nanti, akan kami berikan keputusan, apakah akan dicabut izinnya atau bagaimana nanti kita putuskan. Yang jelas, selaku pemerintah daerah kami hadir di tengah bapak-ibu semuanya,” tegas wabup . ** Yus
Leave a Reply