Bupati Irfendi Arbi Usung Program Kebutuhan Masyarakat

Lima Puluh Kota, Editor,- Bupati Lima Puluh Kota Ir. Irfrendi Arbi. MP, mengatakan, program dan kegiatan yang diadopsi kedalam Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016, mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) tahun 2016-2021.

Hal tersebut disampaikan BupatiIrfendiArbi, dalam rapat paripurna DPRD terhadap nota keuangan APBDP tahun 2016, bertempat di aula DPRD setempat, rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sastri Andiko dan DeniAsra, Senin (17/10).

Rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016 itu, sekaligus penyempurnaan dari sasaran dan target yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2016.

Dijelaskannya, secara umum program pada rancangan perubahan APBD ini terdiri dari program dan kegiatan pada SKPD. Program kegiatan tersebut terkait urusan pemerintahan daerah. Program dan kegiatan yang terkait dengan aktivitas administrasi dan pendukung operasional perkantoran pada setiap SKPD, dan program ini perlu diadakan, meskipun tidak ada urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh SKPD tersebut.

Sementara itu, program yang diusung dengan urusan adalah program yang berhubungan langsung dengan pencapaian visi dan misi setiap SKPD.Urusan wajib pada dasarnya merupakan urusan vital yang sangat terkait dengan kebutuhan masyarakat, tetapi tidak mampu disediakan oleh masyarakat tersebut dalam jumlah besar.

Sedangkan urusan pilihan lebih banyak terkait dengan perekonomian masyarakat yang sebagian besar dapat dikelola masyarakat. Dalam hal ini pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator, motivator dan regulator.

”Sehubungan dengan agenda prioritas yang telah disusun, maka target dan sasaran kegiatan tetap mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah semua urusan wajib maupun urusan pilihan, ”tegasnya.

Sementara, wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota, Deni Asra, politisi dari Partai Gerindra, menyebutkan, garis-garis besar RPAPBD 2016, merupakan program kerja pemerintahan daerah kabupaten Lima Puluh Kota.

Untuk itu, kita berharap semoga RAPBD tentang APBDP 2016 ini, dapat segera disetujui DPRD sesuai jadwal yang ditetapkanBamus,untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Setelah RAPBD ini menjadi Perda, diharapkan kepada Pemkab untuk lebih berhati-hati dalam pengunaan anggaran.Karena pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran atau untuk memanfaatkan surplus anggaran, diperkirakan mengalami defisit Rp127 miliar lebih, ”ujar Deni. **yus

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*