
Negara kita terdiri dari ribuan pulau. Menurut catatan, di Indonesia terdapat 17.508 pulau. Sebanyak 11.808 pulau (67%) belum diketahui namanya. Jadi yang dikenal namanya baru 33% atau 5.700 pulau. Pulau – pulau itu membentang dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, negara kita disebut negara kepulauan. Banyaknya jumlah pulau menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Akibat keadaan ini masyarakat Indonesia sangat beragam.
Bangsa kita terdiri dari bermacam – macam suku bangsa. Di Indonesia ini terdapat lebih dari 300 kelompok suku bangsa. Dalam satu pulau saja, ada berberapa suku bangsa, yang salah satunya etnis Sunda.
Sunda merupakan etnis yang berasal dari propinsi Jawa Barat yang kini masyarakatnya telah tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Maryati Sastrawijaya dalam Rouffaer (1905:16) Kata Sunda berasal dari akar kata suddha dalam bahasa sanksekerta yang memiliki pengertian bersinar, terang, berkilau, putih (Maryati Sastrawijaya dalam Williams 1872:1128 dan Eringa 1949:289). Orang Sunda meyakini bahwa memiliki etos atau karakter kasundaan sebagai prinsip utama dalam hidup. Karakter kasundaan yang dimaksud adalah cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), singer (mawas diri), dan pinter (cerdas).

Orang Sunda mayoritas beragama Islam memiliki pandangan hidup yang telah diwariskan oleh nenek moyangnya dan tetap dijalankan hingga saat ini tidak bertentangan dengan norma ajaran agama Islam. Orang Sunda melandasi hubungan antara sesama manusia dengan sikap “silih asih, silih asah, dan silih asuh”, yang memiliki arti harus saling mengasihi, saling mengasah atau mengajari, dan saling mengasuh sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang diwarnai keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, dan kekeluargaan. Pandangan hidup tersebut yang mempertahankan kebudayaan sunda dapat bertahan walaupun orang sunda telah banyak yang melakukan transmigrasi keluar dari Pulau Jawa.
Berdasarkan hasil sensus penduduk Indonesia dari Badan Pusat Statistik 2010, etnis sunda merupakan etnis terbesar kedua di Indonesia setelah etnis jawa yang masyarakatnya telah tersebar ke seluruh wilayah di Indonesia. Dengan segala kebesarannya, Sunda yang meliputi orangnya, wilayahnya, kulturnya telah memberi kontribusi besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Seiring dengan kencangnya laju globalisasi sebagai konsekuensi lagis dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain berpengaruh positif bagi kemajuan juga pada saat yang sama membawa dampak negatif. Bukan sekedar itu, perubahan yang dikhawatirkan adalah perubahan yang sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai kultur kesundaan.
Jati diri yang mempersatukan orang Sunda adalah bahasanya dan budayanya. Orang Sunda dikenal memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, riang dan bersahaja. Orang Portugis mencatat dalam Suma Oriental bahwa orang sunda bersifat jujur dan pemberani. Orang sunda juga adalah yang pertama kali melakukan hubungan diplomatik secara sejajar dengan bangsa lain. Sang Hyang Surawisesa atau Raja Samian adalah raja pertama di Nusantara yang melakukan hubungan diplomatik dengan Bangsa lain pada abad ke-15 dengan orang Portugis di Malaka. Hasil dari diplomasinya dituangkan dalam Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal.
Penyebaran masyarakat Sunda ke Sumatera Utara pertama kali datang pada masa pemerintahan Belanda sekitar awal tahun 1900an sebagai koeli contract yang dipekerjakan di perusahan perkebunan Deli Matschapi yang didatangkan dari pulau Jawa yang pada waktu itu dilanda kemiskinan dan banyaknya pengangguran (Irfas dalam Buiskool 2005:274-5).
