Bappeda Kota Solok Laksanakan Musrenbang Ketiga

Solok, Editor.-  Bappeda Kota Solok menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solok tahun 2019.Musrenbang 2019 yang memasuki tahun ketiga ini merupakan implementasi visi misi wali kota  dan wakil walikota Solok  priode tahun 2016-2021.

Musrenbang dibuka secara resmi oleh walikota, Zul Elfiaan dan dihadiri ketua DPRD Yutris Can Kepala Bappeda Propinsi sumatera Barat, Ketua LKAAM. Bundo kanduang. dan Forkompimda,fasilitatoryang dilaksanakan di Kubuang 13 Kota Solok Selasa 21 – sampai 23 maret 2018.

Kepala Bapeda, Junaidi dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang merupakan penyusunan kegiatan prioritas daerah serta pematangan Rencana Kerja perangkat daerah Kota Solok  tahun 2019 .

Musrenbang tersebut melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan atau stackholders guna mewuwudkan Visi dan misi walikota dan wakil walikota Solok.

“Tujuan pelaksanaan musrenbang Penyusunan RKPD Kota solok adalah, pertama menetapan program prioritas daerah yang dibiayai melalui PAD, APBD Provinsi APBN dan CSR prusahaan,” terangnya.

Walikota Solok Zul Elfian dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang penyusunan rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 ini merupakan musrenbang ketiga implementasi visi misi kota solok dan wakil wali kota  priode tahun 2016-2021.

Menurutnya, Visi dan misi tersebut dituangkan dalam RPJMD kota solok 2016-2021 dan pada setiap tahun dituangkan dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kota solok

Disampaikan walikota, adapun perubahan perubahan dan percepatan yang akan dilaksanakan dengan menekankan pada program prioritas daerah. Pertama melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan kedua meningkatkan infrastruktur secara merata. Meningkatkan pengembangan ekonomi daerah yang unggul dan bernilai tambah tinggi melalui pengembangan sektor dan komoditas unggulan daerah,  meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas sehat dan produktif, pemberdayaan masyarakat dan keenam meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam di Kota solok dengan tetap menjaga kelstarian lingkungan.

Selain itu, dalam rangka efektivitas mewujudkan visi dan misi wali kota dan Wakil wali kota solok. Menjadi kota sentral perdagangan. Jasa dan pendidikan di samatera bahagian tengah tahun 2025.wako juga menekankan agar organisasi perangkat daerah melaksanakan tugas secara optimal dan profesional sesuai tupoksi masing masing OPD, ungkap Zul Elfian.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, mengatakan, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah khususnya pasal 263 ayat 4 menyatakan, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan ekonomi prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja untuk waktu kerja selama satu tahun yang disusun dengan berpedoman kepada rencana kerja pemerintah dari program strategis nasional Pemerintah Pusat. ** Mempe

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*