Padang, Editor.- Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat berjanji akan meningkatkan kualitas bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang dibagikan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak ditemukan lagi beras yang tidak layak kosumsi.
“Beberapa waktu lalu Pemprov Sumbar memang menerima laporan ditemukannya rastra yang tak layak konsumsi. Untuk ini Badan urusan Logistik (Bulog) Sumbar sudah disurat dan kedepan kita akan selalu meningkatkan pengwasan,” ujar Abdul gafarDemikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Abdul Gafar pada saat Rapat kerja dengan Komisi V DPRD Sumbar, Selasa (5/7) /2017.
Menurut Abdul Gafar, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat berkomitmen terus meningkatkan pengawasan melalui cara berkoordinasi dengan Bulog serta Bupati dan Walikota se Sumatera Barat. Jika pemerintah kabupaten/kota menemukan rastra yang tidak layakkonsumsi, pihaknya telah meminta agar pendistribusiannya jangan dilanjutkan hinga beras tersebut ditukar dulu oleh Bulog.
Juga mengatakan, penyebab ditemukannya beras tidak layak kosumsi kemungkinan adalah karena ada ganguan pada gudang panyimpanan rastra yang dipasok setiap bulannya ke gudang mencapai ribuan ton. Sehingga bisa jadi ada yang luput dari pengawasan .
Anggota Komisi V DRPD Sumbar Saidal Masfiudin sangat menyayangkan masih adanya temuan rastra yang tak layak kosumsi dan merasa kasihan kepada masyarakat jika beras bantuan yang diberikan kualitasnya buruk.
“Untuk itu ia mendorong Bulog dan Pemprov Sumbar agar lebih jeli ketika menyalurkan rastra dengan melihat tangal masuk barang tersebut. Sehingga dapat diperkirakan ketika dikeluarkan, apakah masih bagus atau sudah tidak layak konsumsi,” ujar Saidal.
Pada kesempatan ini Martias Tanjung anggota Komisi V DPRD Sumbar juga meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) pusat hingga provinsi agar tidak setengah hati memberikan rastra kepada masyarakat. Karena pemberian rastra yang tak layak akan mwnyakiti masyarakat. Sudalah mereka susah diberi pula bantuan yang tak layak.
Untuk itu, kata Martias Tanjung, pengawasan Bulog sagngat penting saat menyalurkan rastra kepada masyarakat. Pembagian rastra yang tak layak merupakan kejadian berulang setiap tahunnya. Sebelumnya hal serupa telah sering terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat, namun sayangnya hingga sekarang masih berlanjut dan menjadi keluhan.
“Kam i dari Komisi V meminta Bulog segera berbenah, jangan setengah hati membantu rakyat dan jangan terulang lagi pembagian bantuan beras yang tak layak konsumsi ini,” ujar Martias Tanjung yang juga menyebutkan pada tahun 2017 ini terdapat temuan rastra tidak layak kosumsi pada beberapa daerah, diantaranmya Peisir selatan, Pasaman, di nagari Sitiung Kabupaten Dharmasraya.
Sementara itu, dilain hal, pada kesempatan ini Saidal Masfiudin menyebutkan, menurut evaluasi terakir pengelolaan Masjid Raya Sumatera bBarat masih kurang maksimal dan banyak persoalan. Mulai dari segi disain bangunan hingga perencanaan. Untuk itu dia minta agar disain pembangunan menara masjid yang masih dalam tahap masterplan nantinya harus dapat menunjang arsitektur masjid yang menguatkan tampilan bahwa bangunan tersebut adalah sebuah masjid.
Selain dari masalah disain, Saidal juga minta biaya operasional pengelolalan Masjid Raya jangan han bergantung pada APBD. Namun juga diharapkan dapat menggaet pihak swasta, perantau.
“Ajak semua pihak bereran aktif dalam pembangunanmasjid, sebab pengelolaan operasional masjid ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Saidal.
Anggota Komisi V lainnya, Supardi minta pengawasan terhadap pengunjung Masjid Raya yang memang boleh digunakan untuk kawasan wisata religi. Tapi jangan sampai disalahgunakan. Sebab dari informasi yang ia terima masih banyak kaum hawa yang mengunjungi masjid raya tersebut berpakaian tidak sopan atau berbaju mini.
“Jika dibiarkan hal ini dinilai akan berdampak buruk terhadap citra icon Sumbar. Kapan perlu pasang papan peringatan untuk memperingnati pengunjung yang tidak berpakaian sopan,” ujar Supardi.
Pada kesempatan ini Kepala Biro Bintal dan Kesra Provinsi Ssmatera Barat, Syahril, mengatakan saat ini Masjid Raya Sumbar masih berstarus kontruksi dalam pengerjaan (KDP) tapi masjid raya sudah beroperasi.dan tentu saja masih banyak berkekurangan. Diantaranya belum terbangunnya menara dan lahan parkir. Karena masih berstatus KDP untuk operasional pengelolalan masjid masih mengandalkan infaq dari jelamah masjid .
“Kita berharap setelah status KDP dicabut agar anggaran operasional direalisasikann sehingga pengelolaan dapat maksimal. Untuk pengelolan Masjid Raya Sumbar,Biro Bintal dan Kesra mengusulkan dana sebesar Rp 385 Milyar. Besar anggaran tersebut telah dikonsultasikan oleh Biro Bintal dan Kesra kepada Dirjen Keuaggan daerah Kemendagri,”jelas Syahril.
Rapat Kerja Komisi V dengan mitra kerja ini dipimpin lansung oleh Ketua Komisi V, Hidayat yang yang dihadiri olehseluruh mitra kerja, Dinas Sosial Provinsi, Dinas Pendidikan, Biro Bintal dan Kesradan, Dinas Pariwisata. ** Herman
Leave a Reply