Dengan Ranperda Retribusi Hewan, Pemerintah Daerah Bisa Memprediksi Pemasukan

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Marlina Suswati menyerahkan Pandangan Umum Fraksinya kepada Pimpinan Rapat
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Marlina Suswati menyerahkan Pandangan Umum Fraksinya kepada Pimpinan Rapat

Padang, Editor.- Dengan diajukanya Ranperda Retiribusi Hewan ini, tentu pemerintah daerah sudah memprediksi, kedepan berapa retribusi yang bisa dipungut dari objek retribusi  yang baru diatur dalam Ranperda tersebut.

Hai ini disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Golkar Marlina Suswati dalam pandangan umum fraksinya, pada rapat paripurna DPRD Sumba, Senin (25 /3)

Menurut Marlina dalam Ranperda ini diatur salah satu retribusi yang akan dipungut adalah retribusi kesehatan hewan. Apakah di dalamnya sudah termasuk kesehatan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera dan sebagainya, Sebab masyarakat kita di Sumatera Barat sangat hobi memelihara anjing untuk berburu babi, di Padang Pariaman masyarakat banyak memelihara beruk untuk memetik kelapa.

Marlina juga mempertanyakan, apakah sarana dan parasarana serta SDM untuk pelayanan tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Untuk itu mohon penjelasan gubernur.

Sebagaimana konsekwensi logis dari pemungutan retribusi adalah kompensasii dari pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat. Untuk itu Fraksi Partai Golkar menghimbau pelayanan di RSUD provinsi agar ditingkatkan terus, sehingga terciptanya pelayanan yang prima dan masyarakat kita tidak ada lagi berobat keluar daerah atau keluar negeri, ujar Marlina.

Sementara itu Faksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya H. Liswandi, SE, MM juga menyampaikan, setelah mempelajari Ranperda tersebut Fraksi  Partai Demokrat merasa perlu menyampaikan beberapa pandangan umum, saran dan pertanyaan untuk penyempurnaan Ranperda ini

Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif sudah berusaha mencari Perda baru sebagai penganti Perda yang telah dihapus oleh pemerintah pusa` Setelah dilihat, bentuk pelayanan yang akan diberikan Laboratorium Kesehatan Hewan, tidak terlihat pemeriksaan kasus Rabies. Kita tahu kasus Rabies merupakan kasus tertinggi di Sumbar dan selama ini terpusat di BPPH yang berada di Baso dan  hasil pemeriksaan disetor pada pos APBN bukan APBD` Untuk itu Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan apakah kewenangan untuk kasus Rabies tidak dilimpahkan ke daerah, atau alat dan tenaga ahli tidak tersedia mohon penjelasan.

Acara rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus yang dihadiri oleh Sekdaprov Sumar, Drs Alwis, pimpinan OPD di jajaran Pemprov Sumbar, anggota Forkopimda dan undangan lainya. **Herman

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*