Koeli contract adalah struktur perburuhan yang mengharuskan pekerjanya terikat perjanjian untuk bekerja pada pemerintah Kolonial maupun perusahaan swasta milik asing dengan syarat dan aturan tertentu. Para pekerja kemudian disebut kuli. Sebagian kecil para kuli dari Jawa itu adalah orang Sunda. Setelah kontraknya habis, para kuli itu tidak kembali ke Jawa, namun tetap tinggal dan menetap di Sumatera Utara (Irfas dalam Hartono 2005:433.

Kebanyakan kuli orang Sunda diambil dari daerah Banten dan Pandeglang. Pada gelombang berikutnya, semakin banyak kuli orang Sunda didatangkan ke Deli untuk dipekerjakan di perkebunan Buluh Cina dan Sampali. Setelah kontrak berakhir, mereka tidak kembali ke P. Jawa dan kemudian membentuk komunitas terbatas di dekat perkebunan tempat mereka dulu bekerja (Hartono, 2005: 433).
Setelah masa Kemerdekaan, motif migrasi orang Sunda ke Sumatera Timur (belakangan diganti namanya menjadi Sumatera Utara) menurut pengamatan dapat dibedakan menjadi tiga motif; pertama, migrasi karena tugas Negara. Dalam kategori ini termasuk orang-orang yang yang bekerja sebagai aparat keamanan (TNI/POLRI), Pegawai Negeri Sipil, karyawan BUMN, serta dokter dan perawat yang ditugaskan oleh Pemerintah Indonesia pada masa Orde Lama dan Orde Baru.
Kedua, migrasi karena kehendak sendiri untuk mengadu nasib, di mana yang termasuk kategori ini adalah orang-orang Sunda yang bekerja sebagai karyawan swasta, wiraswasta, para pedagang dan sejenisnya.
Ketiga, migrasi karena tuntutan pendidikan. Sejak akhir 1980-an, mahasiswa-mahasiswa dari Jawa Barat datang untuk belajar di perguruan-perguruan tinggi, baik perguruan tinggi milik pemerintah atau milik swasta di Kota Medan.
Dari ketiga pola migrasi tersebut merupakan migrasi yang bersifat sementara. Orang Sunda yang bekerja sebagai Aparat Negara, karyawan swasta maupun Mahasiswa yang belajar di kota Medan biasanya akan kembali ke Jawa Barat setelah tugas ataupun pendidikannya selesai di Medan. Jika dibandingkan dengan migrasi kuli kontrak orang Sunda tetap tinggal secara turun temurun di Medan dan mereka tidak kembali ke Jawa Barat lagi dikarenakan tidak mengetahui atau tidak mempunyai saudara di Jawa Barat sehingga membuat beberapa diantaranya sudah tidak tahu lagi berasal dari daerah mana mereka di Jawa Barat.
Dengan banyaknya Orang Sunda di Sumatera Utara khususnya di Medan, sehingga membuat pemerintahan Propinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Orang Sunda. Apresiasi yang diberikan berupa nama Jalan PWS dan Jalan Pasundan. Seperti dijelaskan sejarah Jalan PWS dan Jalan Pasundan terletak di Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah, berdasarkan Peta Blad awal pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Tahun 1949 Jalan PWS berupa gang dan Jalan Pasundan berupa jalan dan tidak memiliki nama.

Selanjutnya berdasarkan informasi dari Agus Susanto (Kepala Lingkungan II Kelurahan Sein Putih Timur II Kecamatan Petisah), menyampaikan bahwa tahun 1945-1950 warga Sunda asal Provinsi Jawa Barat bermigrasi dari Tanah Sunda ke Tanah Deli Provinsi Sumatera Utara, yang bermula bermukim di Kampung Madras/Kampung Keling Kelurahan Madras Kecamatan Medan Polonia untuk mencari nafkah akibat sulitnya mata pencarian di tanah Sunda Pasca Kemerdekaan.
Karena kondisi Kampung Madras yang pemukimannya sangat padat, maka pada tahun1950-1960 warga Sunda mencari pemukiman baru dan pindah ke wilayah saat ini yang dikenal dengan Jalan PWS dan Jalan Pasundan yang wilayahnya umumnya hanya hutan jati, dimana Jalan PWS dan Jalan Pasundan tersebut masih hanya berupa jalan setapak atau gang yang hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki dan sepeda.
