Sijunjung, Editor.- Dalam rangka untuk merampungkan pembahasan Ranperda Nagari yang kini sedang dibahas oleh Komisi I DPRD Sumbar, Rabu (19/7) Komisi I DPRD Sumbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Sabrana, SE melakukan studi banding ke Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung.
Kedatangan Komisi I ke Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung disambut oleh Camat IV Nagari Kabupaten Sijunjung Rahmad Ronaldi Rosman, Camat Kupitan Gafrialdi SH, staf ahli Bupati Sijunjung, serta Wali Wali Nagari dari Kercamatan Kupitan dan Kecamatan IV Nagari di Kabupaten Sijunjung.
Dalam pertemuan tersebut Aristo Munandar anggota Komisi I DPRD Sumbar mengatakan, kunjunan kali ini ke Kabupaten Sijunjung dalam rangka menjaring masukan untuk rancangan peraturan daerah tentang nagari yang disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Setelah diajukan kembali Ranperda Nagari ini oleh Gubernur kepada DPRD provinsi Sumatera Barat, kemudian DPRD mengambil langkah untuk melanjutkan kembali pembahasannya, karena ranperda ini sebelumnya juga pernah diajukan oleh Gubernur tapi karena landasan hukumnya belum lengkap karena permendagrinya baru keluar pada januari 2017.
Secara substansi renperda Nagari yang lama yang diajukan oleh Gubernur belum memenuhi potret dari pada Desa adat. Alasan itulah DPRD Provinsi Sumatera Barat mengembalikan ranperda yang lama kepada Gubrenur, ujar Aristo Minandar.
Pada kesempatan ini anggota Komisi I DPRD Sumbar H. Irsyad Syafar, Lc. M.Ed mengatakan, ranperda tentang nagari sekarang ini sangat simpel tidak seperti draf yang pernah diajukan pada tahun lalu, karena kita diikat oleh amanah Undang Undang desa pasal 109. Dimana provinsi hanya berwenang mengatur 3 hal saja. Yaitu tentang kelembagaannya, mengisi jabatan dan masa jabatan. Slain itu akan didetailkan oleh perda Kabupaten/Kota.
Dalam kunjungan Komisi I ke Kecamatan IV Nagari Kab Sijunjung ini, juga melakukan dialog dengan wali-wali nagari di Kecamatan Kupitan dan Kecamatan IV Nagari untuk meminta masukan guna merampungkan Ranperda Nagari yang kini sedang dibahas oleh Komisi I DPRD Sumbar. Bertindak sebagai moderator dalam acara ini, Camat IV Nagari Rahmad Ronaldi Rosman. ** Herman
Leave a Reply