
Parit Malintang, Editor.-Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur membuka sekaligus pemateri dalam Sosialisasi Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Hall IKK Parit Malintang, Senin (31/10).
Kampung Keluarga Berkualitas (KB) merupakan cakupan wilayah nagari yang di dalamnya terdapat keterpaduan Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang bersinergi dan terintegrasi dengan program pembangunan lintas sektor.
Bupati Suhatri Bur yang didampingi Sekdakab Rudy Repenaldi Rilis mengungkapkan, program “Bangga Kencana” sebelumnya mengutamakan pembangunan pada wilayah dengan kriteria-kriteria tertentu. Saat ini ditargetkan seluruh nagari di Kabupaten Padang Pariaman termasuk dalam “Bangga Kencana”.
“Saat ini kampung KB berjumlah 22 tersebar di 17 kecamatan dan 22 nagari dari 103 nagari yang ada di Padang Pariaman. Selanjutnya kita menargetkan 103 nagari tersebut termasuk dalam Bangga Kencana” ungkapnya
Ia menambahkan, kehadiran KB sangat penting dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya melalui penerapan 8 (delapan) fungsi keluarga guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
“Camat diharapkan dapat menjadikan nagari sebagai kampung keluarga berkualitas sebagai upaya bersama dalam mewujudkan visi RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Kabupaten Padang Pariaman BERJAYA” sambungnya
Sebelumnya, Kepala Dinas DPPKB Elvi Delita dalam laporannya mengungkapkan, kampung KB dapat membantu mengatasi permasalahan daerah, khususnya nagari-nagari di bidang pendidikan (wajib belajar 12 tahun), di bidang kesehatan (Padang Pariaman Sehat), di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Nagari Layak Anak) dan di bidang catatan sipil (Akte Kelahiran).
“Demi terwujudnya optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas, perlunya dukungan seluruh stakeholder juga peran masyarakat itu sendiri. Karena keberhasilan kampung KB tidak hanya sebatas pencanangan, tetapi juga sejauhmana keberlangsungan program KKBPK di daerah tersebut ” pungkasnya
Sebelumnya, sosialosasi kampung KB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 843.4/2879/SJ/2022 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 476/547/DPPKBKPS.3/IX/2020 tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas.
Sosialisasi yang diikuti camat, wali nagari dan penyuluh KB se-Padang Pariaman ini mendatangkan pemateri dari Sub Koordinator Analisis Dampak Kependudukan Dafid Arga. **Rafendi/Rel IKP-Kominfo
Leave a Reply