Karena gang tersebut tidak memiliki nama dan karena sebahagian besar penduduknya yang bermukim diwilayah itu adalah Suku Sunda, maka pada tahun 1950-1960 oleh tokoh-tokoh masyarakat Sunda di wilayah itu lalu menamai gang tersebut menjadi Gang PWS dan Jalan Pasundan.
Pada tahun 1977 terjadi perbaikan infrastruktur melakukan pengaspalan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dimana pada waktu itu ditetapkan jalan tersebut menjadi Jalan PWS dan Jalan Pasundan.
Masyarakat Sunda yang menetap di Sumatera Utara membuat suatu perkumpulan ataupun organisasi, antara lain :
1. Paguyuban Pasundan (ejaan aslinya Pagoejoeban Pasoendan), yaitu organisasi adat istiadat Sunda yang berdiri sejak tanggal 20 Juli 1913, sehingga menjadi salah satu organisasi tertua yang sedang eksis sampai kala ini. Selama keberadaannya, organisasi ini telah mengadakan aksi dalam bagian edukasi, sosial-adat istiadat, politik, ekonomi, kepemudaan, dan pemberdayaan perempuan. Paguyuban ini berupaya untuk melestarikan adat istiadat Sunda dengan melibatkan bukan hanya orang Sunda tapi semua yang mempunyai kepedulian terhadap adat istiadat Sunda.
2. Paguyuban Wargi Sunda (PWS) merupakan suatu institusi adat yang dibangun beradasarkan kesadaran atas integritas ke-Sunda-an. Selain itu, PWS dibentuk berdasarkan nostalgia terhadap suasana Sunda. Acara-acara yang digelar PWS direkonstruksi sedemikian rupa guna menghadirkan suasana kesundaan sehingga orang Sunda kembali teringat akan kampung halamannya (. Paguyuban Wargi Sunda Medan (PWS Medan) merupakan salah satu konstelasi dari seluruh jaringan PWS yang ada di perantauan. Sedikit sekali catatan tertulis mengenai awal pembentukan PWS Medan. Satu- satunya data adalah Anggaran Dasar PWS Medan yang direkonstruksi pada September 2007 di mana disebutkan bahwa PWS Medan pertama kali dibentuk pada 27 Juni 1936 dan telah mengalami “pembaharuan dan penyempurnaan” yang diresmikan pada tanggal 9 April 2005.
3. Angkatan Muda Siliwangi – lebih dikenal dengan sebutan AMS adalah Organisasi Kemasyarakatan . Dengan demikian AMS adalah Organisasi yang anggota-anggotanya baik muda maupun tua yang secara sukarela bergabung dan bersedia dengan tidak terpaksa untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam organisasi. AMS berdiri pada tanggal, 10 November 1966 yaitu sejak penandatanganan “ Piagam AMS”

Menurut Dr. Hawe Setiawan dalam seminar bertema “Sumatra Dalam Sastra Sunda”, mengatakan hubungan antara Sumatera dan Sunda di bidang sastra dapat dibicarakan dalam sedikitnya tiga aspek, yakni 1) penerjemahan karya sastra; 2) latar biografis pengarang; dan 3) latar cerita dalam karangan.. meski korpusnya tidak dapat disebut lengkap, dan rincian tematisnya sangat terbatas.
Sejak permulaan abad ke-20 karya-karya sastra terkenal yang berlatar Sumatera dalam bahasa Melayu telah diterjemahkan ke dalam bahasa Sunda. Buku-buku hasil terjemahan itu dengan sendirinya menjadi bagian dari kekayaan sastra Sunda. Beberapa diantarannya masih dicetak ulang hingga kini. Salah satu contohnya adalah novel Bintang Aceh (1937), hasil terjemahan Mohamad Ambri atas krya H.M. Zainuddin, Kembang Aceh. Novel terjemahan yang mengangkat latar geografis Sigli dan Kotaraja ini terbit lagi pada 2014. Di dalamnya pembaca dapat mentimak deskripsi yang membandingkan kecantikan Aceh dengan kecantikan Priangan (Zainuddin,2014:9).
Demikian Pula R. Satjadibrata menerjemahkan novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis, yang berlatar kota Solok, ke dalam bahasa Sunda dengan judul Salah Atikan (1929). Abdoel Moeis sendiri, sebagai intelektual dan aktivis kebangsaan yang berasal dari Bukittinngi, pada gilirannya hijrah ke Tatar Sunda, menulis di Garut dan tinggal di Bandung hingga akhir hayatnya.
Pujangga besar dari Tatar Sunda almarhum Haji Hasan Mustapa pernah bertugas sebagai Penghulu Besar di Aceh dari 1893 hingga 1895. Dalam cuplikan riwayat hidupnya yang dituangkan dalam bentuk dangding. Pengalaman tersebut telah menghasilkan jejak yang jangkauannya jauh lebih luas dari batas-batas bidang sastra, sebagaimana yang terlihat dari kontribus almarhum terhadap penulisan riset akademis mengenai Islam di Aceh oleh Snouck Hurgronje. Ada pula tulisan Haji Hasan Mustapa dalam bahasa Melayu dan Bahasa Aceh.

Dalam antologi karya Haji Hasan Mustapa yang disunting oleh Ajip Rosidi, Haji hasan mustapa jeung Karya-karyanya (1989), ada tulisan Haji Hasan Mustapa yang diberi judul “Tanya Jawab Aceh”, yang ditulis dalam bahasa Melayu dengan aksara Latin di Kotaraja, Aceh pada 1894. Tulisan tersebut pada intinya berisi pengalaman dan pengetahuan Haji Hasan Mustapa mengenai Aceh. Jejak Haji Hasan Mustapa turut mempengaruhi literasi mengenai Islam di Indonesia, khususnya di Aceh, pada zaman kolonial.
Ada sejumlah karangan dalam bahasa Sunda, baik yang sudah klasik maupun yang kontemporer, yang mengambil latar Sumatera. Kisah mengenai Prabu Niskala Watukancana yang ditulis oleh almarhum Yoseph Iskandar berdasarkan hasil penelitian di bidang Fisiologi menjadikan Lampung, wilayah di Swarnadwipa (pulau emas) atau Sumatra kini, sebagai latar cerita. Dalam trilogi Prabu Niskala Wastukancana, Prabu Wangisutah dan Tanjeur Na Juritan Jaya di Buana, Yoseph menceritakan bahwa Wastukancana, penerus dinasti Sunda pasca Perang Bubat, untuk waktu yang cukup lama, bermukim di “Paguron Maharesi Susuk Lampung Swarnadwipa”.
Dalam novel karya Samsudi, Budak Minggat (1930), ada gambaran tentang “tanah sabrang” yang dicapai oleh anak Sunda dengan menumpang kapal dari Tanjungpriuk. Buku ini ditulis sebagai cerita untuk anak-anak, dan barangkali terbilang salah satu karya sastra Sunda modern yang paling banyak mengambil latar Sumatera. Tempat-tempat di Sumatera yang melatari cerita petualangan ini antara lain Deli, Bengkalis, Padang dan Pekanbaru. Tokoh utama cerita Samsudi, seorang anak Bandung yang oleh orangtuanya disebut Kampeng, mengembara ke wilayah Deli, wilayah perkebunan terkenal pada zaman kolonial. Karena masih terlalu muda untuk bekerja sebagai “kuli kontrak”, ia kemudian dibawa sebagai budak belian oleh seorang Tionghoa ke Bengkalis untuk dipekerjakan menebang kayu di hutan, kemudian jadi kuli bangunan di Padang. Pindah lagi ke Pekanbaru sebagai kuli bangunan yang mendirikan jembatan, sebelum kembali lagi ke Pulau Jawa.
Latar Sumatera juga hadir dalam dua cerita pendek karya Hadi AKS, pengarang dan guru bahasa Sunda yang tinggal dan bekerja di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Kedua cerpen dimaksud adalah “Barun Jeung Sakadang Beruk” dalam koleksi cerpen Oknum (1998) dan “Klakay” dalam koleksi cerpen Kalapati (2012). Cerpen “Kalakay” bercerita tentang penderitaan orang Sunda akibat keluarganya tergoda oleh gambaran kesejahtearaan dari rekan sekampung yang mengembara ke Lampung.
Dari hal tersebut dapat ditarik kesimpulam: (1) Kata Sunda berasal dari akar kata suddha dalam bahasa sanksekerta yang memiliki pengertian bersinar, terang, berkilau, putih. (2)Etnis sunda merupakan etnis terbesar kedua di Indonesia setelah etnis jawa yang masyarakatnya telah tersebar ke seluruh wilayah di Indonesia. (3) Penyebaran masyarakat Sunda ke Sumatera Utara pertama kali datang pada masa pemerintahan Belanda sekitar awal tahun 1900an sebagai koeli contract. Koeli contract adalah struktur perburuhan yang mengharuskan pekerjanya terikat perjanjian untuk bekerja pada pemerintah Kolonial maupun perusahaan swasta milik asing dengan syarat dan aturan tertentu.

Kemudian (4) Motif migrasi orang Sunda ke Sumatera Utara, dapat dibedakan menjadi tiga motif; pertama, migrasi karena tugas Negara, migrasi karena kehendak sendiri untuk mengadu nasib, migrasi karena tuntutan pendidikan. (5) Banyaknya Orang Sunda di Sumatera Utara khususnya di Medan, sehingga membuat pemerintahan Propinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Orang Sunda. Apresiasi yang diberikan berupa nama Jalan PWS dan Jalan Pasundan. (6) Organisasi Kesundaan yang dibentuk masyarakat Sunda yang ada di Sumatera Utara,yakni Paguyuban Pasundan, Paguyuban Wargi Sunda (PWS), Angkatan Muda Siliwangi (AMS).
Lalu (7) Sumatera sebagai jalan karier. Bagi orang Sunda yang jadi bagian dari lapisan elite kolonial seperti Haji Hasan Mustapa, pergi ke dan tinggal di Sumatra merupakan bagian dari tugas kepegawaian. Betapapun diketahui bahwa pada dasarnya Haji Hasan Mustapatidak bersedia jadi pejabat keagamaan di Aceh, tetapi mesti “nurutkeun pasti Kumpeni” (mematuhi tugas penguasa tanah jajahan). (8) Sumatra sebagai suaka politil. Bagi elite politik Sunda dari abad ke-15 seperti Prabu Niskala Wastukancana, Sumatra menyediakan sejenis suaka politik pasca kehancuran dinasti Galuh akibat Perang Bubat. Sang pewaris tahta memilih berdiam di Lampung, menggembleng diri, sebelum kembali ke lemah cai (tanah air)-nya pada saat yang tepat. (9) Sumatera sebagai Jalur Petualangan. Bagi remaja Sunda yang pikiran dan tindakannya belum matang seperti Kampeng dalam cerita Samsudi, Sumatra jadi tempat pelarian, menjelajahi ruang-ruang pengalaman baru, meski dengan harga berupa penderitaan sebagai budak belian, kuli harian, dan buruh bangunan, sebelum dia punya ongkos dan kesempatan untuk kembali ke tempat asalnya di Bandung.
Terakhir (10) Sumatra sebagai pulau harapan. Bagi keluarga Sunda yang mengharapkan perbaikan tarap kehidupan ekonomi seperti yang diceritakan dalam cerpen Hadi AKS, Sumatra merupakan semacam pulau harapan tempat menjajaki kemungkinan untuk mewujudkan cita-cita meski pada akhirnya yang didapatkan justru keadaan lebih buruk sehinggan mereka kembali ke Tatar Sunda. ** Dr.Yohny Anwar, M.M., M.H.
(Penulis adalah Ketua Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Sumatera Utara dan Dosen Pascasarjana Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan).
Leave a Reply